Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kodam VI/Mlw, Kodim 0908/Bontang Gelar Patroli dan Operasi Gabungan Penegakan Prokes
    TNI - POLRI

    Kodam VI/Mlw, Kodim 0908/Bontang Gelar Patroli dan Operasi Gabungan Penegakan Prokes

    By RedaksiMaret 5, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | BONTANG – Kodim 0908/Bontang bersama Polres, Satpol PP dan Denrudal, masih terus melakukan patroli dan operasi gabungan penegakan protokol kesehatan Covid-19. Dalam hal ini Razia masker kepada masyarakat, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Bontang. Kamis (04/03/2021).

    Hal tersebut dilakukan secara rutin, karena kasus Covid-19 masih sangat tinggi. Dan khususnya di wilayah Bontang berstatus Zona Merah.

    Menurut Dandim Bontang Letkol Arh Choirul Huda menuturkan,” Patroli penertiban dan penegakan protokol kesehatan terus dilakukan di wilayah binaan, agar pandemi ini dapat segera berakhir. Namun dalam setiap patroli, masih saja kami temui beberapa warga yang lalai tidak mematuhi protokol kesehatan berupa tidak pakai masker.

    Baca Juga:  Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Koramil 1904/Campaka Sampaikan Ucapan Selamat dan Serahkan Kue Ulang Tahun ke Polsek Campaka

    “Dimana patroli gabungan penegakan protokol kesehatan, dengan sasaran di jalan simpang empat Bukit Kusnodo Kelurahan Belimbing. Dalam hal ini masih kita jumpai beberapa warga yang lalai tidak mematuhi protokol kesehatan berupa tidak pakai masker,” kata Dandim.

    Dalam Pelaksanaan operasi yustisi hari ini, masih ditemukan pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker. Sehingga langsung diberikan sanksi membaca protokol kesehatan.

    “Pelanggar diberikan sanksi Pus-up serta di berikan arahan dan himbauan, agar selalu memaki masker bila keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19,” Dandim Bontang Letkol Arh Choirul Huda. (Red)

    Post Views: 202
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kertamukti Dampingi Petani Jagung di Kampung Cikadu

    Juli 7, 2026

    Perkuat Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cipinang Sambangi Warga di Warung UMKM

    Juli 7, 2026

    Haru dan Bangga, Kapolres Purwakarta Pimpin Tradisi Pedang Pora Pelepasan Personel Purna Bakti

    Juli 1, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    BNNK Sleman Kukuhkan MABI dan Pimpinan Saka Anti Narkoba, Perkuat Peran Pramuka dalam P4GN

    Juli 9, 2026

    Bupati Sleman Apresiasi Seniman Pesona Budaya 2026, Sukses Harumkan Nama Daerah di TMII

    Juli 8, 2026

    163 Wajib Pajak Teladan Diganjar Penghargaan, Realisasi Pajak Daerah Sleman Tembus Rp618 Miliar

    Juli 8, 2026

    LANN Aceh Tenggara Desak Kapolres Publikasikan DPO Kasus Narkotika untuk Transparansi dan Partisipasi Publik

    Juli 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.