Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Nasional»Prof. Hikmahanto Juwana: KKB dan TPNPB-OPM Tepat Disebut Teroris
    Nasional

    Prof. Hikmahanto Juwana: KKB dan TPNPB-OPM Tepat Disebut Teroris

    By RedaksiMei 9, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | JAKARTA – Kelompok pengacau di Papua (KKB dan TPNPB-OPM ) sudah tepat disebut teroris karena telah menggunakan kekerasan bersenjata yang dilakukan secara indiscriminate dan tidak membeda-bedakan, siapa saja ditembaki dan dibunuh dengan tujuan memunculkan suasana teror dan rasa takut,sehingga dapat mendikte untuk mencapai yang diinginkannya.

    Hal ini dikatakan Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. dalam acara Talk Show Seruput Kopi Cokro TV “Pantaskah KKB di Papua Sama dengan Teroris?”, Rabu (5/5/2021).

    Dalam talk show dengan host Rian Ernest itu, Hikmahanto menyampaikan bahwa aksi teror yang dilakukan oleh KKB dan TPNPB-OPM itu sesuai dengan definisi teroris pada pasal 6 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,

    Menurutnya KKB dan TPNPB-OPM telah melakukan aksi kekerasan bersenjata untuk menciptakan dan menimbulkan suasana teror, itulah kenapa langkah yang dilakukan pemerintah RI menyatakan sebagai organisasi teroris sudah tepat dan aturan yang diberlakukan terhadap KKB dan TPNPB-OPM adalah UU Nomor 5 Tahun 2018.

    “Jadi berdasarkan itu, tepat disebut terorisme. Kalau kelompok kriminal bersenjata, itukan cuma kelompok bersenjata tetapi tidak ada ideologi. Sedangkan separatisme, sampai sekarang pemerintah RI belum menetapkan KKB dan TPNPB-OPM sebagai separatisme bersenjata, dan sampai sekarang pemerintah tidak memberlakukan darurat sipil atau darurat militer di Papua,” jelasnya.

    Hikmahanto juga sepakat dengan cap teroris ini akan menjadikan penangganan terhadap KKB dan TPNPB-OPM dapat dilakukan secara komperhensif, termasuk terhadap pendukung dan penyandang pendanaannya atau pihak yang turut pembantu akan dikenakan aturan sesuai UU Nomor 5 Tahun 2018 sama seperti pelaku teroris.

    Lebih lanjut Hikmahanto mengatakan bahwa langkah selanjutnya yang perlu dilakukan pemerintah RI setelah menjadikan KKB dan TPNPB-OPM sebagai kelompok teroris, adalah mendaftarkannya ke Dewan Keamanan PBB.

    Sedangkan berkaitan cara penyelesaiannya, Hikmahanto yang juga Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini menegaskan bahwa yang dihadapi sekarang ini adalah aksi kekerasan yang dilakukan KKB dan TPNPB-OPM, sehingga harus dihadapi dengan kekerasan juga. “Pemerintah tidak akan menggunakan kekerasan, kecuali apabila terjadi tindakan teror yang menyebabkan masyarakat di Papua menjadi tidak tenang, timbul rasa takut, dan lain sebagainya, maka pemerintah harus turun dengan kekerasan untuk menghadapi kekerasan yang muncul,” tegas dan pungkasnya.(Red)

    Post Views: 249
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Digerebeg saat Santai di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik, Satres Narkoba  Polres  Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

    April 7, 2026

    Ketum MIO Indonesia AYS Prayogie: Pers Sehat dan Ekonomi Berdaulat serta Bangsa Kuat

    Februari 10, 2026

    Menjelang HPN 2026, MIO Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Pers Nasional

    Januari 29, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Komisi II Minta Pemkot Genjot Peningkatan PAD Kota Bandung Lewat Penggunaan Tapping Boxx

    April 19, 2026

    Pemkot Bandung Sepakat Kembangkan PSEL Sarimukti

    April 18, 2026

    Muscab PKB Indramayu 2026, Amroni Optimis Raih Kemenangan Mutlak di Pemilu

    April 18, 2026

    Pelantikan Pengurus DPC Partai NasDem se-Kabupaten Sumedang Digelar di Jatinangor

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.