Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Tunjangan Tak Kunjung Dibayarkan, Ketua BPD Cs Polisikan Kades Domag Mekar
    Politik & Hukum

    Tunjangan Tak Kunjung Dibayarkan, Ketua BPD Cs Polisikan Kades Domag Mekar

    By RedaksiApril 17, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BUOL | INFOTIPIKOR.COM – Merasa kesal tunjangannya tak kunjung dibayarkan sejak Tahun 2020, Ketua BPD Domag Mekar, Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol Sendri Sihira, resmi melaporkan Kadesnya ke Satreskrim Polres Buol.

    Dalam penuturannya kepada media ini, Selasa 29 Maret 2022 lalu, dia juga mengatakan, selain dirinya tunjangan wakil Ketua BPD, Baharudin Honggul sejak Januari- Desember 2021 sebesar Rp.17.300.000, berikut Sekretaris BPD, Salim Mau sebesar Rp.18.500.000 hingga saat ini belum dibayar oleh Kades Domag Mekar, Moh Ihsan, SH, M.Hum.

    Sendri Sihira mengaku, sebelumnya persoalan ini sudah dilakukan tahapan mediasi dari tingkat Kecamatan, yang dihadiri Kepolisian Sektor Bunobogu. Namun,hingga kini belum juga dibayarkan oleh Kepala Desa.

    ” Masalah ini sudah di mediasi di tingkat Kecamatan, dihadiri Camat, pihak Polsek Bunobogu, bahkan sudah diperiksa Inspektorat, sampai ke Bupati, faktanya Kepala Desa belum juga membayarkannya,” Kata Ketua BPD.

    Baca Juga:  Rizal S. Lareko Resmi Bergabung di PKB, Jabat Wakil Sekretaris DPW Sulteng

    Kades Domag Mekar, Moh. Ihsan, Jum’at 15 April 2022, mengaku saat mediasi di Kecamatan pihaknya berjanji akan membayarkan, namun BPD diminta menyampaikan dokumen kinerja.

    “Saya minta memberikan dokumen kinerja tidak ada, APBdes juga tidak pernah di tanda tangani, tidak melaksanakan fungsi legislasi sehingga itu yang menjadi dasar dan alasan saya tidak membayarkan tunjangan mereka,”tegas Kades.

    ” Iya, memang mediasi di Kecamatan saya sudah janji untuk membayarkan tunjangan mereka. Artinya, jika mereka tidak menanda tangani APBdes berarti mereka tidak menyetujui tunjangan mereka. sebab, dalam Undang-Undang Desa Nomor: 7 tahun 2014 sangat jelas bahwa tunjangan BPD berbasis kinerja,”tambah Moh.Ihsan.

    Sementara itu Kepala Dinas P3A PMD Kabupaten Buol, Abd. Yani, S.Sos, terkait laporan Polisi oleh Ketua BPD, mengaku siap memberikan keterangan kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Buol jika dibutuhkan.

    Baca Juga:  Rizal S. Lareko Resmi Bergabung di PKB, Jabat Wakil Sekretaris DPW Sulteng

    ” Kami dari Dinas akan siap memberikan keterangan terkait tunjangan BPD yang belum dibayarkan oleh Kepala Desa, karena sudah cukup juga kami melakukan mediasi bersama Camat Bunobogu,namun belum juga ada penyelesaian, entah apa alasan Kepala Desa sehingga tidak mau membayar gaji BPD, “Kata Abd. Yani.

    Diketahui, konflik antara Pemerintah Desa dan BPD Desa Domag Mekar, hingga kini belum di laporkan oleh Kades ke Bupati Buol.

    Menanggapi hal tersebut, Bupati Buol Amirudin Rauf saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp mengatakan, agar pihak BPD untuk menempuh jalur hukum,iya tempuh saja jalur hukum,” tulis Bupati.

    (Redaksi)

    Post Views: 197
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Rizal S. Lareko Resmi Bergabung di PKB, Jabat Wakil Sekretaris DPW Sulteng

    Maret 31, 2026

    Momen Idul Fitri, 303 Narapidana Lapas Sukamiskin dapat Remisi Khusus

    Maret 22, 2026

    Pansus I Mulai Bahas Raperda Inisiasi DPRD Purwakarta Tentang Pemajuan Kebudayaan 

    Maret 18, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Aksi Unjuk Rasa Petani Tambak Indramayu Berujung Kerusakan Fasilitas Alun-Alun

    April 2, 2026

    Halal Bihalal IGTKI-PGRI Jawa Barat, Pererat Silaturahmi Guru TK se-Jawa Barat

    April 2, 2026

    Transparansi Bantuan Pangan di Indramayu Dipertanyakan, Bulog Indramayu Bungkam

    April 2, 2026

    Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu 0,86 gram  Diamankan dari Seorang Pria di Darul Hasanah

    April 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.