Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Rajagaluh Lakukan Ops Yustisi Berikan Masker Gratis
    TNI - POLRI

    Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Rajagaluh Lakukan Ops Yustisi Berikan Masker Gratis

    By RedaksiJuni 26, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, dan Perbup Majalengka No.74 tahun 2020 dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

    Bhabinkamtibmas Polsek Rajagaluh Polres Majalengka terus melaksanakan Operasi Yustisi dengan membagikan masker gratis. Dalam rangka pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, serta turunkan angka Covid-19, Sabtu (26/6).

    Pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi dipimpin oleh Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo beserta anggota, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara Stationer. Dilaksanakan disekitar area Pasar Sayur dan buah-buahan gunung Rajagaluh.

    Kegiatan Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang berada disekitar Area Pasar Sayur dan Buah-buahan Gunung Rajagaluh yang kedapatan tidak menggunakan masker. Dengan diberikannya teguran kemudian pelanggar tersebut diberikan masker gratis, hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan,”ingkap Kapolsek.

    Baca Juga:  Gerak Cepat Polsek Campaka Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Benteng, Warga Diajak Waspada Cuaca Kering

    Selain itu, petugas sekaligus sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghidari kerumunan dan mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19. Hal tersebut merupakan salah satu cara guna untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19,”tegas Kapolsek AKP Sarjiyo.

    (Redaksi)

    Post Views: 203
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Arus Lalu Lintas Jalur Sadang-Subang Tersendat Akibat Perbaikan Saluran, Satlantas Polsek Campaka Turun Langsung Atur Kemacetan

    Agustus 8, 2026

    Gerak Cepat Polsek Campaka Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Benteng, Warga Diajak Waspada Cuaca Kering

    Agustus 8, 2026

    Sambut HUT ke-81 RI, Kapolsek Campaka Apresiasi Kedisiplinan Satlinmas dalam Lomba PBB

    Agustus 8, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sambut HUT ke-81 RI, Sekretariat DPRD Buol Ikut Serta dalam Pencanangan 10 Juta Bendera Merah Putih

    Agustus 10, 2026

    Rabat Beton Jalan Desa Dutuno Rampung 100 Persen, Total Anggaran Capai Rp103,2 Juta

    Agustus 9, 2026

    Aktivitas PT GSM di Buol Dipertanyakan, Izin Operasional Perlu Ditelusuri dan Sosialisasi ke Masyarakat Dinilai Nol

    Agustus 9, 2026

    Arus Lalu Lintas Jalur Sadang-Subang Tersendat Akibat Perbaikan Saluran, Satlantas Polsek Campaka Turun Langsung Atur Kemacetan

    Agustus 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.