Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Truk Berisi Puluhan Batang Kayu Tak Berizin Diamankan Polsek Ropang
    TNI - POLRI

    Truk Berisi Puluhan Batang Kayu Tak Berizin Diamankan Polsek Ropang

    By RedaksiMaret 4, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | SUMBAWA – Polres Sumbawa melalui Unit Reskrim Polsek Ropang, berhasil mengamankan 1 unit truk yang membawa puluhan batang kayu berbagai ukuran jenis Sonokling, tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.

    Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH, saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Akp Sumardi, S.Sos membenarkan kejadian tersebut bahwa, telah diamankan 1 unit kendaraan truk  jenis Mitsubishi FE SHD bernopol EA 8556 F yang dikemudikan oleh seorang laki-laki beriniasial WD alias Jito (30) saat melintas di jalan raya Sumbawa – Lunyuk. Tepatnya di depan Pospol Lenangguar, Kecamatan Lenangguar, Kamis (04/03/21) sekitar pukul 04.30 wita.

    “Benar, telah kami amankan seorang sopir, beserta truk yang mengangkut sekitar 50 batang kayu jenis sonokling tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah,” ujar Kasubag Humas.

    Baca Juga:  Air Sungai Cilamaya Hitam dan Berbusa, Polsek Campaka Turun Langsung Cek Lokasi

    Kasubag Humas juga menjelaskan, dimana sebelum kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ropang mendapat info dari Kasat Reskrim Polres Sumbawa, tentang adanya kendaraan truk yang memuat kayu jenis sonokling yang akan dibawa menuju Sumbawa.

    Dengan adanya informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama Personel Polsek, selanjutnya melakukan patroli diseputaran desa Lenangguar. Sekitar pukul 04.30 wita, Kanit Reskrim melihat ada 1 unit kendaraan truk yang melintas dari kampung, tepatnya di gang samping Koramil Ropang. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar,bahwa truk tersebut memuat kayu jenis sonokling dan kemudian kendaraan tersebut langsung diamankan di Pospol Lenangguar.

    “Saat ini, barang bukti berupa satu unit truk bersama sopir dibawa ke Polres Sumbawa guna pemeriksaan lebih lanjut” Ucapnya.
    (Red)

    Post Views: 275
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Air Sungai Cilamaya Hitam dan Berbusa, Polsek Campaka Turun Langsung Cek Lokasi

    Oktober 6, 2026

    Kebakaran Lahan di Belakang Pabrik PTPN Cikumpay, Polsek Campaka dan Damkar Gerak Cepat Padamkan Api

    Oktober 2, 2026

    Polres Purwakarta Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, 3 Tersangka Diamankan dan 17 TKP Teridentifikasi

    September 30, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Air Sungai Cilamaya Hitam dan Berbusa, Polsek Campaka Turun Langsung Cek Lokasi

    Oktober 6, 2026

    Turunkan Kabel Udara di Astanaanyar, Total 63 Ruas Jalan di Bandung Telah Tertata

    Oktober 6, 2026

    Dari Istana ke Kejari, Laporan Dugaan Penyimpangan DBHP Purwakarta 10 Tahun Kini Ditindaklanjuti Kejaksaan

    Oktober 6, 2026

    Haornas 2026, Kota Bandung Bidik Juara Umum Porprov dan Peparda Jabar, Tegaskan Visi “City of Champions”

    Oktober 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.