Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Kepala Desa Jatimekar, Resmi Diberhentikan Bupati Purwakarta
    Politik & Hukum

    Kepala Desa Jatimekar, Resmi Diberhentikan Bupati Purwakarta

    By RedaksiMaret 22, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Foto : Jaya Prabolo (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purwakarta)

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar) menyebut telah resmi memberhentikan Kepala Desa (Kades) Jatimekar, Kusnendar dari jabatannya.
    Hal tersebut diungkapkan oleh kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo, Selasa (22/03/2022).

    Selanjutnya, lanjut Jaya, pemberhentian Kades Jatimekar itu, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Purwakarta, Nomor 141.1/Lep.217- DPMD/ 2022, tanggal 22 Maret 2022 perihal Pemberhentian Kepala Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

    “Setelah kami mendapatkan salinan putusan perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan, Kusnendar dari Pengadilan Negeri Purwakarta pada Jum’at, 18 Maret 2022 kemarin,hari ini surat pemberhentiannya sudah keluar,” ucap Jaya.

    Baca Juga:  Ahli Waris Desak Komisi I DPRD Purwakarta Tuntaskan Sengketa Tanah Blok Cibening II, Ancam Aksi Unjuk Rasa

    Ia menambahkan, sejak SK pemberhentian diturunkan Bupati, otomatis semua hak dan wewenang Kades Jatimekar tersebut resmi dicabut.

    Kemudian Jaya menjelaskan, untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa, guna kepentingan dinas dan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat serta menunggu jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW), dipandang perlu mengangkat pejabat atau Pejabat Kepala Desa.

    “Setelah itu, akan dilantik Penjabat Kepala Desa, ASN dari Pemkab Purwakarta. Kita hari ini mengusulkan untuk segera dilakukan pelantikan,” jelasnya.

    Diketahui, Kades tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Dana Desa Jatimekar pada 19 November 2021 lalu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta. Dan kini masih menunggu proses penghitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Purwakarta.

    Baca Juga:  Sembilan Bulan Kasus PT SunFu Indonesia, KMP Desak Kepastian Hukum dan Transparansi Perkembangan Perkara

    Sebelumnya, Kades Jatimekar, resmi ditahan Kejari Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu 29 September 2021 silam, dalam perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp1,2 milyar. Kini, Kades Jatimekar di tahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta.

    (Redaksi)

    Post Views: 283
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Desak ATR/BPN Hentikan Operasional PT BSP, AMPK Soroti Konflik Agraria 396 Hektare di Asahan

    Juli 31, 2026

    Harapan Rakyat untuk Kapolri Baru: Peluang Besar Komjen Karyoto Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo

    Juli 30, 2026

    Indikator Politik Indonesia Tak Bantah Ada Survei Juli 2026, Tapi Tegaskan Tidak Merilisnya Secara Masif

    Juli 30, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Wujud Kedekatan Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Bantu Warga Prosesi Akikah

    Juli 31, 2026

    Perkuat Keamanan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Kontrol Pos Satkamling dan Ajak Warga Aktif Ronda

    Juli 31, 2026

    Desak ATR/BPN Hentikan Operasional PT BSP, AMPK Soroti Konflik Agraria 396 Hektare di Asahan

    Juli 31, 2026

    Perkuat Sinergi Desa, Kecamatan Campaka Gelar Senam Massal dan Lomba Karaoke dalam Rangka HUT RI ke-81

    Juli 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.