Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»SatReskrim Polres Tolitoli Gerebek Tempat Judi Sabung Ayam di Dusun Sisipan Lampasio
    TNI - POLRI

    SatReskrim Polres Tolitoli Gerebek Tempat Judi Sabung Ayam di Dusun Sisipan Lampasio

    By RedaksiFebruari 22, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | TOLITOLI – Sat Reskrim Polres Tolitoli menggerebek arena judi sabung ayam yang berada di Dusun Sisipan, Desa Salugan, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, Sabtu (20/02/2021).

    Kasat Reskrim Polres Tolitoli Iptu Rijal SH saat memimpin operasi mengatakan, penggerebekkan itu dilakukan oleh unit Resmob Sat Resrim Polres Tolitoli bersama dengan personel Polsek Lampasio.

    “Penindakkan kami lakukan sekitar pukul 15.30 WITA, dimana sebelumnya kami lakukan penyelidikkan tentang keberadaan arena judi sabung ayam tersebut” kata Kasat Reskrim Polres Tolitoli.

    Lanjut,Kasat Reskrim menjelaskan, keberadaan arena judi sabung ayam ini diketahui atas informasi dari masyarakat sekitar.Setelah menerima informasi, Kasat Reskrim bersama tim melakukan upaya paksa, sehingga pada saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), didapati para pemain judi sabung ayam lari meninggalkan tempat tersebut karena mengetahui kedatangan petugas.

    Petugas berusaha mengejar namun para penjudi sabung ayam melarikan diri,”Dilokasi kami hanya melakukan penyitaan terhadap 42 unit sepeda motor berbagai merk, beberapa ekor ayam sabungan, sejumlah uang yang diduga dilakukan untuk berjudi sabung ayam, dan perlengkapan tenda sabung ayam” ungkap Kasat Reskrim.

    Dalam penggerebekkan ini, satu orang langsung diamankan oleh petugas, karena diduga merupakan penyelenggara judi sabung ayam tersebut.

    “Yang bersangkutan kami sudah tetapkan menjadi tersangka. Yaitu, IMD (43), seorang warga Desa Tinading, Kecamatan Lampasio,Kabupaten Tolitoli” tutur Kasat Reskrim.

    Saat ini, barang bukti dan tersangka telah diamankan di Polres Tolitoli guna dilakukan pengembangan kasus lebih lanjut.(Red)

    Post Views: 187
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Perkuat Sinergi dengan Media, Polres Purwakarta Perkenalkan Kasi Humas Baru di Momen Idul Adha

    Mei 28, 2026

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Transformasi Layanan Publik, Sleman Resmi Terapkan Pembayaran Pajak Daerah Melalui BSI

    Juni 9, 2026

    KMP Purwakarta Soroti Akuntabilitas Kunjungan Luar Daerah Gubernur KDM: “Ukur Manfaatnya untuk Jabar”

    Juni 8, 2026

    AMN DPD Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan “Sunat” Spek Proyek Jalan Rp1,9 Miliar oleh CV Ana Lia di Indramayu

    Juni 8, 2026

    Reuni Akbar ke-15 Yon Mekanis 403/Wirasada Pratista, Pererat Silaturahmi Mantan Prajurit di Bantul

    Juni 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.