Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Kepala Desa Jatimekar, Resmi Diberhentikan Bupati Purwakarta
    Politik & Hukum

    Kepala Desa Jatimekar, Resmi Diberhentikan Bupati Purwakarta

    By RedaksiMaret 22, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Foto : Jaya Prabolo (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purwakarta)

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar) menyebut telah resmi memberhentikan Kepala Desa (Kades) Jatimekar, Kusnendar dari jabatannya.
    Hal tersebut diungkapkan oleh kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo, Selasa (22/03/2022).

    Selanjutnya, lanjut Jaya, pemberhentian Kades Jatimekar itu, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Purwakarta, Nomor 141.1/Lep.217- DPMD/ 2022, tanggal 22 Maret 2022 perihal Pemberhentian Kepala Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

    “Setelah kami mendapatkan salinan putusan perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan, Kusnendar dari Pengadilan Negeri Purwakarta pada Jum’at, 18 Maret 2022 kemarin,hari ini surat pemberhentiannya sudah keluar,” ucap Jaya.

    Baca Juga:  Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Cek Fakta Sebelum Sebarkan, Hindari Ujaran Kebencian

    Ia menambahkan, sejak SK pemberhentian diturunkan Bupati, otomatis semua hak dan wewenang Kades Jatimekar tersebut resmi dicabut.

    Kemudian Jaya menjelaskan, untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa, guna kepentingan dinas dan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat serta menunggu jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW), dipandang perlu mengangkat pejabat atau Pejabat Kepala Desa.

    “Setelah itu, akan dilantik Penjabat Kepala Desa, ASN dari Pemkab Purwakarta. Kita hari ini mengusulkan untuk segera dilakukan pelantikan,” jelasnya.

    Diketahui, Kades tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Dana Desa Jatimekar pada 19 November 2021 lalu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta. Dan kini masih menunggu proses penghitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Purwakarta.

    Baca Juga:  Misteri Kematian PMI Asal  Purwakarta di Qatar: Keluarga  Pertanyakan Autopsi dan Tuntut  Kejelasan Hak Ahli Waris

    Sebelumnya, Kades Jatimekar, resmi ditahan Kejari Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu 29 September 2021 silam, dalam perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp1,2 milyar. Kini, Kades Jatimekar di tahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta.

    (Redaksi)

    Views: 333
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Misteri Kematian PMI Asal  Purwakarta di Qatar: Keluarga  Pertanyakan Autopsi dan Tuntut  Kejelasan Hak Ahli Waris

    Oktober 23, 2026

    Media Infotipikor.com Laporkan Dugaan Korupsi RP85 Miliar dan  Manipulasi Data OSS di Teluk  Bintuni ke KPK, Polri serta  Kejagung RI

    Oktober 17, 2026

    Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Cek Fakta Sebelum Sebarkan, Hindari Ujaran Kebencian

    Oktober 14, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Cegah Tawuran di Purwakarta, Polisi Sita Sajam dan Motor Berkat Laporan Warga

    Oktober 23, 2026

    Polsek Campaka Ungkap Curanmor Milik Guru SDN 2 Cimahi, Pelaku Orang Tua Siswa Ditangkap di Sadang

    Oktober 23, 2026

    Ribuan Warga Hadiri “Lombang Bersholawat”, Kuwu H. Pandi Sukses Persatukan Umat Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri Nasional 2026

    Oktober 23, 2026

    FORMAJI Adukan BKAD Kota Bandung ke Kejari, Surat Konfirmasi Sebulan Tak Berjawab

    Oktober 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.