Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642 Amankan Puluhan Botol Miras dan 10 PMI Non Prosedural
    TNI - POLRI

    Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642 Amankan Puluhan Botol Miras dan 10 PMI Non Prosedural

    By RedaksiMaret 1, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    IIFOTIPIKOR.COM | SAMBAS,KALBAR- Tak ada celah bagi siapapun yang mencoba melakukan segala bentuk kegiatan ilegal diperbatasan Indonesia-Malaysia, sektor barat yang menjadi tugas dan tanggung jawab Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas.

    Hal ini dibuktikan dengan diamankannya 10 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dan puluhan botol Minuman Keras (Miras) ilegal, saat melaksanakan kegiatan patroli ambush (pengendapan) di wilayah Desa Sebunga dan Desa Temajuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

    Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa, dalam rilis tertulisnya di Mako Satgas Yonif 642 Entikong, Kabupaten Sanggau, Minggu (28/02/2021).

    Dansatgas mengatakan, bahwa 10 orang PMI Non Prosedural tersebut berasal dari Makassar, Pontianak dan Sambas yang akan kembali ke Indonesia setelah diberhentikan dari pekerjaannya di Malaysia akibat dampak Pandemi Covid-19.

    Baca Juga:  Kasus Percabulan Anak Diselidiki, Polres Purwakarta Bergerak – Publik Diminta Jangan Diam!

    “Mereka diamankan saat melewati jalur tikus (jalur pelolosan) serta tidak memiliki dokumen yang lengkap, oleh personel Pos Pamtas Sajingan Terpadu, saat melakukan patroli keamanan di Dusun Aruk, Sambas,” ungkapnya.

    Ditambahkan Dansatgas, untuk miras ilegal yang diamankan terdiri dari 36 botol Miras merk Benson, 6 botol merk Tiger dan 6 botol Merk Kingway yang diamankan saat Pos Pamtas Temajuk yang dipimpin oleh Letda Inf Ryan Hidayat bersama 3 orang anggotanya melaksanakan kegiatan pengendapan malam hari, di Dusun Sempadan, Temajuk.

    “Patroli dan giat ambush rutin dilakukan dengan tetap selalu berkoordinasi dengan instansi terkait, guna menjaga kondisi kondusif di perbatasan, karena kita tidak akan memberikan celah sedikitpun untuk kegiatan-kegiatan ilegal, terutama di jalur-jalur ilegal yang banyak terdapat di perbatasan RI-Malaysia sektor barat ini,” tutur Dansatgas.

    Baca Juga:  IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Selanjutnya, Dansatgas menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan-aturan hukum yang telah ditetapkan demi kebaikan dan keamanan semua. (Red)

    Post Views: 204
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Mei 15, 2026

    Iptu Tasim Dikukuhkan sebagai PS Kasat Binmas Polres Indramayu

    Mei 15, 2026

    Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Travel Haji dan Umroh, Satgas Disiapkan Cegah Penipuan

    Mei 13, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Camat Menui Kepulauan Diduga “Aktif Saat Ada Bupati”, Warga Soroti Minimnya Kehadiran di Kantor

    Mei 16, 2026

    SMKS PGRI Kamal Disambangi Polisi, Pelajar Diperingatkan Bahaya Geng Motor

    Mei 16, 2026

    Bupati Turun ke Sungai, Kadisdik Disorot Hanya Menonton

    Mei 16, 2026

    PGRI Jawa Barat Dorong Digitalisasi Organisasi, Gelar Bimtek SIK dan KTA Digital di Bandung

    Mei 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.