Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta,Ringkus Tiga Anggota Geng Motor
    TNI - POLRI

    Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta,Ringkus Tiga Anggota Geng Motor

    By RedaksiApril 7, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Jajaran Satuan Reserse Kiriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta meringkus tiga anggota geng motor, pelaku penganiayaan terhadap geng motor lainnya di Kabupaten Purwakarta beberapa hari lalu.

    Kapolres Purwakarta AKBP, Ali Wardana, melalui Kasat Reskrim, AKP Fitran Romajimah mengatakan tiga pelaku anggota geng motor tersebut ditangkap setelah ada laporan dari masyarakat terkait perang antar geng motor yang terjadi di Pertigaan Cimplong Kampung Kaum RT 6/3, Desa/Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, pada (3/4/2021) sekira pukul 03.00 WIB.

    “Awalnya, sekitar pukul 02.00 WIB pelaku dari geng motor bersama rekannya yang berjumlah 6 orang sedang nongkrong di lokasi kejadian. Kemudian sekira pukul 03.00 WIB, korban dari geng motor lainnya yang berjumlah 4 orang melewati rombongan pelaku yang lagi nongkrong,” ungkap Fitran, saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana, Mapolres Purwakarta, pada Rabu (7/4/2021).

    Baca Juga:  Perkuat Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cipinang Sambangi Warga di Warung UMKM

    Ia menambahkan, korban mengacungkan senjata tajam jenis celurit dan samurai, serta bambu kearah pelaku. Tak hanya itu, korban pun melempari pelaku dengan batu.

    “Sekira pukul 03.10 WIB, korban dari geng motor lainnya tersebut kembali lagi ke arah pelaku. Korban yang turun dari kendaraannya kemudian menodongkan senjata tajam jenis celurit dan samurai kepada warga sekitar. Lalu pelaku dari geng motor berjumlah 3 orang yang saat itu ada di lokasi langsung menyerang menggunakan celurit dan samurai sehingga mengenai korban,” beber Fitran.

    Atas kejadian tersebut, lanjut Fitran, dua orang yakni Carlos Oktavianus dan M.Maulana Yusuf mengalami luka berat, sedangkan Dandi Dwiyana tewas dalam peristiwa itu.

    Setelah bentrokan antargeng motor, aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Purwakarta pun langsung mengamankan pelaku yang jumlahnya tiga orang di rumah salah seorang pelaku.

    Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kertamukti Dampingi Petani Jagung di Kampung Cikadu

    “Tiga pelaku yakni FR alias Rio (19), TM alias Uyung (18), dan MR alias Ifan (19) sudah diamankan dan diperiksa lebih lanjut di Mapolres Purwakarta,” jelas Fitran.

    Dari tangan pelaku, sambung dia, polisi menyita barang bukti dua samurai dan satu celurit yang digunakan para pelaku dan kasusnya juga tengah mendalami motif para pelaku. Namun diduga para pelaku merupakan anggota geng motor.

    “Mereka itu memang sebelumnya ada dendam pribadi antargeng motor,” ujarnya.

    Akibat perbuatan, Para pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 dan 3 tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dengan mengakibatkan luka berat dan tewas.

    “Para pelaku bakal terancam hukuman penjara 12 tahun,” pungkasnya.(Man)

     

    Post Views: 239
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kertamukti Dampingi Petani Jagung di Kampung Cikadu

    Juli 7, 2026

    Perkuat Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cipinang Sambangi Warga di Warung UMKM

    Juli 7, 2026

    Haru dan Bangga, Kapolres Purwakarta Pimpin Tradisi Pedang Pora Pelepasan Personel Purna Bakti

    Juli 1, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    163 Wajib Pajak Teladan Diganjar Penghargaan, Realisasi Pajak Daerah Sleman Tembus Rp618 Miliar

    Juli 8, 2026

    LANN Aceh Tenggara Desak Kapolres Publikasikan DPO Kasus Narkotika untuk Transparansi dan Partisipasi Publik

    Juli 8, 2026

    Perkuat Spiritual Aparatur dan Warga, Pemdes Cimahi Gelar Pengajian Kitab Kuning ‘Safinah’ Bersama Abuya Hasan Asyari

    Juli 7, 2026

    Dorong Penanggulangan Kemiskinan Lebih Efektif, Komisi IV DPRD Kota Bandung Bahas Perubahan Raperda Inisiatif

    Juli 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.