Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Petugas Gabungan TNI-Polri, Berikan Himbauan Prokes dan Penyekatan di Pos Pal 5
    TNI - POLRI

    Petugas Gabungan TNI-Polri, Berikan Himbauan Prokes dan Penyekatan di Pos Pal 5

    By RedaksiSeptember 16, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya memantau mobilitas masyarakat yang akan memasuki wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, petugas gabungan dari Kodim 0906/Kkr dan Polres Kukar serta instansi terkait lainnya, terus melakukan kegiatan penyekatan di sejumlah akses masuk di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara diantaranya, Pos Pal 5 yang berada di Jalan Wolter Mongonsidi Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kamis (16/09/2021).

    Selain kegiatan penyekatan dalam rangka melakukan pemeriksaan terkait penerapan disiplin protokol kesehatan, petugas gabungan juga memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar mengurangi mobilitas keluar daerah, guna menghindari penularan Covid-19.

    Menurut Pelda Edy Santoso,”Selama penerapan PPKM level IV di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, masih banyak ditemukan masyarakat luar daerah yang memasuki Kecamatan Tenggarong dengan berbagai kepentingan, diantaranya, pekerjaan, keluarga dan lain-lain. Namun, kami akan terus melakukan pemeriksaan dengan lebih intensif kalau memang tidak mempunyai kepentingan khusus, maka kami akan mengarahkan untuk kembali,”Ujar Pelda Edy Santoso.

    Baca Juga:  Polri Hadiri Final Sepak Bola HUT ke-81 RI di Campaka, Imbau Warga Jaga Sportivitas dan Persatuan

    “Kami berharap kepada masyarakat agar bisa saling bekerjasama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara ini, dengan cara, selalu mematuhi protokol kesehatan diantaranya dengan menerapakan 5M yaitu, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah,”tambahnya.

    Kegiatan penyekatan akses masuk ke Kabupaten Kutai Kartanegara, merupakan salah satu upaya Kodim 0906/Kkr bersama pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Tenggarong.

    (Redaksi)

    Post Views: 213
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kunjungan KSAD ke Bandung, Teknologi Pemusnah Sampah TPS Ciwastra Mampu Olah 5 Ton Per Jam

    September 5, 2026

    Operasi Libas Lodaya 2026, Polres Purwakarta Ungkap 13 Kasus Curat dan Curas, Amankan 9 Tersangka

    September 3, 2026

    Gempur Narkoba, Polres Purwakarta Ungkap 35 Kasus dalam 3 Bulan, Selamatkan Potensi 13.000 Jiwa

    September 3, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pengajian Lansia di Minggir Bahas Kekuatan Kalimat Tauhid “La Ilaha Illallah”

    September 6, 2026

    Pungutan Mengatasnamakan Paguyuban Pedagang Gedung Nasional Dipersoalkan, Siapa yang Beri Mandat?

    September 6, 2026

    Bandara Husein Sastranegara Makin Siap, Penerbangan Internasional Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026

    September 5, 2026

    Generasi Berakhlakul Karimah, Penampilan Anak-Anak Baca Barzanji di Mushola Albahriyah Bikin Kades Cimahi Bangga

    September 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.