Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Bersama Lawan Narkoba, Kapolsek Jatiwangi Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMK PGRI Jatiwangi
    TNI - POLRI

    Bersama Lawan Narkoba, Kapolsek Jatiwangi Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMK PGRI Jatiwangi

    By RedaksiDesember 7, 2021Updated:Desember 7, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar, melaksanakan giat sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan hukumnya,yang diselenggarakan di SMK PGRI Jatiwangi Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka,Selasa (06/12/2021).

    Kapolsek Jatiwangi KOMPOL Kustadi menjadi pemateri tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan hukumnya. Sosialisasi disampaikan di hadapan ratusan siswa SMK PGRI Jatiwangi bertempat di halaman sekolah.

    Kegiatan tersebut disambut baik oleh siswa-siswi SMK PGRI Jatiwangi. Acarapun berjalan lancar serta tetap dengan tetap mematuhi Protokoler Kesehatan (Prokes) Covid-19.

    Kapolsek Jatiwangi KOMPOL Kustadi menjelaskan, sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba tujuannya untuk lebih mengenal bahaya dalam memakai narkoba.

    “Alhamdulillah, kegiatan yang di ikuti oleh siswa-siswi SMK PGRI Jatiwangi yang jumlahnya mencapai ratusan orang berjalan lancar,” ujar Kapolsek.

    Baca Juga:  Wujudkan Lingkungan Lestari, Persit KCK Purwakarta Tanam 100 Pohon

    Adapun materi yang disampaikan, lanjut Kapolsek, diantaranya pengertian narkoba, jenis narkoba, bahaya narkoba dan peran aktif sekolah dalam menangkal narkoba dilingkungan sekolah.

    “Selain itu, peran serta kedua orang tua dan adanya komunikasi antara anak, ibu dan bapak itu penting terhadap anak-anak,” katanya.

    Kapolsek menuturkan, selain di sekolah peran serta orang tua harus benar-benar mengontrol anak- anaknya,.Selain itu, sekolah juga harus lebih meningkatkan kegiatan ekstrakulikuler dan kegiatan lainnya yang positif sehingga dapat menangkal narkoba dalam menuju sekolah bersih narkoba.

    Selain bahaya memakai narkoba, kata Kapolsek, sangsi hukumannya juga berat penyalahgunaan narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Perda Majalengka tentang Miras).

    “Semoga dengan adanya kegiatan ini siswa-siswi juga pengurus OSIS SMK PGRI Jatiwangi mengerti, dan memahami tentang bahaya narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan/ Zat Adiktif lainnya) serta masalah hukumnya,” terangnya.

    Baca Juga:  Kuwu Sebut Wajar, Kapolsek Pilih Lidik Dulu Dugaan Pungutan Bansos Tanjungsari

    Ia juga berpesan kepada seluruh siswa-siswi untuk tidak ada yang coba-coba, karena nantinya akan menjadi ketergantungan menggunakan narkoba.

    “Jangan pernah coba-coba. Mari kita bersama-sama lawan yang namanya narkoba, narkotika dan bahan/zat adiktif lainnya,” pungkasnya.

    (Redaksi)

    Post Views: 167
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kapolres Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Toleransi Premanisme, 14 Pelaku Pengeroyokan Brutal Diamankan

    April 23, 2026

    TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    April 22, 2026

    Kuwu Sebut Wajar, Kapolsek Pilih Lidik Dulu Dugaan Pungutan Bansos Tanjungsari

    April 21, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Judi Slot Menjamur di Aceh Tenggara, LANN Agara Desak Kapolres Sikat Bandar hingga Akar

    April 24, 2026

    Muhammad A. Singara Pimpin FPTI Buol Periode 2026–2030

    April 24, 2026

    Tegaskan Tanpa Pungutan, Kuwu Dadap: Jika Warga Kasih Seikhlasnya ke Petugas Itu Hak Warga, Bukan Kewajiban

    April 23, 2026

    15.064 KPM Diguyur Bantuan Pangan di Krangkeng, Kuwu Kalianyar Pasang “Garis Keras”: Nol Rupiah Potongan, Laporkan Jika Ada Pungli!

    April 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.