INFOTIPIKOR.COM | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Aa Umbara Sutisna dan juga anak Aa Umbara yakni Andri Wibawa pada Jumat (09/04/2021).
Mereka merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19, pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tahun 2020.
“Hari ini kami menyampaikan informasi terkait penahanan terhadap tersangka AUS (Aa Umbara Sutisna), Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) periode 2018 – 2023 dan tersangka AW (Andri Wibawa) swasta,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Jumat (09/04/2021).
Ghufron mengatakan, untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan pada tersangka masing-masing untuk 20 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 9 April 2021 sampai dengan 28 April 2021.
Adapun Aa Umbara Sutisna ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, sedangkan Andri Wibawa ditahan di Rutan Kavling C1.
“Sebagai tindakan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, maka kepada tersangka akan terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1,” ujar Ghufron.
Selain Aa Umbara dan Anaknya sebelumnya, KPK juga telah sudah menetapkan pemilik PT JDG (Jagat Dir Gantara) dan CV SSGCL (Sentral Sayuran Garden City Lembang) M Totoh Gunawan.
“Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka Aa Umbara Sutisna Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) periode 2018-2023, Andri Wibawa yang juga anak dari Aa Umbara dan MTG M Totoh Gunawan pemilik PT JDG dan CV SSGCL,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (1/4/2021).
KPK telah terlebih dahulu menahan M Totoh Gunawan, sementara Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa saat itu tidak bisa hadir karena sakit.
Marwata mengatakan, dalam proses penyidikan perkara ini, tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi.
“Terdiri dari ASN pada Pemkab Bandung Barat dan beberapa pihak swasta lainnya,” ujar Marwata.(Bambang Triyanto)