Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Luar Biasa ! Dalam Sehari Polsek Damput Polres Tolitoli Ungkap Dua Kasus Narkoba
    TNI - POLRI

    Luar Biasa ! Dalam Sehari Polsek Damput Polres Tolitoli Ungkap Dua Kasus Narkoba

    By RedaksiFebruari 18, 2021Updated:Februari 18, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | TOLITOLI – Kinerja Polsek Dampal Utara benar-benar patut di acungi jempol, buktinya dalam sehari pada Rabu (17/02/2021) kemarin, Polsek Dampal Utara berhasil mengamankan dua pelaku kasus kepemilikan narkoba dengan total sabu yang diamankan sebanyak 5,6 gram sabu (berat bruto).

    Penangkapan pertama oleh Polsek Dampal Utara adalah S (38), warga Dusun Manorang, Desa Sese, Kecamatan Dampal Utara, Kabupaten Tolitoli, ini ditangkap dirumahnya sendiri.

    Penangkapan pada pukul 00.30 WITA, Polsek Dampal Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dampal Utara Iptu Ansari Tolah berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak dua paket dengan berat bruto 2,25 gram.

    Selain itu, dari rumah tersangka juga diamankan satu buah timbangan digital, gunting, alat isap sabu, satu buah handphone dan uang tunai senilai Rp. 8.825.000, yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.

    Kapolsek Dampal Utara menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi di wilayah Desa Sese Kecamatan Dampal Utara.

    Baca Juga:  Kuwu Sebut Wajar, Kapolsek Pilih Lidik Dulu Dugaan Pungutan Bansos Tanjungsari

    Oleh karena itu, dilakukan penyelidikan dan langsung dilakukan penggeledahan dirumah tersangka yang turut disaksikan oleh Kepala Desa Sese Bapak Lasidin Amir.

    Lebih lanjut diungkapkannya, penangkapan kedua dilakukan pada siang hari sekitar pukul 11.30 WITA, berlokasi di rumah tersangka R (31) di Dusun Bayang, Desa Balaroa, Kecamatan Dampal Utara, Kabupaten Tolitoli.

    Tersangka saat dilakukan penggeladahan dirumahnya ditemukan 16 paket sabu dengan berat bruto 3,35 gram, beserta satu buah gunting dan beberapa unit handphone.

    Penangkapan itu bermula dari penyelidikkan yang dilakukan oleh personel Polsek Dampal Utara, yang selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah tersangka di Dusun Bayang, Desa Balaroa, Kecamatan Dampal Utara, dan terbukti menyembunyikan sabu tersebut.

    Baca Juga:  TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    Kini keduanya telah ditahan di Polres Tolitoli untuk proses lebih lanjut.(Red)

    Post Views: 217
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kapolres Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Toleransi Premanisme, 14 Pelaku Pengeroyokan Brutal Diamankan

    April 23, 2026

    TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    April 22, 2026

    Kuwu Sebut Wajar, Kapolsek Pilih Lidik Dulu Dugaan Pungutan Bansos Tanjungsari

    April 21, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Bupati Sleman Dialog dengan Serikat Pekerja, Sambut May Day 2026 dengan Semangat Kolaborasi

    Mei 1, 2026

    Petani Balongan Tancap Gas MT Gadu, Jawab Prediksi El Nino BMKG

    Mei 1, 2026

    Diduga Langgar Aturan Pengadaan, Pemenang Paket Pagar KUA Seget Sorong Tak Miliki SBU

    Mei 1, 2026

    Bupati Buol Hadiri Gerakan Tanam Serempak 50.000 Hektare di Pomayagon

    April 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.