Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Satreskrim Polres Purwakarta,Ringkus 2 Pelaku Pencurian di Pt Maju Abdi Jaya Raya
    Kriminal

    Satreskrim Polres Purwakarta,Ringkus 2 Pelaku Pencurian di Pt Maju Abdi Jaya Raya

    By RedaksiApril 3, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, meringkus dua pelaku pencurian di PT Maju Abdi Jaya Raya (PT MAJR) yang terletak di Jalan Raya Purwakarta-Cikampek, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

    Diketahui kedua pelaku tersebut berinisial DK (38) warga Desa Karangmukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta dan HH (40) warga Kelurahan Pasir Tanjung, Kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Karawang.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen mengatakan, terbongkarnya kasus pencurian ini berawal dari laporan PT MAJR, pada 21 Februari 2022. Pelapor melaporkan adanya pencurian barang-barang di gudang perusahaan tersebut.

    “Kedua pelaku yang merupakan karyawan di perusahaan tersebut melakukan pencurian 2 (Dua) buah ban luar merek Gajah Tunggal, 2 (Dua) buah ban luar merek BF Goodrich Tubeless, 2 (Dua) buah ban luar merek Chao Yang, 3 (tiga buah terpal dan tiga buah velg truck tronton, pada Minggu, 20 Februari 2022,” ucap Zulkarnaen, saat menggelar konferensi pers pada, Minggu, 3 April 2022 di Aula Sarja Arya Rancana Mapolres Purwakarta.

    Ia mengatakan keempat pelaku ini sudah melakukan aksinya pada malam hari, saat karyawan lain sudah pulang dan penjagaan tidak begitu ketat.

    “Mereka mencuri saat malam dan situasi perusahaan sedang sepi. Akibat pencurian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp. 38 juta rupiah,” ucap Zulkarnaen.

    Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus pencurian ini, pasalnya barang yang mereka curi sudah di jual.

    Lanjut Zulkarnaen, dari para pelaku yang saat ini ditahan di Mapolres Purwakarta, petugas berhasil menyita satu unit handphone merek Oppo berwarna hitam dan satu unit handphone merek Evercross warna biru.

    “Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Dan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara,” tutup AKP M Zulkarnaen.

    (Redaksi)

    Post Views: 122
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    DPP MIO Indonesia Prihatin atas Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan dalam Kasus Penipuan di Depok 

    November 2, 2025

    Satreskrim Polres Purwakarta Tangkap Empat Anggota Geng Motor yang Ancam Warga

    Oktober 22, 2025

    AMATIR Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemdes Lamakan Periode 2015-2019

    Oktober 16, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pengajian Pekanan Majelis Makrifatullah: KH Habibullah Ajak Jamaah Tingkatkan Syukur dan Ketakwaan

    November 16, 2025

    Kades Cijaya Resmikan Majelis Taklim Anggaran dari DBHP Tahun 2025

    November 16, 2025

    Boyong Paket Tender Gunakan SBU Dibekukan dan Pencabutan, KAKI Minta CV Internusa Persada Disanksi Tegas

    November 15, 2025

    Live I Sidang Senat Terbuka Wisuda Ke-105 UIN Sunan Gunung Djati Bandung

    November 15, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.