Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Luar Biasa ! Dalam Sehari Polsek Damput Polres Tolitoli Ungkap Dua Kasus Narkoba
    TNI - POLRI

    Luar Biasa ! Dalam Sehari Polsek Damput Polres Tolitoli Ungkap Dua Kasus Narkoba

    By RedaksiFebruari 18, 2021Updated:Februari 18, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | TOLITOLI – Kinerja Polsek Dampal Utara benar-benar patut di acungi jempol, buktinya dalam sehari pada Rabu (17/02/2021) kemarin, Polsek Dampal Utara berhasil mengamankan dua pelaku kasus kepemilikan narkoba dengan total sabu yang diamankan sebanyak 5,6 gram sabu (berat bruto).

    Penangkapan pertama oleh Polsek Dampal Utara adalah S (38), warga Dusun Manorang, Desa Sese, Kecamatan Dampal Utara, Kabupaten Tolitoli, ini ditangkap dirumahnya sendiri.

    Penangkapan pada pukul 00.30 WITA, Polsek Dampal Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dampal Utara Iptu Ansari Tolah berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak dua paket dengan berat bruto 2,25 gram.

    Selain itu, dari rumah tersangka juga diamankan satu buah timbangan digital, gunting, alat isap sabu, satu buah handphone dan uang tunai senilai Rp. 8.825.000, yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.

    Kapolsek Dampal Utara menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi di wilayah Desa Sese Kecamatan Dampal Utara.

    Oleh karena itu, dilakukan penyelidikan dan langsung dilakukan penggeledahan dirumah tersangka yang turut disaksikan oleh Kepala Desa Sese Bapak Lasidin Amir.

    Lebih lanjut diungkapkannya, penangkapan kedua dilakukan pada siang hari sekitar pukul 11.30 WITA, berlokasi di rumah tersangka R (31) di Dusun Bayang, Desa Balaroa, Kecamatan Dampal Utara, Kabupaten Tolitoli.

    Tersangka saat dilakukan penggeladahan dirumahnya ditemukan 16 paket sabu dengan berat bruto 3,35 gram, beserta satu buah gunting dan beberapa unit handphone.

    Penangkapan itu bermula dari penyelidikkan yang dilakukan oleh personel Polsek Dampal Utara, yang selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah tersangka di Dusun Bayang, Desa Balaroa, Kecamatan Dampal Utara, dan terbukti menyembunyikan sabu tersebut.

    Kini keduanya telah ditahan di Polres Tolitoli untuk proses lebih lanjut.(Red)

    Post Views: 236
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Perkuat Sinergi dengan Media, Polres Purwakarta Perkenalkan Kasi Humas Baru di Momen Idul Adha

    Mei 28, 2026

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    BONGKAR! Tuper Rp40 Juta DPRD Indramayu Diduga Pakai Jasa Appraisal Tak Terdaftar, Kejati Jabar Geledah Kantor Dewan

    Juni 10, 2026

    Maraknya Peredaran Sabu di Aceh Tenggara, Ketua LANN Agara Desak Kapolres Evaluasi Kinerja Satreskoba

    Juni 10, 2026

    Transformasi Layanan Publik, Sleman Resmi Terapkan Pembayaran Pajak Daerah Melalui BSI

    Juni 9, 2026

    KMP Purwakarta Soroti Akuntabilitas Kunjungan Luar Daerah Gubernur KDM: “Ukur Manfaatnya untuk Jabar”

    Juni 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.