Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Satreskrim Polres Purwakarta,Ringkus 2 Pelaku Pencurian di Pt Maju Abdi Jaya Raya
    Kriminal

    Satreskrim Polres Purwakarta,Ringkus 2 Pelaku Pencurian di Pt Maju Abdi Jaya Raya

    By RedaksiApril 3, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, meringkus dua pelaku pencurian di PT Maju Abdi Jaya Raya (PT MAJR) yang terletak di Jalan Raya Purwakarta-Cikampek, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

    Diketahui kedua pelaku tersebut berinisial DK (38) warga Desa Karangmukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta dan HH (40) warga Kelurahan Pasir Tanjung, Kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Karawang.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen mengatakan, terbongkarnya kasus pencurian ini berawal dari laporan PT MAJR, pada 21 Februari 2022. Pelapor melaporkan adanya pencurian barang-barang di gudang perusahaan tersebut.

    “Kedua pelaku yang merupakan karyawan di perusahaan tersebut melakukan pencurian 2 (Dua) buah ban luar merek Gajah Tunggal, 2 (Dua) buah ban luar merek BF Goodrich Tubeless, 2 (Dua) buah ban luar merek Chao Yang, 3 (tiga buah terpal dan tiga buah velg truck tronton, pada Minggu, 20 Februari 2022,” ucap Zulkarnaen, saat menggelar konferensi pers pada, Minggu, 3 April 2022 di Aula Sarja Arya Rancana Mapolres Purwakarta.

    Baca Juga:  Delapan Tersangka Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Purwakarta 

    Ia mengatakan keempat pelaku ini sudah melakukan aksinya pada malam hari, saat karyawan lain sudah pulang dan penjagaan tidak begitu ketat.

    “Mereka mencuri saat malam dan situasi perusahaan sedang sepi. Akibat pencurian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp. 38 juta rupiah,” ucap Zulkarnaen.

    Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus pencurian ini, pasalnya barang yang mereka curi sudah di jual.

    Lanjut Zulkarnaen, dari para pelaku yang saat ini ditahan di Mapolres Purwakarta, petugas berhasil menyita satu unit handphone merek Oppo berwarna hitam dan satu unit handphone merek Evercross warna biru.

    “Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Dan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara,” tutup AKP M Zulkarnaen.

    Baca Juga:  Delapan Tersangka Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Purwakarta 

    (Redaksi)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Delapan Tersangka Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Purwakarta 

    Juli 23, 2025

    Ribuan Butir Obat Terlarang Disita Satres Narkoba Polres Purwakarta

    Juli 11, 2025

    Gerak Cepat Tanggapi Laporan Masyarakat, Satrekrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Penganiyaan Anak 

    Juli 4, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dorong Pembenahan Tata Kelola Tambang MBLB, KPK Tandatangani Komitmen bersama Kepala Daerah di DIY

    Juli 31, 2025

    Hadiri Gebyar Milad ke-6 Maswira Jaya, Wabup Sleman Tegaskan Peran Strategis UMKM Lokal

    Juli 30, 2025

    Silaturahmi Kadiskominfo yang Baru dengan Wartawan di Lingkungan Pemkab Sleman

    Juli 30, 2025

    Komisi II Paparkan Sejumlah Solusi Pemacu Performa BUMD Kota Bandung

    Juli 30, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.