Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Tunjangan Tak Kunjung Dibayarkan, Ketua BPD Cs Polisikan Kades Domag Mekar
    Politik & Hukum

    Tunjangan Tak Kunjung Dibayarkan, Ketua BPD Cs Polisikan Kades Domag Mekar

    By RedaksiApril 17, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BUOL | INFOTIPIKOR.COM – Merasa kesal tunjangannya tak kunjung dibayarkan sejak Tahun 2020, Ketua BPD Domag Mekar, Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol Sendri Sihira, resmi melaporkan Kadesnya ke Satreskrim Polres Buol.

    Dalam penuturannya kepada media ini, Selasa 29 Maret 2022 lalu, dia juga mengatakan, selain dirinya tunjangan wakil Ketua BPD, Baharudin Honggul sejak Januari- Desember 2021 sebesar Rp.17.300.000, berikut Sekretaris BPD, Salim Mau sebesar Rp.18.500.000 hingga saat ini belum dibayar oleh Kades Domag Mekar, Moh Ihsan, SH, M.Hum.

    Sendri Sihira mengaku, sebelumnya persoalan ini sudah dilakukan tahapan mediasi dari tingkat Kecamatan, yang dihadiri Kepolisian Sektor Bunobogu. Namun,hingga kini belum juga dibayarkan oleh Kepala Desa.

    ” Masalah ini sudah di mediasi di tingkat Kecamatan, dihadiri Camat, pihak Polsek Bunobogu, bahkan sudah diperiksa Inspektorat, sampai ke Bupati, faktanya Kepala Desa belum juga membayarkannya,” Kata Ketua BPD.

    Baca Juga:  Putusan MA Sudah Inkracht, Pengelolaan Unbari Belum Dieksekusi

    Kades Domag Mekar, Moh. Ihsan, Jum’at 15 April 2022, mengaku saat mediasi di Kecamatan pihaknya berjanji akan membayarkan, namun BPD diminta menyampaikan dokumen kinerja.

    “Saya minta memberikan dokumen kinerja tidak ada, APBdes juga tidak pernah di tanda tangani, tidak melaksanakan fungsi legislasi sehingga itu yang menjadi dasar dan alasan saya tidak membayarkan tunjangan mereka,”tegas Kades.

    ” Iya, memang mediasi di Kecamatan saya sudah janji untuk membayarkan tunjangan mereka. Artinya, jika mereka tidak menanda tangani APBdes berarti mereka tidak menyetujui tunjangan mereka. sebab, dalam Undang-Undang Desa Nomor: 7 tahun 2014 sangat jelas bahwa tunjangan BPD berbasis kinerja,”tambah Moh.Ihsan.

    Sementara itu Kepala Dinas P3A PMD Kabupaten Buol, Abd. Yani, S.Sos, terkait laporan Polisi oleh Ketua BPD, mengaku siap memberikan keterangan kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Buol jika dibutuhkan.

    Baca Juga:  KMP Surati Kejari Purwakarta dan Tembuskan ke KPK, Desak Transparansi Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU ARM

    ” Kami dari Dinas akan siap memberikan keterangan terkait tunjangan BPD yang belum dibayarkan oleh Kepala Desa, karena sudah cukup juga kami melakukan mediasi bersama Camat Bunobogu,namun belum juga ada penyelesaian, entah apa alasan Kepala Desa sehingga tidak mau membayar gaji BPD, “Kata Abd. Yani.

    Diketahui, konflik antara Pemerintah Desa dan BPD Desa Domag Mekar, hingga kini belum di laporkan oleh Kades ke Bupati Buol.

    Menanggapi hal tersebut, Bupati Buol Amirudin Rauf saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp mengatakan, agar pihak BPD untuk menempuh jalur hukum,iya tempuh saja jalur hukum,” tulis Bupati.

    (Redaksi)

    Post Views: 229
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dugaan “Bekingan” Mencuat! Selisih Data IPAL PT Metro Pearl Disorot, Audit Independen Mendesak

    Mei 25, 2026

    Putusan MA Sudah Inkracht, Pengelolaan Unbari Belum Dieksekusi

    Mei 25, 2026

    Rekam Jejak Terbongkar! Anggota DPRD Diduga Kendalikan CV Ana Lia, Pernah Terseret Kasus Pengaturan Proyek Bupati

    Mei 25, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sambut Idul Adha 1447 H, Lapas Kelas I Sukamiskin Siapkan 34 Hewan Kurban

    Mei 27, 2026

    Borong Medali di O2SN dan FLS3N, SMAN 1 Juntinyuat Ukir Prestasi Gemilang Tingkat Kabupaten Indramayu

    Mei 26, 2026

    Asisten Pidana Militer Kejati Jabar: Disiplin dan Integritas Kunci Utama Pelayanan Hukum Berkelas

    Mei 26, 2026

    Perluas Akses Pendidikan Gratis, Pemkab Sleman dan UTY Luncurkan “Sleman Pintar” Tahun Kedua dengan 20 Prodi

    Mei 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.