Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Pemilik Akun Dae Oleng Diamankan Tim Opsnal Polsek Pekat,Gegara Postingan Provokatif Di Medsos
    TNI - POLRI

    Pemilik Akun Dae Oleng Diamankan Tim Opsnal Polsek Pekat,Gegara Postingan Provokatif Di Medsos

    By RedaksiFebruari 21, 2021Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | DOMPU NUSA TENGGARA BARAT – Seorang pria bernama IN alias Napi (30) alias Dae Oleng, pemilik akun Facebook Dae Oleng diciduk Tim Opsnal Polsek Pekat, di rumahnya di Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Sabtu (20/2/2021) sekira pukul 12.00 Wita.

    Ia diciduk lantaran unggahan (postingan) di social media yang bersifat provokatif bahkan bernada ancaman disertai umpatan (penghinaan) yang ditujukan khususnya terhadap Aparat Penegak Hukum (APH).

    “Yang tau keberadaan saya silahkan dicari, “Saya jenderal narkoba”, nggak takut sama siapa pun apalagi sama polisi anjing semua itu,” Tulis Indra di Akun Facebook miliknya bernama Dae Oleng.

    Tidak hanya itu, akun facebook tersebut tampak mengunggah foto di mana dirinya sedang memegang plastik klip transparan berisi serbuk diduga narkotika jenis sabu-sabu. Praktis postingan tersebut hebohkan jagad sosial media.

    Netizen yang mengetahuinya kemudian membagikan (share) kembali. Tidak sedikit membubuhkan caption dengan nada kecaman terhadap pemilik akun tersebut.

    Menurut penjelasan Kapolsek Pekat Ipda Muh Sofyan S.Sos, berdasarkan informasi yang diterima pihak Kepolisian Sektor Pekat, Jum’at (19/2/2021) sekira pukul 02.00 Wita. Ada postingan yang bersumber dari terduga pelaku, lalu dishare oleh netizen melalui jejaring sosial media facebook, kemudian dishare ke jejaring whatsapp.

    Baca Juga:  Cegah Premanisme dan Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Sambangi Pelaku Usaha Konveksi

    Postingan tersebut praktis membuat heboh dunia maya karena menantang aparat, dalam hal ini aparat kepolisian. Terlebih lagi, di postingan tersebut juga dia unggah foto dirinya sedang menggenggam plastik klip narkoba.

    Mengetahui hal itu, Kapolsek memerintahkan anggotanya dipimpin Kanit IK Aipda Mustawa segera melakukan pencarian dan mengamankan terduga pemilik Akun tersebut.

    Sekira pukul 11.00 wita saudara Indra alias Napi pemilik akun Facebook Dae Oleng berhasil diamankan oleh anggota Unit Opsnal ke Polsek Pekat.

    Sementara itu, saat dilakukan introgasi, pelaku Indra, di hadapan petugas sempat tidak mengakui perbuatannya dengan alasan, dirinya tidak memiliki Handphone versi android.

    Namun diakuinya, bahwa dirinya sering menggunakan facebook melalui Handphone android milik teman-temannya, antara lain atas nama Erlan dan Kurniadin.

    Memperjelas hal itu, terduga pelaku ternyata sudah mengetahui bahwa postingan tersebut viral di medsos, diberitahukan oleh temannya bernama Erlan dan kurniadin, Jum’at (19/2/2021) sekira pukul 23.00 Wita.

    Baca Juga:  Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Polsek Cibatu Hadiri Pembukaan Jambore Ranting di Kecamatan Cibatu

    Di hadapan petugas, terduga pelaku mengaku kalau akun facebooknya dibajak dan dirinya tidak pernah masuk ke akun facebook miliknya tersebut.

    Namun di sisi lain, sadar facebooknya dibajak dan postingannya viral, terduga pelaku mengaku sempat melaporkan hal itu ke salah satu Kepala Dusun setempat.

    Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku, Sabtu (20/2/2021) sekira pukul 12.30 wita, “Tim Opsnal Polsek Pekat kemudian mengamankan dua orang temannya atas nama Junaidin (30) dan Kurniadin (20) asal yang sama dengan terduga pelaku.

    Dari keterangan Kurniadin, “dia mengaku kalau Handphone merk Realme C2 miliknya pernah dipinjam pakai oleh IN alias Napi sejak hari Jum’at (19/2/2021) sejak sekira jam 12.00 Wita,” terang Kapolsek.

    Dari hasil pengecekan awal oleh Kepolisian Sektor Pekat bahwa akun yang bersangkutan (Dae Oleng) diketahui berasal dari HP tersebut, berikut postingannya.

    Saat ini terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Red)

    Post Views: 227
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Polsek Cibatu Hadiri Pembukaan Jambore Ranting di Kecamatan Cibatu

    Agustus 13, 2026

    Ditemukan Mengapung dengan Tali Jala Terikat, Polisi Evakuasi Jenazah Pria di Sungai Cilamaya Purwakarta

    Agustus 12, 2026

    Waspadai Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Edukasi Warga di Kawasan Perhutani

    Agustus 11, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Skandal Anggaran Publikasi Pemda Purwakarta 2015-2016: Pejabat Diduga Minta Pihak Media Tanda Tangan Kwitansi Kosong dan Bayar Seadanya

    Agustus 18, 2026

    Peduli Korban Gempa M 7,7 NTT, Pemkot Bandung Siapkan Bantuan Melalui Baznas

    Agustus 18, 2026

    KPU Buol Peringati HUT RI ke-81: Kemerdekaan Adalah Amanah Menjaga Demokrasi

    Agustus 17, 2026

    Pererat Silaturahmi, KPU dan Bawaslu Buol Gelar PORSENI Sambut HUT RI ke-81

    Agustus 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.