Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Rajagaluh Lakukan Ops Yustisi Berikan Masker Gratis
    TNI - POLRI

    Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Rajagaluh Lakukan Ops Yustisi Berikan Masker Gratis

    By RedaksiJuni 26, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, dan Perbup Majalengka No.74 tahun 2020 dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

    Bhabinkamtibmas Polsek Rajagaluh Polres Majalengka terus melaksanakan Operasi Yustisi dengan membagikan masker gratis. Dalam rangka pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, serta turunkan angka Covid-19, Sabtu (26/6).

    Pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi dipimpin oleh Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo beserta anggota, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara Stationer. Dilaksanakan disekitar area Pasar Sayur dan buah-buahan gunung Rajagaluh.

    Kegiatan Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang berada disekitar Area Pasar Sayur dan Buah-buahan Gunung Rajagaluh yang kedapatan tidak menggunakan masker. Dengan diberikannya teguran kemudian pelanggar tersebut diberikan masker gratis, hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan,”ingkap Kapolsek.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Travel Haji dan Umroh, Satgas Disiapkan Cegah Penipuan

    Selain itu, petugas sekaligus sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghidari kerumunan dan mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19. Hal tersebut merupakan salah satu cara guna untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19,”tegas Kapolsek AKP Sarjiyo.

    (Redaksi)

    Post Views: 180
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Mei 15, 2026

    Iptu Tasim Dikukuhkan sebagai PS Kasat Binmas Polres Indramayu

    Mei 15, 2026

    Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Travel Haji dan Umroh, Satgas Disiapkan Cegah Penipuan

    Mei 13, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Spektakuler! 15 Dalang Tampil dalam Wayang Kulit Kolosal Warnai Hari Jadi ke-110 Sleman

    Mei 17, 2026

    I Wayan Gara Dorong Moderasi Beragama Jadi Pilar Persatuan di Buol

    Mei 16, 2026

    CV Mayoma Diduga Menang Penunjukan Langsung Tanpa SBU BG006, Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Mei 16, 2026

    Camat Menui Kepulauan Diduga “Aktif Saat Ada Bupati”, Warga Soroti Minimnya Kehadiran di Kantor

    Mei 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.