Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Satreskrim Polres Purwakarta,Ringkus 2 Pelaku Pencurian di Pt Maju Abdi Jaya Raya
    Kriminal

    Satreskrim Polres Purwakarta,Ringkus 2 Pelaku Pencurian di Pt Maju Abdi Jaya Raya

    By RedaksiApril 3, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, meringkus dua pelaku pencurian di PT Maju Abdi Jaya Raya (PT MAJR) yang terletak di Jalan Raya Purwakarta-Cikampek, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

    Diketahui kedua pelaku tersebut berinisial DK (38) warga Desa Karangmukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta dan HH (40) warga Kelurahan Pasir Tanjung, Kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Karawang.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen mengatakan, terbongkarnya kasus pencurian ini berawal dari laporan PT MAJR, pada 21 Februari 2022. Pelapor melaporkan adanya pencurian barang-barang di gudang perusahaan tersebut.

    “Kedua pelaku yang merupakan karyawan di perusahaan tersebut melakukan pencurian 2 (Dua) buah ban luar merek Gajah Tunggal, 2 (Dua) buah ban luar merek BF Goodrich Tubeless, 2 (Dua) buah ban luar merek Chao Yang, 3 (tiga buah terpal dan tiga buah velg truck tronton, pada Minggu, 20 Februari 2022,” ucap Zulkarnaen, saat menggelar konferensi pers pada, Minggu, 3 April 2022 di Aula Sarja Arya Rancana Mapolres Purwakarta.

    Baca Juga:  Ketua DPRD Buol difitnah Terlibat Tambang Ilegal Galian C, Pihak Terkait Diminta Bertanggungjawab

    Ia mengatakan keempat pelaku ini sudah melakukan aksinya pada malam hari, saat karyawan lain sudah pulang dan penjagaan tidak begitu ketat.

    “Mereka mencuri saat malam dan situasi perusahaan sedang sepi. Akibat pencurian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp. 38 juta rupiah,” ucap Zulkarnaen.

    Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus pencurian ini, pasalnya barang yang mereka curi sudah di jual.

    Lanjut Zulkarnaen, dari para pelaku yang saat ini ditahan di Mapolres Purwakarta, petugas berhasil menyita satu unit handphone merek Oppo berwarna hitam dan satu unit handphone merek Evercross warna biru.

    “Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Dan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara,” tutup AKP M Zulkarnaen.

    Baca Juga:  Ketua DPRD Buol difitnah Terlibat Tambang Ilegal Galian C, Pihak Terkait Diminta Bertanggungjawab

    (Redaksi)

    Post Views: 144
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Ketua DPRD Buol difitnah Terlibat Tambang Ilegal Galian C, Pihak Terkait Diminta Bertanggungjawab

    Desember 11, 2025

    Perjuangan Panjang Mencari Keadilan bagi Baladiva Nisrina Maheswari dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana

    November 28, 2025

    DPP MIO Indonesia Prihatin atas Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan dalam Kasus Penipuan di Depok 

    November 2, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Peringati Hari Bela Negara dan Hari Ibu, Wabup Danang Soroti Tanggung Jawab Diri dan Kiprah Perempuan

    Desember 20, 2025

    Polda DIY Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-77: Teguhkan Aksi Nyata untuk Indonesia Maju

    Desember 20, 2025

    BRI BO Tambun Salurkan TJSL Berupa 5.000 Paket Sembako

    Desember 19, 2025

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba 

    Desember 19, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.