Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Nasional»Bamsoet: Teroris Di Papua Lakukan Kejahatan Transnasional Terorganisasi
    Nasional

    Bamsoet: Teroris Di Papua Lakukan Kejahatan Transnasional Terorganisasi

    By RedaksiMei 3, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | JAKARTA (3/4/2021) – Dalam persyaratan sebuah kejahatan transnasional ada empat kategori. Dipersiapan dan direncanakan di negara lain untuk dilakukan di negara lain, dilakukan di sebuah negara namun dampaknya dirasakan oleh negara lain, serta ada kerjasama antara pelaku di sebuah negara dengan pelaku kejahatan yg sama di negara lainnya.

    Hal ini disampaikan ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta, hari Minggu kemarin (2/5/), lebih lanjut Bamsoet menegaskan, dari sudut pandang penegakan hukum berdasarkan United Nation Convention Against Transnational Organized Crime (UNCATOC), kasus yang terjadi di Papua, merupakan kasus yang serius.

    Merujuk pada UNCATOC, kejahatan yang dilakukan teroris di Papua dapat digolongkan kepada Kejahatan Transnasional Terorganisasi (TOC).

    Baca Juga:  Mentan Amran Sulaiman Apresiasi PB FORMULA, Kucurkan Bantuan Alsintan dan Benih untuk Petani di Aceh, Jateng, dan Lampung

    Bamsoet menuturkan, beberapa bukti kejahatan teroris di Papua masuk kedalam TOC diantaranya adanya temuan dua kasus pasokan senjata api ke Papua dari Makasar dan Maluku oleh kegiatan kelompok bersenjata (KKB), adanya penyelundupan senjata api dari WNA asal Philipina melalui Sangihe Talaud dan Nabire ke Papua, serta adanya temuan kasus penyelundupan amunisi oleh seorang WNA asal Polandia ke Papua.

    “Semua persyaratan untuk dianggap sebagai bagian dari kasus kejahatan transnasional terorganisasi bisa dibuktikan. Dengan demikian, upaya penyelesaian masalah di Papua dengan Penggunaan TNI untuk memback up penegakan hukum dan ketertiban dalam menghadapi gangguan keamanan dalam negeri dari serangan pemberontak dan teroris melalui pendekatan keamanan menjadi sah dan dilindungi undang-undang,” tegas Bamsoet.

    Baca Juga:  PB FORMULA dan MIO Indonesia Satukan Langkah, Perkuat Literasi dan Pemberdayaan Masyarakat

    Ketua MPR (Bamsoet) juga mengapresiasi langkah cepat dan strategis TNI dan Polri dalam menumpas habis para pemberontak serta teroris yang sangat meresahkan warga Papua dengan berbagai tindakan kekerasan, pemerkosaan ataupun pembunuhan.

    “Hal itu penting dilakukan agar bisa dilakukan pemulihan kesejahteraan umum dan pendidikan bagi anak-anak lokal Papua. Anggota TNI-Polri kiranya dapat ditugaskan sebagai guru dan pembangunan kembali fasilitas umum yang rusak,” imbuh Bamsoet.

    “Merebut hati dan pikiran masyarakat lokal Papua adalah cara terbaik. Ibarat keringkan sumber air kolam untuk bisa tangkap ikan,” pungkas Bamsoet. (Red)

    Post Views: 243
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    PB FORMULA dan MIO Indonesia Satukan Langkah, Perkuat Literasi dan Pemberdayaan Masyarakat

    Juli 2, 2026

    Mentan Amran Sulaiman Apresiasi PB FORMULA, Kucurkan Bantuan Alsintan dan Benih untuk Petani di Aceh, Jateng, dan Lampung

    Juni 30, 2026

    KPK Periksa Anggota DPRD Rejang Lebong Anton Doriska sebagai Saksi Kasus Suap Bupati Fikri Thobari

    Juni 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    PB FORMULA dan MIO Indonesia Satukan Langkah, Perkuat Literasi dan Pemberdayaan Masyarakat

    Juli 2, 2026

    Haru dan Bangga, Kapolres Purwakarta Pimpin Tradisi Pedang Pora Pelepasan Personel Purna Bakti

    Juli 1, 2026

    Harumkan Nama Desa: Santri Laa  Tansa Nurul Islam Tinumpuk Juara 3 Kaligrafi Tingkat Kabupaten

    Juli 1, 2026

    KPU Buol Tetapkan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

    Juli 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.