Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Panitia Pilkades Campaka, Gelar Sosialisasi Peraturan Tata Tertib Pelaksanaan Pilkades
    TNI - POLRI

    Panitia Pilkades Campaka, Gelar Sosialisasi Peraturan Tata Tertib Pelaksanaan Pilkades

    By RedaksiMaret 15, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Menindak lanjuti pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa serentak di 170 desa Kabupaten Purwakarta. Dimana akan digelar secara serentak pada tanggal 25 Agustus 2021.

    Dimana Panitia pilkades, khususnya Desa Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta yang diketuai H. Nana Husna menggelar pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk 7 TPS. Dimana rapat Koordinasi tersebut bertempat di Aula Desa Campaka, Senin (15/03/2021).

    Sebagaimana tercantum dalam Perbup Nomor 79 tahun 2021 bahwa, mekanisme pembagian TPS didasarkan atas wilayah Dusun yang ada di Desa bersangkutan.

    H. Nana Husna selaku Ketua Pilkades Campaka menuturkan, kami panitia mengundang Rt/Rw, untuk pembentukan anggota KPPS. Panitia Pilkades telah menentukan 7 TPS yang harus mendapat pengawalan keamanan dari anggota linmas.

    Baca Juga:  Polsek Kawasan Sunda Kelapa Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan Menuju Kepulauan Seribu

    “Dimana, sebanyak 15 orang anggota linmas disebar dan dikerahkan di 7 TPS, dan 8 digunakan sebagai Mobilisasi,” kata Ketua Pilkades H. Nana Husna.

    Selanjutnya, Ketua Bamusdes Campaka Firmansyah, SH mengatakan, Dimana nantinya akan bekerja sebagai penyelenggara pemungutan dan penghitungan suara ditingkat TPS. Mengacu pada peraturan Bupati, dimana dalam satu TPS terdapat daftar pemilih minimal 300 maksimal 500 orang. Dan tiap TPS beranggotakan 7 orang KPPS dibantu 1 Linmas,” kata Firmansyah.

    Wilayah desa Campaka terdapat 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan DPS ada 3.052 orang. Dan menetapkan 49 anggota KPPS, panitia juga menunjuk petugas linmas yang nanti akan bertugas di hari pemungutan dan penghitungan suara.(Man)

    Post Views: 278
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Wujud Kedekatan Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Bantu Warga Prosesi Akikah

    Juli 31, 2026

    Perkuat Keamanan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Kontrol Pos Satkamling dan Ajak Warga Aktif Ronda

    Juli 31, 2026

    Wujud Linmas Disiplin dan Sigap, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Latih PBB Anggota Linmas Desa Benteng

    Juli 31, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    LANN Aceh Tenggara Desak Polres Tindak Tegas Dugaan Prostitusi Terselubung di Perumahan Suluk Titi Abri

    Juli 31, 2026

    Dukung Penuh Kinerja Satresnarkoba, LANN Aceh Tenggara Apresiasi Pengungkapan Bandar Sabu hingga ke Akar

    Juli 31, 2026

    Jelang HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Buol Gelar Bakti Sosial Bersihkan Masjid di Lakea

    Juli 31, 2026

    Wujud Kedekatan Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Bantu Warga Prosesi Akikah

    Juli 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.