Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Usai Apel Pagi, Kapolres Majalengka Periksa Sikap Tampang Dan Kelengkapan Surat Diri Personil
    TNI - POLRI

    Usai Apel Pagi, Kapolres Majalengka Periksa Sikap Tampang Dan Kelengkapan Surat Diri Personil

    By RedaksiSeptember 27, 2021Updated:September 27, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Majalengka, usai apel pagi menggelar pemeriksaan kelengkapan anggota, bertempat dihalaman Mako Polres Majalengka, Senin (270/9/2021).

    Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk menjaga performance dan sikap tampang personel Polri. Pemeriksaan meliputi kelengkapan pribadi yaitu KTP, KTA, SIM, STNK. Sikap tampang anggota meliputi potongan rambut, kerapihan pakaian, kerapian kaos kaki dan sepatu serta kelengkapan atribut seragam Polri semua diperiksa.

    “ Itu semua dilakukan agar Polisi bisa menjaga keraphian dan wujudkan karakter Polisi yang tegas dan humanis. Apalagi, masyarakat menyenangi Polisi yang berpenampilan menarik dan gagah namun humanis,”Ungkap Kapolres AKBP Edwin Affandi.

    Baca Juga:  Kuwu Sebut Wajar, Kapolsek Pilih Lidik Dulu Dugaan Pungutan Bansos Tanjungsari

    Langkah tersebut merupakan upaya penegakan pengawasan disiplin ke dalam. Mengingat, Polisi adalah panutan masyarakat, sehingga setiap anggota harus berpenampilan yang baik, rapih dan menarik untuk menarik simpati masyarakat.

    Selain itu, anggota Polri merupakan alat negara penegak hukum. Sebagai petugas penegak hukum wajib tertib hukumnya, jangan sampai melanggar aturan baik pidana maupun peraturan disiplin anggota,”Ucap AKBP Edwin Affandi.

    “Penegakan disiplin anggota juga ditekankan terhadap perilaku anggota di luar kedinasan yang masuk dalam pelanggaran berat. Seperti terlibat narkoba, judi, miras, penipuan, penggelapan maupun menjadi beking untuk aktivitas tertentu maupun lainnya,” Tandasnya.

    “Namun dari keseluruhan pemeriksaan yang dilakukan oleh Sie Propam tidak ditemukan pelanggaran maupun penyimpangan oleh personel Polres Majalengka artinya para personel tertib sesuai ketentuan,” Ungkapnya.

    Baca Juga:  Polda DIY Lepas 33 Personel Calon Jamaah Haji 2026

    Hanya saja, ditemukan masih ada anggota yang rambut kurang rapih. Untuk itu, kita ingatkan untuk tidak mengulang lagi,” jelas Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.

    (Redaksi)

    Post Views: 166
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kapolres Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Toleransi Premanisme, 14 Pelaku Pengeroyokan Brutal Diamankan

    April 23, 2026

    TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    April 22, 2026

    Kuwu Sebut Wajar, Kapolsek Pilih Lidik Dulu Dugaan Pungutan Bansos Tanjungsari

    April 21, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Muhammad A. Singara Pimpin FPTI Buol Periode 2026–2030

    April 24, 2026

    Tegaskan Tanpa Pungutan, Kuwu Dadap: Jika Warga Kasih Seikhlasnya ke Petugas Itu Hak Warga, Bukan Kewajiban

    April 23, 2026

    15.064 KPM Diguyur Bantuan Pangan di Krangkeng, Kuwu Kalianyar Pasang “Garis Keras”: Nol Rupiah Potongan, Laporkan Jika Ada Pungli!

    April 23, 2026

    Proyek Gedung Setda Majalengka Disorot: KAKI Ungkap Indikasi Pelanggaran, Risiko Blacklist Mengintai

    April 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.