Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Oknum Pegawai PJT II Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Hingga Lahir Seorang Anak 
    TNI - POLRI

    Oknum Pegawai PJT II Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Hingga Lahir Seorang Anak 

    By RedaksiMaret 31, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Disinyalir adanya skandal asmara yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai PJT II, dengan dugaan perzinahan hingga kini belum menemukan titik terang.

    Bagaimana tidak, diperkirakan kasus tersebut terjadi dari tahun 2012 dan terbongkar tahun 2019, hingga dilaporkannya pada tanggal 28 Mei 2020 ke Polres Purwakarta, hingga kini permasalahannya belum selesai.

    Oknum berinisial AF dan DP, diduga melakukan hubungan gelap dari tahun 2012 dan terbongkar tahun 2019, pada tahun 2017 diduga lahir seorang anak Laki-laki berinisial FAS.

    Mirisnya, kedua oknum tersebut masing-masing sudah memiliki pasangan alias berkeluarga.

    RM selaku suami dari DP dengan bukti yang ada, melaporkan ke pihak yang berwajib Unit PPA Polres Purwakarta Kamis 28 Mei 2020 dengan Nomor :SKLP-B/112/V/2020/SPKT.

    Baca Juga:  Humanis dan Dekat, Bhabinkamtibmas Cibatu Ikut Jalan Santai HUT ke-81 RI Bersama Warga Karyamekar

    Dan pada tanggal 19 Oktober 2020, RM mengirimkan surat laporan kepada PJT II, atas dasar dugaan perselingkuhan yang dilakukan dua oknum pegawai PJT II tersebut.

    Atas dasar itu, RM menginginkan pihak PJT II bersedia untuk menindak kedua oknum tersebut, untuk dihadirkan di Polres Purwakarta, saat pemanggilan dan bersedia tes DNA agar kebenaran bisa terungkap.Namun hingga kini belum ada titik terangnya.

    Ketika dikonfirmasi,RM lewat sambung pesan WhatsApp, sejauhmana kasus yang menimpanya itu. RM menjelaskan, pada bulan November 2020 memenuhi panggilan lagi untuk datang ke Polres Purwakarta, tetapi pada pemanggilan itu DP tidak hadir, entah kebetulan atau tidak sempat terlihat  beberapa pejabat PJT II di Polres Purwakarta.

    Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Campaka Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja dan Kebakaran ke Siswa SMK 1 Muhammadiyah

    Lanjut RM, anehnya ketika masuk lanjutan proses keruangan pemeriksaan, ada surat pernyataan yang ditanda tangani DP yang isinya menyatakan bahwa, DP tidak bersedia melakukan tes DNA, lalu kasusnya pun tidak menemui kejelasan.

    “Kok bisa, dengan surat pernyataan bahwa DP tidak bersedia di tes DNA kasus tidak lanjut? Bukankah dengan menolak tes DNA berarti ada apa-apanya,” ucap RM dalam pesan WhatsApp, Rabu (31/03/2021).

    Menurut RM,:Kebenaran harus terungkap,demi kepentingan seorang anak agar jelas ayah biologisnya,” tegas RM.(Man)

    Post Views: 321
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Humanis dan Dekat, Bhabinkamtibmas Cibatu Ikut Jalan Santai HUT ke-81 RI Bersama Warga Karyamekar

    Agustus 30, 2026

    Polri Hadiri Final Sepak Bola HUT ke-81 RI di Campaka, Imbau Warga Jaga Sportivitas dan Persatuan

    Agustus 30, 2026

    Bhabinkamtibmas Desa Campaka Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja dan Kebakaran ke Siswa SMK 1 Muhammadiyah

    Agustus 27, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Di Tengah Kemarau Panjang, PDAM Tirta Sembada Sleman Pastikan Pasokan Air Stabil; Direktur: “Air Bukan Sekadar Kebutuhan, Tapi Sumber Kehidupan”

    September 3, 2026

    BMKG Prediksi Curah Hujan Tinggi September-Desember, Ketua LANN Aceh Tenggara Desak Kapolres Tindak Tegas Pelaku Illegal Logging di Deleng Pokhisen

    September 2, 2026

    Groundbreaking PLHUT Sleman, Layanan Haji dan Umrah Ditargetkan Lebih Cepat dan Terpadu

    September 2, 2026

    Miris! Gaji PPPK Paruh Waktu di Buol Hanya Rp188 Ribu, DPRD Siap Dalami ke BKPSDM

    September 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.