Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Jadi Sasaran Razia Prokes, Pengunjung Cafe Diswab Antigen
    TNI - POLRI

    Jadi Sasaran Razia Prokes, Pengunjung Cafe Diswab Antigen

    By RedaksiMei 30, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PALANGKA RAYA – Salah satu kafe yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat di Kota Palangka Raya, menjadi sasaran razia Prokes oleh Satgas Gabungan Covid-19 yang dipimpin Danramil 1016-01/Pahandut Mayor Inf Heru Widodo, bersama Ketua Harian Satgas Covid 19 Kota Palangka Raya Emy Abriyani beserta unsur terkait lainnya, Sabtu (29/5/2021) malam.

    Razia ini dilakukan dalam rangka untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19. Kegiatan di mulai dari apel gabungan yang dipimpin Camat Pahandut Berlianto, bertempat di halaman Kantor BPBD Kota Palangka Raya jalan Badak Induk, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

    Agenda kegiatan Satgas Gabungan kali ini melaksanakan Patroli Pengawasan di sejumlah titik jalan utama dan Cafe Kopi Dari Hati Jl Sethaji. Selanjutnya, Tim kesehatan mengadakan Test Swab PCR dan Rapid Antigen kepada Para Pengunjung Cafe, dan juga pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.

    Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Pantau Langsung Pertumbuhan Jagung Petani

    “Kami Bersama Tim Satgas Gabungan Covid-19 Kota Palangka Raya, akan terus intensif memaksimalkan pengawasan dan penindakan protokol kesehatan, sasaran kali ini Cafe Kopi Dari Hati,” ucap Mayor Heru.

    Dalam kegiatan tersebut, Danramil bersama Tim juga memberikan edukasi dan himbauan kepada pengunjung, dan pelaku usaha agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Sesuai dengan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2021 bahwa setiap pelaku usaha agar menutup tempat usahanya pukul 22.00 Wib.

    Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, ada sekitar 87 orang dilakukan tes Rapid Antigen maupun Swab PCR.

    “Kita telah lakukan tes Rapid Antigen ditempat bagi 37 orang dengan hasil negatif, untuk 50 orang yang menjalani Swab PCR, hasilnya nanti akan kita hubungi yang bersangkutan Via SMS atau WA melalui Tim Kesehatan,” kata Emy.

    Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Pantau Langsung Pertumbuhan Jagung Petani

    Emy juga mengingatkan kepada pemilik usaha agar mematuhi peraturan yang berlaku, sesuai prosedur prokes yang sudah ditetapkan Walikota Palangka Raya. (Red)

    Post Views: 174
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Pantau Langsung Pertumbuhan Jagung Petani

    Juni 17, 2026

    Perkuat Sinergi dengan Media, Polres Purwakarta Perkenalkan Kasi Humas Baru di Momen Idul Adha

    Mei 28, 2026

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Pantau Langsung Pertumbuhan Jagung Petani

    Juni 17, 2026

    KPK Soroti Dugaan Suap Rp500 Juta untuk Menangkan Helmi Hasan di Kasus Bansos 2013

    Juni 17, 2026

    Anak Eks Wagub Bengkulu Satria Aziz Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Minyak Goreng Oplosan BMP

    Juni 16, 2026

    Dugaan Korupsi Rp250 Miliar Mega Mall Bengkulu, Helmi Hasan Diperiksa Kejati sebagai Saksi

    Juni 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.