Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji, Salurkan Bansos Polri Kepada Warga Yang Terdampak Covid-19
    TNI - POLRI

    Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji, Salurkan Bansos Polri Kepada Warga Yang Terdampak Covid-19

    By RedaksiAgustus 12, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Guna membantu mempercepat penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 dari Kapolri, Polres Majalengka bersama TNI dan Pemerintah bersinergi membagikan Bantuan Sosial kepada masyarakat terdampak pandemi Covid 19.

    Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji bersama Babinsa dan Aparat Desa membagikan bansos bantuan, dari Kapolri kepada warga yang terdampak Covid-19, Kamis (12/08/2021).

    Kurang lebih tiga keluarga di Desa Padahanten yang menerima bansos. Bantuan Sosial yang dibagikan yakni berupa beras.

    Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sukahaji AKP Dadang Supriadi menyampaikan bahwa, bantuan sosial ini adalah salah satu wujud perhatian dari Polri kepada masyarakat yang terdampak langsung Covid-19.

    Kapolsek Sukahaji AKP Dadang membeberkan bahwa, bakti sosial ini akan terus dilakukan hingga PPKM selesai. Bansos terus kita salurkan, dengan harapan bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak, mari kita selalu jaga protokol kesehatan, semoga Covid-19 ini segera berlalu,” ujarnya.

    Baca Juga:  Menangkan Tender Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Dzayn Disaksi Tegas

    Didalam masa PPKM Level 3 ini, masyarakat diminta membatasi mobilitas dan diimbangi dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan.

    Pihaknya bersama instansi terkait akan terus mengawal kepatuhan protokol kesehatan melalui Operasi yustisi yang digelar siang maupun malam hari, semua dilakukan demi menghindarkan masyarakat dari paparan Covid-19.

    “Mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas, serta menghindari makan bersama adalah hal yang bisa dilakukan masyarakat saat ini untuk mencegah penularan virus corona,” Pungkas AKP Dadang Supriadi.

    (Redaksi)

    Post Views: 74
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Sleman Tumbuh Berkelanjutan, Pemkab Paparkan Program Lintas OPD dalam Jumpa Pers

    November 6, 2025

    Danang Buka Kegiatan Pendampingan Terintegrasi Bersama Kementerian/Lembaga di Provinsi Prioritas Stunting yang Diikuti 10 Provinsi

    November 5, 2025

    Menangkan Tender Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Dzayn Disaksi Tegas

    November 4, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pemkab Sleman Gelar Upacara Peringati Hari Pahlawan Tahun 2025

    November 10, 2025

    Boyong Paket Melebihi SKP, KAKI Minta CV Mefali Moiko Disanksi Daftar Hitam Inaproc LKPP

    November 10, 2025

    Keluarga Besar PPAL Rayon Karawang Lakukan Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Nanang Setiawan

    November 9, 2025

    Melebihi SKP, KAKI Minta CV Bumantara Konstruksi Disanksi Tegas

    November 8, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.