Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»KPK Tahan Aa Umbara Sutisna, Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Dan Anaknya
    TNI - POLRI

    KPK Tahan Aa Umbara Sutisna, Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Dan Anaknya

    By RedaksiApril 10, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Aa Umbara Sutisna dan juga anak Aa Umbara yakni Andri Wibawa pada Jumat (09/04/2021).

    Mereka merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19, pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tahun 2020.

    “Hari ini kami menyampaikan informasi terkait penahanan terhadap tersangka AUS (Aa Umbara Sutisna), Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) periode 2018 – 2023 dan tersangka AW (Andri Wibawa) swasta,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Jumat (09/04/2021).

    Ghufron mengatakan, untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan pada tersangka masing-masing untuk 20 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 9 April 2021 sampai dengan 28 April 2021.

    Baca Juga:  Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    Adapun Aa Umbara Sutisna ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, sedangkan Andri Wibawa ditahan di Rutan Kavling C1.

    “Sebagai tindakan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, maka kepada tersangka akan terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1,” ujar Ghufron.

    Selain Aa Umbara dan Anaknya sebelumnya, KPK juga telah sudah menetapkan pemilik PT JDG (Jagat Dir Gantara) dan CV SSGCL (Sentral Sayuran Garden City Lembang) M Totoh Gunawan.

    “Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka Aa Umbara Sutisna Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) periode 2018-2023, Andri Wibawa yang juga anak dari Aa Umbara dan MTG M Totoh Gunawan pemilik PT JDG dan CV SSGCL,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (1/4/2021).

    Baca Juga:  Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    KPK telah terlebih dahulu menahan M Totoh Gunawan, sementara Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa saat itu tidak bisa hadir karena sakit.

    Marwata mengatakan, dalam proses penyidikan perkara ini, tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi.

    “Terdiri dari ASN pada Pemkab Bandung Barat dan beberapa pihak swasta lainnya,” ujar Marwata.(Bambang Triyanto)

    Post Views: 183
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    April 6, 2026

    Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    April 1, 2026

    Polisi di Purwakarta dan Warga Bersatu Bersihkan Dampak Puting Beliung di Kecamatan Cibatu

    Maret 31, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Digerebeg saat Santai di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik, Satres Narkoba  Polres  Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

    April 7, 2026

    BUMDes Kwala Besar Prioritaskan Penggunaan Dana untuk Program Jangka Panjang

    April 7, 2026

    Pastikan Lindungi Kesehatan Warga, Komisi IV Rapat Kerja bersama SKPD, RS, BPJS, Camat, dan Lurah

    April 7, 2026

    Tim Gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jabar Tangkap Pelaku Utama Penganiyaan yang Tewaskan Pemangku Hajat

    April 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.