Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Pangkalan Ojek dan Pedagang Pinggir Jalan Tak Lepas Dari Patroli Prokes (PPKM) Gabungan TNI dan Polri Kabupaten PPU
    TNI - POLRI

    Pangkalan Ojek dan Pedagang Pinggir Jalan Tak Lepas Dari Patroli Prokes (PPKM) Gabungan TNI dan Polri Kabupaten PPU

    By RedaksiApril 29, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PENAJAM – Dalam rangka Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten PPU,anggota Kodim 0913/PPU bersama anggota Polres PPU laksanakan patroli prokes, dengan sasaran pedagang pinggir jalan serta pangkalan ojek di sekitar wilayah Kelurahan Penajam dan Kelurahan Gunung Steleng, Kamis (29/04/2021).

    Kegiatan patroli gabungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten PPU tersebut, diawali dengan melaksanakan apel bersama di Makopolres PPU Jl. Propinsi KM 9 Kelurahan Nipah-Nipah yang di ambil apel oleh Padal AKP Ngakan Gede Puja.

    Kepada awak media, Dandim 0913/PPU Letkol Inf Dharmawan di ruang kerjanya mengatakan,” banyaknya warga yang membeli makanan berbuka puasa, dapat menjadi potensi kerumunan sehingga selalu kita himbau agar tetap mengutamakan protokol kesehatan selama berada di luar rumah. Serta kita menghimbau para penjual petasan yang mulai marak, agar tidak menjual karena dapat mengganggu suasana bulan puasa,”ujarnya.

    Baca Juga:  IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    “Selain himbauan, sosialisasi anggota juga membagikan Surat Edaran Bupati PPU Nomor : 100/ /Tu-Pimp/57/Pem tanggal 15 Februari 2021 tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan Kabupaten untuk Pencegahan, pengendalian dan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten PPU,”jelas Dandim.

    Lanjutnya,saat ini, situasi dan kondisi penyebaran dan penularan virus corona dalam tahap berbahaya, oleh karena itu, kami berharap agar masyarakat dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,”tututnya.

    Tujuan dari kegiatan yang dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona atau Covid-19, di wilayah Kabupaten PPU dengan cara menghimbau secara humanis kepada warga yang sedang beraktivitas, agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan masker saat berada diluar rumah. (Red)

    Baca Juga:  Perlengkapan AC untuk KDKMP Desa Campaka Diterima, Kondisi Lengkap dan Aman

     

    Post Views: 189
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Mei 15, 2026

    Iptu Tasim Dikukuhkan sebagai PS Kasat Binmas Polres Indramayu

    Mei 15, 2026

    Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Travel Haji dan Umroh, Satgas Disiapkan Cegah Penipuan

    Mei 13, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Aliansi Buruh Tadulako Sulawesi Tengah: Pembentukan Satgas  Ketenagakerjaan tidak Boleh  Abaikan  Organisasi Buruh Resmi

    Mei 17, 2026

    LSM AMN Desak Kapolres Indramayu Tindak Peredaran Obat Tanpa Izin di Pangkalan Ojeg Tinumpuk

    Mei 17, 2026

    Kades Bandaeha Diduga Rangkap Jabatan dan Gunakan SBU Dicabut untuk Menangi Proyek

    Mei 17, 2026

    Diduga Gunakan SBU Kedaluwarsa, CV Mutiara Sejati Menangi Paket PL Rp106 Juta di Konawe Selatan

    Mei 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.