Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Personil Gabungan Polres Tolikara, Berhasil Meringkus Pengedar Miras Jenis Balo
    TNI - POLRI

    Personil Gabungan Polres Tolikara, Berhasil Meringkus Pengedar Miras Jenis Balo

    By RedaksiJuni 15, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    INFOTIPIKOR.COM | KARUBAGA – Ditempat yang berbeda yakni di Desa Ampera dan Desa Kolengger Distrik Karubaga, Personil Gabungan Sat Samapta dan Sat Narkoba Berhasil mengamankan 2 pelaku pengedar miras jenis balo beserta barang bukti, Selasa (15/06).

    Menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa adanya peredaran miras di kawasan Desa Ampera dan desa Kolengger, Personil gabungan Satuan Narkoba dan Satuan Samapta Polres Tolikara dengan sigap merespon laporan tersebut, dan langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    PS. Kasat Narkoba BRIPKA Yulianto Simopiaref di dampingi Ka Jaga Regu I Samapta BRIPKA Sem P. Bonai mengatakan bahwa, ketika dilakukan penggerebegan terhadap pelaku SK (25), jenis kelamin Perempuan di Desa Kolengger dan RY (30), laki-laki di Desa Ampera, personil langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Dan berhasil menemukan barang bukti 2 ember besar berisikan miras dan 1 ember kecil yang telah kosong.

    “Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tolikara untuk dimintai keterangan oleh Satuan Reserse Narkoba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap PS. Kasat Narkoba.

    PS. Kasat Narkoba BRIPKA Yulianto Simopiaref mengungkapkan bahwa, tersangka (SK) mengaku telah menjual miras yang dibuatnya kepada masyarakat, guna mencari penghasilan, sedangkan saudara (RY) mengaku membuat miras semalam sebanyak 1 ember kecil untuk di konsumsi sendiri di rumahnya dan tidak diperjual belikan.

    “Bagi setiap orang yang mengonsumsi, memproduksi, memasukkan, menyimpan, mengedarkan maupun menjual minuman beralkohol, akan dikenakan sanksi pidana. Bagi siapapun yang melanggar aturan tersebut, maka hal ini kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas PS. Kasat Narkoba.

    Kapolres Tolikara Akbp Dr. Y. Takamully, S.H, M.H dalam kesempatannya mengatakan bahwa, kami dari Kepolisian mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang sudah bekerjasama dalam memberantas pengedaran miras di wilayah hukum Polres Tolikara. Semoga kerjasama ini terus ditingkatkan sehingga Kabupaten Tolikara akan terbebas dari minuman keras.

    “Bersama, mari kita berantas peredaran miras di Kabupaten Tolikara, guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Kapolres Tolikara.

    (Redaksi)

    Post Views: 193
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Perkuat Sinergi dengan Media, Polres Purwakarta Perkenalkan Kasi Humas Baru di Momen Idul Adha

    Mei 28, 2026

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Diduga Sunat Spek, Jalan Perum Kotabaru-Kahuripan Purwakarta Diaspal Tanpa Base Course dan Terlalu Tipis, Warga Curiga Ada “Udang di Balik Batu”

    Juni 12, 2026

    Polemik Pengupahan di Purwakarta Memanas, Polres Purwakarta Periksa Pengawas Ketenagakerjaan dan Sejumlah Perusahaan

    Juni 12, 2026

    Cegah TPPO dan Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Karangampel Edukasi Calon Pekerja Migran di LPK

    Juni 12, 2026

    Resmi Kembali Menahkodai PKB Indramayu, H. Amroni Targetkan 15 Kursi DPRD di 2029 Lewat Kerja Nyata

    Juni 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.