Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Pelayanan Terpadu di SPKT Polresta Cirebon
    TNI - POLRI

    Pelayanan Terpadu di SPKT Polresta Cirebon

    By RedaksiAgustus 1, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | CIREBON – Polres Cirebon menjadi Polresta Cirebon sesuai dengan surat Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/849/M.KT.01/2019 tanggal 18 September 2019 perihal peningkatan tipe dan pembentukan Polres.

    SPKT sebagaimana merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolres. SPKT bertugas memberikan pelayanan Kepolisian secara terpadu terhadap laporan/pengaduan masyarakat, memberikan bantuan dan pertolongan, serta memberikan pelayanan informasi. Dalam melaksanakan tugas, SPKT menyelenggarakan fungsi pelayanan Kepolisian kepada masyarakat secara terpadu, antara lain dalam bentuk Laporan Polisi (LP), Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), Surat Pemberitahun Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD), Surat Izin Mengemudi (SIM).

    Baca Juga:  Kasus Percabulan Anak Diselidiki, Polres Purwakarta Bergerak – Publik Diminta Jangan Diam!

    Kapolresta Cirebon melalui Ka SPKT Polresta Cirebon AKP I NENGAH SANJAYA menyampaikan gedung SPKT yang diresmikan pada 10 Juli 2019 terdiri dari 2 lantai, gedung yang referensetatif diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang untuk melaporkan/pengaduan dan membuat SIM serta SKCK, fasilitas yang tersedia diantaranya lantai 1 : Pelayanan SPKT, Pelayanan SKCK, Pelayanan SIM perpanjangan dan khusus Dispabel, Ruang Konseling, Ruang Menyusui, loket BRI dan Toilet, lemari Es (air mineral dan makanan ringan) sementara di lantai 2 terdiri dari pelayanan SIM Baru, Ruang Uji Teori SIM, Ruang Server, Pojok Baca, Tempat Bermain Anak, Toilet, lemari Es (air mineral dan makanan ringan) untuk memberikan respon penilaian terhadap kinerja anggota juga disediakan kotak saran dan telepon pengaduan untuk masyarakat yang merasa tidak puas terhadap pelayanan yang diberikan
    kr No SPKT 0231-321644 dan WA 0895337068760. (INDRA JAYA)

    Post Views: 264
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Mei 15, 2026

    Iptu Tasim Dikukuhkan sebagai PS Kasat Binmas Polres Indramayu

    Mei 15, 2026

    Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Travel Haji dan Umroh, Satgas Disiapkan Cegah Penipuan

    Mei 13, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    I Wayan Gara Dorong Moderasi Beragama Jadi Pilar Persatuan di Buol

    Mei 16, 2026

    CV Mayoma Diduga Menang Penunjukan Langsung Tanpa SBU BG006, Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Mei 16, 2026

    Camat Menui Kepulauan Diduga “Aktif Saat Ada Bupati”, Warga Soroti Minimnya Kehadiran di Kantor

    Mei 16, 2026

    SMKS PGRI Kamal Disambangi Polisi, Pelajar Diperingatkan Bahaya Geng Motor

    Mei 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.