Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Panitia Pilkades Campaka, Gelar Sosialisasi Peraturan Tata Tertib Pelaksanaan Pilkades
    TNI - POLRI

    Panitia Pilkades Campaka, Gelar Sosialisasi Peraturan Tata Tertib Pelaksanaan Pilkades

    By RedaksiMaret 15, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Menindak lanjuti pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa serentak di 170 desa Kabupaten Purwakarta. Dimana akan digelar secara serentak pada tanggal 25 Agustus 2021.

    Dimana Panitia pilkades, khususnya Desa Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta yang diketuai H. Nana Husna menggelar pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk 7 TPS. Dimana rapat Koordinasi tersebut bertempat di Aula Desa Campaka, Senin (15/03/2021).

    Sebagaimana tercantum dalam Perbup Nomor 79 tahun 2021 bahwa, mekanisme pembagian TPS didasarkan atas wilayah Dusun yang ada di Desa bersangkutan.

    H. Nana Husna selaku Ketua Pilkades Campaka menuturkan, kami panitia mengundang Rt/Rw, untuk pembentukan anggota KPPS. Panitia Pilkades telah menentukan 7 TPS yang harus mendapat pengawalan keamanan dari anggota linmas.

    Baca Juga:  Perkuat Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cipinang Sambangi Warga di Warung UMKM

    “Dimana, sebanyak 15 orang anggota linmas disebar dan dikerahkan di 7 TPS, dan 8 digunakan sebagai Mobilisasi,” kata Ketua Pilkades H. Nana Husna.

    Selanjutnya, Ketua Bamusdes Campaka Firmansyah, SH mengatakan, Dimana nantinya akan bekerja sebagai penyelenggara pemungutan dan penghitungan suara ditingkat TPS. Mengacu pada peraturan Bupati, dimana dalam satu TPS terdapat daftar pemilih minimal 300 maksimal 500 orang. Dan tiap TPS beranggotakan 7 orang KPPS dibantu 1 Linmas,” kata Firmansyah.

    Wilayah desa Campaka terdapat 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan DPS ada 3.052 orang. Dan menetapkan 49 anggota KPPS, panitia juga menunjuk petugas linmas yang nanti akan bertugas di hari pemungutan dan penghitungan suara.(Man)

    Post Views: 267
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    TMMD Sengkuyung Tahap III Resmi Dibuka, Sinergi TNI dan Pemkab Sleman Percepat Pembangunan Kalurahan

    Juli 15, 2026

    Polres Purwakarta Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada 530 Pelajar SMKN 1 Sukatani

    Juli 15, 2026

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kertamukti Dampingi Petani Jagung di Kampung Cikadu

    Juli 7, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Miris! Rapat Koordinasi Program Prioritas Gubernur Sulteng di Morowali Tidak Dihadiri Pemda Kabupaten

    Juli 16, 2026

    Tanggapi Polemik Pengadaan Ayam Petelur, Camat Paleleh Bantah Tudingan Intervensi Desa

    Juli 16, 2026

    SMPN 1 Biau Jadi Pelopor Sekolah Pertama di Buol yang Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

    Juli 16, 2026

    Ketua LANN Aceh Tenggara Ucapkan Selamat atas Pengukuhan Jabatan Baru Letkol Laut (P) Hengky Irawan Yudhistira

    Juli 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.