Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Rajagaluh Lakukan Ops Yustisi Berikan Masker Gratis
    TNI - POLRI

    Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Rajagaluh Lakukan Ops Yustisi Berikan Masker Gratis

    By RedaksiJuni 26, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, dan Perbup Majalengka No.74 tahun 2020 dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

    Bhabinkamtibmas Polsek Rajagaluh Polres Majalengka terus melaksanakan Operasi Yustisi dengan membagikan masker gratis. Dalam rangka pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, serta turunkan angka Covid-19, Sabtu (26/6).

    Pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi dipimpin oleh Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo beserta anggota, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara Stationer. Dilaksanakan disekitar area Pasar Sayur dan buah-buahan gunung Rajagaluh.

    Kegiatan Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang berada disekitar Area Pasar Sayur dan Buah-buahan Gunung Rajagaluh yang kedapatan tidak menggunakan masker. Dengan diberikannya teguran kemudian pelanggar tersebut diberikan masker gratis, hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan,”ingkap Kapolsek.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Selain itu, petugas sekaligus sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghidari kerumunan dan mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19. Hal tersebut merupakan salah satu cara guna untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19,”tegas Kapolsek AKP Sarjiyo.

    (Redaksi)

    Views: 230
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Datangkan 7 Mesin Pembangkit Darurat, PLN ULP Leok  Targetkan  Pasokan Listrik Buol Normal Akhir Oktober

    Oktober 17, 2026

    Gebyar PAUD 2026: Bupati Buol Tekankan Sinergi dan  Pemerataan  Akses untuk  Generasi Emas Daerah

    Oktober 17, 2026

    Media Infotipikor.com Laporkan Dugaan Korupsi RP85 Miliar dan  Manipulasi Data OSS di Teluk  Bintuni ke KPK, Polri serta  Kejagung RI

    Oktober 17, 2026

    Nikah Hemat di KUA Campaka Purwakarta: Gratis, Dapat Bingkisan, Tapi Peminat Masih Minim

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.