Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kejari Lombok Timur Sita Barang Bukti Bantuan Alsintan, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu
    TNI - POLRI

    Kejari Lombok Timur Sita Barang Bukti Bantuan Alsintan, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    By RedaksiFebruari 18, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT) – Kemana bantuan Alat Mesin Pertanian ( Alsintan) sebanyak 34 unit roda dua, dan satu unit roda empat, sampai saat ini belum di temukan?

    Bantuan Alsintan tersebut kini keberadaannya tidak ada di gudang Dinas Pertanian Lombok Timur, saat ini menjadi perbincangan publik.Banyak isu yang berkembang diduga di gelapkan, entah oleh oknum Dinas Pertanian ataukah Oknum di luar orang Dinas.

    Alsintan tersebut dibiarkan begitu saja, di luar gudang. Hingga alat mesinnya berkarat.Padahal bantuan ini untuk kelompok Tani yang ada di Lombok Timur.

    Sehingga Kejaksaan Negri Lombok Timur melakukan penyitaan Barang Bukti (BB) Alsintan, yang masih ada di luar gudang.Karena kasus ini sudah lama masuk di Kejaksaan Negeri Lombok Timur sejak tahun 2018.Dan saat ini,pihak Kejaksaan Tinggi tinggal menunggu dari BPKP.

    Baca Juga:  Perkuat Sinergi dengan Media, Polres Purwakarta Perkenalkan Kasi Humas Baru di Momen Idul Adha

    Kasi Intelijen Kejaksaan Negri Lombok Timur, Abdul Rasyidi S.H., menjelaskan, “saat ini kita bersama tim yang ada di Kejaksaan, melakukan penyitaan barang bukti,” ujar Rasyidi, saat dikonfirmasi, Kamis, (18/02/2021).

    Di jelaskan Rasyidi, terkait alat Alsintan yang belum ditemukan, kami belum bisa memastikan apakah dijual atau tidak.

    ” Karena kita sudah menemukan dua alat bukti terkait dengan pengadaan alat mesin pertanian ( Alsintan), sehingga hari ini kita melakukan penyitaan,” Tegasnya.

    “Penyitaan kita lakukan untuk memperkuat alat bukti,saat ini kita masih menunggu audit dari BPKP, yang jelas kerugian Negara mencapai 1 milyar lebih,”ujar Rasyidi.

    Terkait dengan saksi, sudah puluhan yang kita periksa,yang jelas kerugian Negara sangat bersar, sudah dua alat bukti, saat ini kita melakukan penyitaan barang bukti dan tinggal menunggu audit dari BPKP, Tutupnya.(Red)

    Baca Juga:  Perkuat Sinergi dengan Media, Polres Purwakarta Perkenalkan Kasi Humas Baru di Momen Idul Adha

     

    Post Views: 262
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Perkuat Sinergi dengan Media, Polres Purwakarta Perkenalkan Kasi Humas Baru di Momen Idul Adha

    Mei 28, 2026

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Usai Pisah Sambut, Kajati Sutikno Diminta Kawal Ketat Korupsi dan Proyek Strategis di Jawa Barat

    Juni 2, 2026

    Apresiasi Respons PT Urase Prima, KMP Purwakarta Tetap Minta Dokumen Pendukung untuk Verifikasi Objektif

    Juni 2, 2026

    Sleman Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik, QRIS Parkir Pasar Godean Resmi Beroperasi

    Juni 2, 2026

    Tunggu Jawaban Kejari, KMP Purwakarta Desak Transparansi Kasus Dugaan Gratifikasi ARM

    Juni 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.