Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta,Ringkus Tiga Anggota Geng Motor
    TNI - POLRI

    Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta,Ringkus Tiga Anggota Geng Motor

    By RedaksiApril 7, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Jajaran Satuan Reserse Kiriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta meringkus tiga anggota geng motor, pelaku penganiayaan terhadap geng motor lainnya di Kabupaten Purwakarta beberapa hari lalu.

    Kapolres Purwakarta AKBP, Ali Wardana, melalui Kasat Reskrim, AKP Fitran Romajimah mengatakan tiga pelaku anggota geng motor tersebut ditangkap setelah ada laporan dari masyarakat terkait perang antar geng motor yang terjadi di Pertigaan Cimplong Kampung Kaum RT 6/3, Desa/Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, pada (3/4/2021) sekira pukul 03.00 WIB.

    “Awalnya, sekitar pukul 02.00 WIB pelaku dari geng motor bersama rekannya yang berjumlah 6 orang sedang nongkrong di lokasi kejadian. Kemudian sekira pukul 03.00 WIB, korban dari geng motor lainnya yang berjumlah 4 orang melewati rombongan pelaku yang lagi nongkrong,” ungkap Fitran, saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana, Mapolres Purwakarta, pada Rabu (7/4/2021).

    Baca Juga:  Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    Ia menambahkan, korban mengacungkan senjata tajam jenis celurit dan samurai, serta bambu kearah pelaku. Tak hanya itu, korban pun melempari pelaku dengan batu.

    “Sekira pukul 03.10 WIB, korban dari geng motor lainnya tersebut kembali lagi ke arah pelaku. Korban yang turun dari kendaraannya kemudian menodongkan senjata tajam jenis celurit dan samurai kepada warga sekitar. Lalu pelaku dari geng motor berjumlah 3 orang yang saat itu ada di lokasi langsung menyerang menggunakan celurit dan samurai sehingga mengenai korban,” beber Fitran.

    Atas kejadian tersebut, lanjut Fitran, dua orang yakni Carlos Oktavianus dan M.Maulana Yusuf mengalami luka berat, sedangkan Dandi Dwiyana tewas dalam peristiwa itu.

    Setelah bentrokan antargeng motor, aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Purwakarta pun langsung mengamankan pelaku yang jumlahnya tiga orang di rumah salah seorang pelaku.

    Baca Juga:  Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    “Tiga pelaku yakni FR alias Rio (19), TM alias Uyung (18), dan MR alias Ifan (19) sudah diamankan dan diperiksa lebih lanjut di Mapolres Purwakarta,” jelas Fitran.

    Dari tangan pelaku, sambung dia, polisi menyita barang bukti dua samurai dan satu celurit yang digunakan para pelaku dan kasusnya juga tengah mendalami motif para pelaku. Namun diduga para pelaku merupakan anggota geng motor.

    “Mereka itu memang sebelumnya ada dendam pribadi antargeng motor,” ujarnya.

    Akibat perbuatan, Para pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 dan 3 tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dengan mengakibatkan luka berat dan tewas.

    “Para pelaku bakal terancam hukuman penjara 12 tahun,” pungkasnya.(Man)

     

    Post Views: 131
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    Januari 8, 2026

    Akhir Tahun Penuh Makna, 356 Personel Polda DIY Terima Kenaikan Pangkat

    Januari 1, 2026

    Perkuat Benteng Anti Narkoba, Polres Purwakarta Bersama Menarmed 1/Sthira Yudha Gelar Sosialisasi P4GN

    Desember 29, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dituding Tak Bayar Minuman, Kades Momunu Merasa Difitnah dan Dijadikan Korban

    Januari 13, 2026

    Diduga Langgar Regulasi, Kades Balau Tak Bayar Gaji BPD hingga Perangkat Desa

    Januari 13, 2026

    1.233 PPPK Paruh Waktu Dilantik dan Diambil Sumpahnya oleh Bupati Buol

    Januari 13, 2026

    Bupati Resmi Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemda Buol

    Januari 13, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.