Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Tunjangan Tak Kunjung Dibayarkan, Ketua BPD Cs Polisikan Kades Domag Mekar
    Politik & Hukum

    Tunjangan Tak Kunjung Dibayarkan, Ketua BPD Cs Polisikan Kades Domag Mekar

    By RedaksiApril 17, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BUOL | INFOTIPIKOR.COM – Merasa kesal tunjangannya tak kunjung dibayarkan sejak Tahun 2020, Ketua BPD Domag Mekar, Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol Sendri Sihira, resmi melaporkan Kadesnya ke Satreskrim Polres Buol.

    Dalam penuturannya kepada media ini, Selasa 29 Maret 2022 lalu, dia juga mengatakan, selain dirinya tunjangan wakil Ketua BPD, Baharudin Honggul sejak Januari- Desember 2021 sebesar Rp.17.300.000, berikut Sekretaris BPD, Salim Mau sebesar Rp.18.500.000 hingga saat ini belum dibayar oleh Kades Domag Mekar, Moh Ihsan, SH, M.Hum.

    Sendri Sihira mengaku, sebelumnya persoalan ini sudah dilakukan tahapan mediasi dari tingkat Kecamatan, yang dihadiri Kepolisian Sektor Bunobogu. Namun,hingga kini belum juga dibayarkan oleh Kepala Desa.

    ” Masalah ini sudah di mediasi di tingkat Kecamatan, dihadiri Camat, pihak Polsek Bunobogu, bahkan sudah diperiksa Inspektorat, sampai ke Bupati, faktanya Kepala Desa belum juga membayarkannya,” Kata Ketua BPD.

    Baca Juga:  Hadiri Langsung Penyerahan Remisi, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Kunjungi Rutan Kelas I Bandung

    Kades Domag Mekar, Moh. Ihsan, Jum’at 15 April 2022, mengaku saat mediasi di Kecamatan pihaknya berjanji akan membayarkan, namun BPD diminta menyampaikan dokumen kinerja.

    “Saya minta memberikan dokumen kinerja tidak ada, APBdes juga tidak pernah di tanda tangani, tidak melaksanakan fungsi legislasi sehingga itu yang menjadi dasar dan alasan saya tidak membayarkan tunjangan mereka,”tegas Kades.

    ” Iya, memang mediasi di Kecamatan saya sudah janji untuk membayarkan tunjangan mereka. Artinya, jika mereka tidak menanda tangani APBdes berarti mereka tidak menyetujui tunjangan mereka. sebab, dalam Undang-Undang Desa Nomor: 7 tahun 2014 sangat jelas bahwa tunjangan BPD berbasis kinerja,”tambah Moh.Ihsan.

    Sementara itu Kepala Dinas P3A PMD Kabupaten Buol, Abd. Yani, S.Sos, terkait laporan Polisi oleh Ketua BPD, mengaku siap memberikan keterangan kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Buol jika dibutuhkan.

    Baca Juga:  Kejati Jawa Barat Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi dan Persekongkolan Tender di Pemkab Indramayu

    ” Kami dari Dinas akan siap memberikan keterangan terkait tunjangan BPD yang belum dibayarkan oleh Kepala Desa, karena sudah cukup juga kami melakukan mediasi bersama Camat Bunobogu,namun belum juga ada penyelesaian, entah apa alasan Kepala Desa sehingga tidak mau membayar gaji BPD, “Kata Abd. Yani.

    Diketahui, konflik antara Pemerintah Desa dan BPD Desa Domag Mekar, hingga kini belum di laporkan oleh Kades ke Bupati Buol.

    Menanggapi hal tersebut, Bupati Buol Amirudin Rauf saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp mengatakan, agar pihak BPD untuk menempuh jalur hukum,iya tempuh saja jalur hukum,” tulis Bupati.

    (Redaksi)

    Post Views: 280
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Hadiri Langsung Penyerahan Remisi, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Kunjungi Rutan Kelas I Bandung

    Agustus 17, 2026

    Sambut HUT RI ke-81, 400 Narapidana Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung Terima Remisi, Satu Orang Langsung Bebas

    Agustus 17, 2026

    Peringati HUT RI ke-81, 289 Narapidana Lapas Sukamiskin Terima Remisi, Satu Orang Langsung Bebas

    Agustus 17, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Usulan Pembentukan BP NIKEL Indonesia: Solusi Atasi Birokrasi RKAB dan Maksimalkan Pendapatan Negara

    Agustus 20, 2026

    Banggar DPRD Buol Soroti Dominasi Belanja Rutin, Efisiensi Jangan Hanya Jadi Narasi

    Agustus 20, 2026

    Tasyakuran dan Harmoni Peduli: Kemenkum Jabar Serahkan Sertifikat Hak Cipta, Terima Karya Ilmiah UNPAD, dan Doakan Korban Bencana NTT

    Agustus 19, 2026

    Kades Asep Saepul Bahrie Hadiri Gebyar Maulid di Masjid Jamie Alfalah, Apresiasi Syiar Islam yang Meriah

    Agustus 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.