Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kejari Lombok Timur Sita Barang Bukti Bantuan Alsintan, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu
    TNI - POLRI

    Kejari Lombok Timur Sita Barang Bukti Bantuan Alsintan, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    By RedaksiFebruari 18, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT) – Kemana bantuan Alat Mesin Pertanian ( Alsintan) sebanyak 34 unit roda dua, dan satu unit roda empat, sampai saat ini belum di temukan?

    Bantuan Alsintan tersebut kini keberadaannya tidak ada di gudang Dinas Pertanian Lombok Timur, saat ini menjadi perbincangan publik.Banyak isu yang berkembang diduga di gelapkan, entah oleh oknum Dinas Pertanian ataukah Oknum di luar orang Dinas.

    Alsintan tersebut dibiarkan begitu saja, di luar gudang. Hingga alat mesinnya berkarat.Padahal bantuan ini untuk kelompok Tani yang ada di Lombok Timur.

    Sehingga Kejaksaan Negri Lombok Timur melakukan penyitaan Barang Bukti (BB) Alsintan, yang masih ada di luar gudang.Karena kasus ini sudah lama masuk di Kejaksaan Negeri Lombok Timur sejak tahun 2018.Dan saat ini,pihak Kejaksaan Tinggi tinggal menunggu dari BPKP.

    Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Himbau Warga Hindari Pembakaran Lahan, Ancam Sanksi Pidana dan Denda

    Kasi Intelijen Kejaksaan Negri Lombok Timur, Abdul Rasyidi S.H., menjelaskan, “saat ini kita bersama tim yang ada di Kejaksaan, melakukan penyitaan barang bukti,” ujar Rasyidi, saat dikonfirmasi, Kamis, (18/02/2021).

    Di jelaskan Rasyidi, terkait alat Alsintan yang belum ditemukan, kami belum bisa memastikan apakah dijual atau tidak.

    ” Karena kita sudah menemukan dua alat bukti terkait dengan pengadaan alat mesin pertanian ( Alsintan), sehingga hari ini kita melakukan penyitaan,” Tegasnya.

    “Penyitaan kita lakukan untuk memperkuat alat bukti,saat ini kita masih menunggu audit dari BPKP, yang jelas kerugian Negara mencapai 1 milyar lebih,”ujar Rasyidi.

    Terkait dengan saksi, sudah puluhan yang kita periksa,yang jelas kerugian Negara sangat bersar, sudah dua alat bukti, saat ini kita melakukan penyitaan barang bukti dan tinggal menunggu audit dari BPKP, Tutupnya.(Red)

    Baca Juga:  Luar Biasa, Hanya Dalam Satu Jam Mobil Korban Dicuri Berhasil Ditemukan Polsek Kebon Jeruk

     

    Post Views: 349
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dampingi Warga Jual Jagung ke Bulog, Babinkamtibmas Campaka Wujudkan Sinergi Petani dan Pemerintah

    Agustus 4, 2026

    Pererat Sinergi, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ngopi Bareng Jurnalis dalam Acara “Jaga Jakarta On The Spot”

    Agustus 4, 2026

    Sambut HUT RI, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Kerja Bakti dan Pengecatan Masjid di KBN

    Agustus 4, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Heboh! CV Bawi Mekaam Diduga Menang Tender Rp2,3 Miliar di Mahakam Ulu dengan SBU Berstatus Dicabut

    Agustus 7, 2026

    Gerak Cepat Polres Purwakarta, Terduga Pelaku Pembunuhan Marbot Masjid Al-Muhajirin Berhasil Diamankan

    Agustus 7, 2026

    Aktivitas Tambang Ilegal Sungai Tabong Tak Kunjung Berakhir, 10 Alber Diduga Masih Beroperasi

    Agustus 7, 2026

    DPC GRIB Jaya Purwakarta Soroti Proyek Gedung 3 Lantai Milik “Ibu Nong” di Purwakarta, Diduga Abaikan K3 dan Upah Layak

    Agustus 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.