Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Kepala Desa Jatimekar, Resmi Diberhentikan Bupati Purwakarta
    Politik & Hukum

    Kepala Desa Jatimekar, Resmi Diberhentikan Bupati Purwakarta

    By RedaksiMaret 22, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Foto : Jaya Prabolo (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purwakarta)

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar) menyebut telah resmi memberhentikan Kepala Desa (Kades) Jatimekar, Kusnendar dari jabatannya.
    Hal tersebut diungkapkan oleh kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo, Selasa (22/03/2022).

    Selanjutnya, lanjut Jaya, pemberhentian Kades Jatimekar itu, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Purwakarta, Nomor 141.1/Lep.217- DPMD/ 2022, tanggal 22 Maret 2022 perihal Pemberhentian Kepala Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

    “Setelah kami mendapatkan salinan putusan perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan, Kusnendar dari Pengadilan Negeri Purwakarta pada Jum’at, 18 Maret 2022 kemarin,hari ini surat pemberhentiannya sudah keluar,” ucap Jaya.

    Baca Juga:  Cegah TPPO dan Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Karangampel Edukasi Calon Pekerja Migran di LPK

    Ia menambahkan, sejak SK pemberhentian diturunkan Bupati, otomatis semua hak dan wewenang Kades Jatimekar tersebut resmi dicabut.

    Kemudian Jaya menjelaskan, untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa, guna kepentingan dinas dan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat serta menunggu jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW), dipandang perlu mengangkat pejabat atau Pejabat Kepala Desa.

    “Setelah itu, akan dilantik Penjabat Kepala Desa, ASN dari Pemkab Purwakarta. Kita hari ini mengusulkan untuk segera dilakukan pelantikan,” jelasnya.

    Diketahui, Kades tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Dana Desa Jatimekar pada 19 November 2021 lalu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta. Dan kini masih menunggu proses penghitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Purwakarta.

    Baca Juga:  Dugaan Korupsi Rp250 Miliar Mega Mall Bengkulu, Helmi Hasan Diperiksa Kejati sebagai Saksi

    Sebelumnya, Kades Jatimekar, resmi ditahan Kejari Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu 29 September 2021 silam, dalam perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp1,2 milyar. Kini, Kades Jatimekar di tahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta.

    (Redaksi)

    Post Views: 270
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    LANN Laporkan Dugaan Suap Miliaran Rupiah di Imigrasi ke KPK, Sertakan Bukti Transaksi Kripto

    Juni 18, 2026

    Bukti CCTV Kasus Pembunuhan Keluarga Paoman Hampir Rampung, Tuntutan JPU Ditunda ke Kamis

    Juni 18, 2026

    KPK Soroti Dugaan Suap Rp500 Juta untuk Menangkan Helmi Hasan di Kasus Bansos 2013

    Juni 17, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Antisipasi Musim Kemarau, BULOG Jabar Gelontorkan 39 Ribu Ton Beras SPHP dan Jutaan Liter Minyakita

    Juni 19, 2026

    Dandim 0616 Indramayu Dampingi Wasrik Itdam III/Siliwangi, Audit KDMP Indramayu untuk Jaga Akuntabilitas

    Juni 19, 2026

    LANN Laporkan Dugaan Suap Miliaran Rupiah di Imigrasi ke KPK, Sertakan Bukti Transaksi Kripto

    Juni 18, 2026

    Disebut Layak Jadi Caleg DPR RI 2029, Aji Pamungkas Pilih Fokus pada PBN di Bengkulu

    Juni 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.