Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Sosial & Budaya»Pokja Jurnalis Polres Majalengka, Berbagi di Bulan Ramadhan
    Sosial & Budaya

    Pokja Jurnalis Polres Majalengka, Berbagi di Bulan Ramadhan

    By RedaksiApril 28, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    MAJALENGKA | INFOTIPIKOR.COM – Pasca dikukuhkanya kepengurusan Pokja Jurnalis Polres Majalengka periode 2022 – 2024 oleh Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi pada Senin (25/4) kemarin, Pengurus Pokja yang baru, di bulan ramadhan ini turut berbagi dengan memberikan bingkisan sembako kepada beberapa tukang parkir, petugas kebersihan, dan abang- abang becak

    Disamping membagikan sembako, pengurus Pokja Jurnalis Polres Majalengka juga menyambangi Panti Asuhan Yayasan Taman Pendidikan Anak-anak, di jalan Suma No 282 Majalengka. Kedatanganya ke Yayasan tersebut untuk memberikan sedikit kadeudeuh untuk anak-anak yang ada di panti asuhan tersebut.

    Ketua Pokja Jurnalis Polres Majalengka Munadi didampingi Sekertaris Edwar Ruspendi mengatakan, kegiatan berbagi di bulan ramadhan ini adalah agenda rutin yang biasa dilaksanakan oleh pengurus yang lama. Sehingga dirinya selaku ketua Pokja, walau baru dikukuhkan empat hari yang lalu maka tidak ada salahnya untuk melaksanakan kegiatan berbagi ini sebagai bentuk ajang silaturahmi dengan lingkungan sekitar.

    Namun, diakuinya, untuk kegiatan bagi-bagi bingkisan dan kadeudeuh ini memang nilainya tidak terlalu banyak. Hal ini mengingat waktu yang sangat mepet. Namun,walau tidak banyak yang dibagikan, pihaknya mengapresiasi teman- teman wartawan yang tergabung di Pokja Polres Majalengka untuk mensukseskan kegiatan ini.

    “Alhamdulillah, walau baru empat hari dikukuhkan, kami pengurus Pokja Jurnalis Polres Majalengka, bisa sedikit berbagi dengan lingkungan. Insya Allah di waktu yang akan datang kegiatan ini bisa lebih gebyar lagi,” ucap Munadi, seusai menyerahkan kadeudeuh di Panti Asuhan, Kamis (28/4).

    Sementara,Ketua Yayasan Panti Asuhan YTPA Majalengka, Hj.Tintin Setiasih mengucapkan terima kasih kepada temen-temen wartawan yang telah bersilaturahmi, sekaligus memberikan kadeudeuh untuk anak-anak didiknya, semoga hubungan yang baik ini bisa terus terjalin dan bisa ditiru oleh temen- teman yang lain.

    “Terimakasih banyak atas kunjungan dan bantuannya, Insya Allah akan kami salurkan untuk keperluan anak anak di sini,” pungkas Hj.Tintin singkat.

    (Redaksi)

    Post Views: 198
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Warga Desa Matinan Buol Terima Bantuan Sapi Kurban dari Gubernur Sulawesi Tengah

    Mei 30, 2026

    Pulau Misterius “Fafoni’i Pendua” Kembali Muncul di Perairan Menui, Warga Heboh

    Mei 23, 2026

    Kang Edwin Senjaya Tebar Bantuan di Margasari, dari Sarana Olahraga hingga Sekolahkan Anak Kurang Mampu

    Mei 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Perjuangan H. Nico Antonio Berbuah Manis, Warga Desa Benda Karangampel Segera Nikmati Jalan Baru

    Juni 27, 2026

    Haru dan Bangga, UPTD SDN 2 Pondoh Juntinyuat Lepas 23 Siswa Kelas VI Lewat Pentas Seni

    Juni 27, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Resmi Bergulir di Sleman, Bupati Harda Kiswaya Tekankan Pentingnya Data Valid

    Juni 26, 2026

    DPRD Buol Tetapkan Hasil Reses, Aspirasi Infrastruktur dan Pertanian Dominasi Usulan Masyarakat

    Juni 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.