Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Kepala Desa Jatimekar, Resmi Diberhentikan Bupati Purwakarta
    Politik & Hukum

    Kepala Desa Jatimekar, Resmi Diberhentikan Bupati Purwakarta

    By RedaksiMaret 22, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Foto : Jaya Prabolo (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purwakarta)

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar) menyebut telah resmi memberhentikan Kepala Desa (Kades) Jatimekar, Kusnendar dari jabatannya.
    Hal tersebut diungkapkan oleh kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo, Selasa (22/03/2022).

    Selanjutnya, lanjut Jaya, pemberhentian Kades Jatimekar itu, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Purwakarta, Nomor 141.1/Lep.217- DPMD/ 2022, tanggal 22 Maret 2022 perihal Pemberhentian Kepala Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

    “Setelah kami mendapatkan salinan putusan perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan, Kusnendar dari Pengadilan Negeri Purwakarta pada Jum’at, 18 Maret 2022 kemarin,hari ini surat pemberhentiannya sudah keluar,” ucap Jaya.

    Baca Juga:  Ahmad Rahmat Hadiri Penyerahan Remisi Umum Tahun 2025 di Rutan Kelas I Kota Bandung

    Ia menambahkan, sejak SK pemberhentian diturunkan Bupati, otomatis semua hak dan wewenang Kades Jatimekar tersebut resmi dicabut.

    Kemudian Jaya menjelaskan, untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa, guna kepentingan dinas dan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat serta menunggu jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW), dipandang perlu mengangkat pejabat atau Pejabat Kepala Desa.

    “Setelah itu, akan dilantik Penjabat Kepala Desa, ASN dari Pemkab Purwakarta. Kita hari ini mengusulkan untuk segera dilakukan pelantikan,” jelasnya.

    Diketahui, Kades tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Dana Desa Jatimekar pada 19 November 2021 lalu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta. Dan kini masih menunggu proses penghitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Purwakarta.

    Baca Juga:  Tuntutan Fariz RM, Kuasa Hukum Beri Tanggapan

    Sebelumnya, Kades Jatimekar, resmi ditahan Kejari Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu 29 September 2021 silam, dalam perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp1,2 milyar. Kini, Kades Jatimekar di tahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta.

    (Redaksi)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Ahmad Rahmat Hadiri Penyerahan Remisi Umum Tahun 2025 di Rutan Kelas I Kota Bandung

    Agustus 20, 2025

    Tuntutan Fariz RM, Kuasa Hukum Beri Tanggapan

    Agustus 14, 2025

    H. Syamsudin Koloi Nahkodai DPD Partai Gema Bangsa Kabupaten Buol

    Juli 11, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Bakti Kesehatan TNI Angkatan Laut Bekerja Sama dengan Dinkes Dihadiri Wakil Bupati Buol

    Agustus 23, 2025

    Live I Sidang Senat Terbuka Wisuda Ke-104 UIN Sunan Gunung Djati Bandung

    Agustus 23, 2025

    Pastikan Pelayanan SPBU Transparan dan Akuntabel, Pemkab Sleman dan Hiswana Migas DIY Tandatangani Komitmen Bersama

    Agustus 22, 2025

    Bupati dan Wakil Bupati Sleman Terima Tanda Penghargaan Lencana Darma Bakti

    Agustus 22, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.