Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Petugas Gabungan TNI-Polri, Berikan Himbauan Prokes dan Penyekatan di Pos Pal 5
    TNI - POLRI

    Petugas Gabungan TNI-Polri, Berikan Himbauan Prokes dan Penyekatan di Pos Pal 5

    By RedaksiSeptember 16, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya memantau mobilitas masyarakat yang akan memasuki wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, petugas gabungan dari Kodim 0906/Kkr dan Polres Kukar serta instansi terkait lainnya, terus melakukan kegiatan penyekatan di sejumlah akses masuk di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara diantaranya, Pos Pal 5 yang berada di Jalan Wolter Mongonsidi Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kamis (16/09/2021).

    Selain kegiatan penyekatan dalam rangka melakukan pemeriksaan terkait penerapan disiplin protokol kesehatan, petugas gabungan juga memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar mengurangi mobilitas keluar daerah, guna menghindari penularan Covid-19.

    Menurut Pelda Edy Santoso,”Selama penerapan PPKM level IV di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, masih banyak ditemukan masyarakat luar daerah yang memasuki Kecamatan Tenggarong dengan berbagai kepentingan, diantaranya, pekerjaan, keluarga dan lain-lain. Namun, kami akan terus melakukan pemeriksaan dengan lebih intensif kalau memang tidak mempunyai kepentingan khusus, maka kami akan mengarahkan untuk kembali,”Ujar Pelda Edy Santoso.

    Baca Juga:  Perkuat Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cipinang Sambangi Warga di Warung UMKM

    “Kami berharap kepada masyarakat agar bisa saling bekerjasama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara ini, dengan cara, selalu mematuhi protokol kesehatan diantaranya dengan menerapakan 5M yaitu, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah,”tambahnya.

    Kegiatan penyekatan akses masuk ke Kabupaten Kutai Kartanegara, merupakan salah satu upaya Kodim 0906/Kkr bersama pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Tenggarong.

    (Redaksi)

    Post Views: 193
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kertamukti Dampingi Petani Jagung di Kampung Cikadu

    Juli 7, 2026

    Perkuat Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cipinang Sambangi Warga di Warung UMKM

    Juli 7, 2026

    Haru dan Bangga, Kapolres Purwakarta Pimpin Tradisi Pedang Pora Pelepasan Personel Purna Bakti

    Juli 1, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    UIN Sunan Gunung Djati Bandung Gelar Wisuda ke-108, Luluskan Ratusan Sarjana, Magister, dan Doktor

    Juli 11, 2026

    Dikelola Poktan Nagasari, Irigasi Perpompaan Limbangan Bukti Program APBN Tepat Sasaran

    Juli 11, 2026

    DKM Masjid Jamie Alfalah Citenjo Gelar Musyawarah Strategis, Jamaah Diminta Jadi Donatur Tetap untuk Penyelesaian Pembangunan

    Juli 10, 2026

    Desa Kertamukti Gelar Musdes, Bentuk Tim Perumus RKPDes 2027 untuk Perencanaan Pembangunan Partisipatif

    Juli 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.