Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Kadipaten Tingkatkan Ops Yustisi, Berikan Himbauan Kepada Pengguna Jalan Untuk Patuhi Prokes Covid-19
    TNI - POLRI

    Polsek Kadipaten Tingkatkan Ops Yustisi, Berikan Himbauan Kepada Pengguna Jalan Untuk Patuhi Prokes Covid-19

    By RedaksiMei 26, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Menindaklanjuti Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, dan Perbup Majalengka No 74 tahun 2020 Dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

    Polsek Kadipaten terus tingkatkan melakukan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat PC-PEN dan PPKM Mikro tingkat Desa, agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan terkait Covid-19, Rabu (26/5/2021).

    Kegiatan Ops Yustisi dipimpin PS. Panit Lantas Aiptu Hanafiah bersama tiga anggotanya, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara Stasioner. Dilaksanakan di Jalan Dukuh Warung Desa Karangsambung, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.

    “Kegiatan Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat Kadipaten, dan pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker.Dengan diberikanya teguran dan sangsi sosial kepada pelanggar, kemudian pelanggar tersebut diberikan masker gratis.

    Hal tersebut bukan merupakan hukuman, melainkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan, sekaligus sosialisasikan protokol kesehatan dengan menggunakan pengeras suara kepada masyarakat Kadipaten, dan pengunjung Pasar dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghidari kerumunan dan mengurangi bepergian, agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.

    Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kadipaten KOMPOL H. Sukanto menuturkan, dengan tertib 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi bepergian, hal tersebut merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Covid-19,” pungkasnya. (Red)

    Post Views: 192
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Perkuat Sinergi dengan Media, Polres Purwakarta Perkenalkan Kasi Humas Baru di Momen Idul Adha

    Mei 28, 2026

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Diduga Sunat Spek, Jalan Perum Kotabaru-Kahuripan Purwakarta Diaspal Tanpa Base Course dan Terlalu Tipis, Warga Curiga Ada “Udang di Balik Batu”

    Juni 12, 2026

    Polemik Pengupahan di Purwakarta Memanas, Polres Purwakarta Periksa Pengawas Ketenagakerjaan dan Sejumlah Perusahaan

    Juni 12, 2026

    Cegah TPPO dan Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Karangampel Edukasi Calon Pekerja Migran di LPK

    Juni 12, 2026

    Resmi Kembali Menahkodai PKB Indramayu, H. Amroni Targetkan 15 Kursi DPRD di 2029 Lewat Kerja Nyata

    Juni 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.