Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Patroli Gabungan Sampaikan Woro-Woro Pada Warga, Untuk Mentaati Protokol Kesehatan
    TNI - POLRI

    Patroli Gabungan Sampaikan Woro-Woro Pada Warga, Untuk Mentaati Protokol Kesehatan

    By RedaksiAgustus 1, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KUTAI KARTANEGARA – Bertempat di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Patroli gabungan yang dipimpin oleh Bapk Supriyadi melaksanakan apel pengecekkan, dan kesiapan  terlebih dahulu serta memberikan arahan agar dalam pelaksanaan patroli tersebut berjalan lancar, Minggu (01/08/2021).

    Adapun yang tergabung dalam patroli gabungangan tersebut  adalah Kodim 0906/Kutai Kartanegara (KKR), Polres Kukar dan Satpol PP, dimana, patroli gabungan tersebut untuk menertibkan dalam rangka penegakan displin Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Kutai Kartanegara.

    Sasaran utama tempat keramaian yang sering di datangi oleh warga seperti bengkel motor, dan Toko spare part serta tempat usaha lainnya yang berada di jalan Danau Aji Jalan Imam Bonjol dan jalan Gunung Gandek Kelurahan Melayu,  Kecamatan Tenggarong.

    Baca Juga:  Pererat Sinergi, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ngopi Bareng Jurnalis dalam Acara "Jaga Jakarta On The Spot"

    Sertu Sudirman mengatakan, kegiatan patroli  gabungan tersebut menghimbau atau memberikan Woro-woro tentang senantiasa untuk mematuhi Protokol Kesehatan, dan pelaksanaan PPKM level IV kepada pemilik usaha dan warga masyarakat yang ada di bengkel tersebut.

    Himbauan maupun woro-woro yang di sampaikan oleh petugas sesuai dengan surat edaran Bupati Kutai Kartanegara Nomor : P-334/DINKES/065.11/01/2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level lV pada masa  pengamanan pencegahan, dan pemutusan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Kukar.

    Patroli gabungan  bertujuan untuk menciptakan kondisi aman terhadap masyarakat, dan aktivitas masyarakat terkait PPKM Level lV dengan cara menerapkan protokol kesehatan di wilayah Tenggarong, Kabupaten Kukar,”imbuhnya.

    (Redaksi)

     

    Post Views: 170
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Arus Lalu Lintas Jalur Sadang-Subang Tersendat Akibat Perbaikan Saluran, Satlantas Polsek Campaka Turun Langsung Atur Kemacetan

    Agustus 8, 2026

    Gerak Cepat Polsek Campaka Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Benteng, Warga Diajak Waspada Cuaca Kering

    Agustus 8, 2026

    Sambut HUT ke-81 RI, Kapolsek Campaka Apresiasi Kedisiplinan Satlinmas dalam Lomba PBB

    Agustus 8, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Diduga Manipulasi Data Domisili, CV Cipta Kariya Mandiri Dipersoalkan dalam Tender Puskesmas Senilai Rp7,5 Miliar di Morowali

    Agustus 10, 2026

    Sambut HUT ke-81 RI, Sekretariat DPRD Buol Ikut Serta dalam Pencanangan 10 Juta Bendera Merah Putih

    Agustus 10, 2026

    Rabat Beton Jalan Desa Dutuno Rampung 100 Persen, Total Anggaran Capai Rp103,2 Juta

    Agustus 9, 2026

    Aktivitas PT GSM di Buol Dipertanyakan, Izin Operasional Perlu Ditelusuri dan Sosialisasi ke Masyarakat Dinilai Nol

    Agustus 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.