Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Giat KRYD Ops Pekat Premanisme, Polsek Jatiwangi Amankan 7 Pelaku Pungli
    TNI - POLRI

    Giat KRYD Ops Pekat Premanisme, Polsek Jatiwangi Amankan 7 Pelaku Pungli

    By RedaksiJuni 16, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Jajaran Polsek Jatiwangi Polres Majalengka melaksanakan Operasi KRYD dalam rangka cipta kondisi premanisme di Wilayah hukum Polsek Jatiwangi. Bertempat di
    parkiran Toko Mas Sinar dan parkiran Rocket Chicken Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Rabu (16/6/2021).

    Operasi KRYD Premanisme yang dipimpin Kapolsek Jatiwangi KOMPOL Asep S Fiqih bersama, Kanit Reskrim dan sejumlah Personil Polsek Jatiwangi, berhasil menjaring 7 orang pelaku pungutan liar, dan premanis di wilayah hukum Polsek Jatiwangi.

    Kapolsek Jatiwangi KOMPOL Asep S Fiqih mengatakan, Operasi KRYD premanisme yang dilaksanakan, menindaklanjuti instruksi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda, tentang penindakan aksi premanisme dan pungli di Kabupaten Majalengka.

    Baca Juga:  Kuwu Sebut Wajar, Kapolsek Pilih Lidik Dulu Dugaan Pungutan Bansos Tanjungsari

    Dalam operasi itu, Kapolsek Jatiwangi mengungkapkan personil Polres Majalengka mengamankan 7 orang karena melakukan pungli kepada masyarakat saat berada di tempat umum,”ungkap KOMPOL Asep S Fiqih.

    “Mereka yang kita amankan ini berprofesi sebagai juru pakir (jukir) liar, modusnya, mereka meminta sejumlah uang kepada masyarakat,” ungkapnya.

    Dari 7 orang yang diamankan, karena tidak bisa menunjukan surat tugas Parkir, tidak membawa identitas dan tidak disertai dengan menunjukan tiket Karcis.

    “Penyidik masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap 7 orang yang diamankan tersebut. Apabila nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana akan diproses secara hukum. Namun, jika tidak ditemukan adanya tindak pidana maka dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya,” ujarnya.

    Baca Juga:  Polda DIY Lepas 33 Personel Calon Jamaah Haji 2026

    (Redaksi)

    Post Views: 156
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kuwu Sebut Wajar, Kapolsek Pilih Lidik Dulu Dugaan Pungutan Bansos Tanjungsari

    April 21, 2026

    Polda DIY Lepas 33 Personel Calon Jamaah Haji 2026

    April 20, 2026

    Coffee Morning Kodim Kulonprogo bersama Media, Mahasiswa, Tokoh Masyarakat dan Akademisi

    April 20, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    May Day Kota Bandung Rayakan dengan Jalan Sehat, Pasar Murah  Hingga Layanan Publik

    April 21, 2026

    Kuwu Sebut Wajar, Kapolsek Pilih Lidik Dulu Dugaan Pungutan Bansos Tanjungsari

    April 21, 2026

    Hari Pers Nasional, Sinergi Pemkab dan Wartawan Sleman Wujudkan Pers Sehat

    April 21, 2026

    Miliaran Anggaran Makan-Minun Pemda Purwakarta Diduga Mengalir ke Lintas Institusi

    April 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.