Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kejari Lombok Timur Sita Barang Bukti Bantuan Alsintan, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu
    TNI - POLRI

    Kejari Lombok Timur Sita Barang Bukti Bantuan Alsintan, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    By RedaksiFebruari 18, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | LOMBOK TIMUR (NUSA TENGGARA BARAT) – Kemana bantuan Alat Mesin Pertanian ( Alsintan) sebanyak 34 unit roda dua, dan satu unit roda empat, sampai saat ini belum di temukan?

    Bantuan Alsintan tersebut kini keberadaannya tidak ada di gudang Dinas Pertanian Lombok Timur, saat ini menjadi perbincangan publik.Banyak isu yang berkembang diduga di gelapkan, entah oleh oknum Dinas Pertanian ataukah Oknum di luar orang Dinas.

    Alsintan tersebut dibiarkan begitu saja, di luar gudang. Hingga alat mesinnya berkarat.Padahal bantuan ini untuk kelompok Tani yang ada di Lombok Timur.

    Sehingga Kejaksaan Negri Lombok Timur melakukan penyitaan Barang Bukti (BB) Alsintan, yang masih ada di luar gudang.Karena kasus ini sudah lama masuk di Kejaksaan Negeri Lombok Timur sejak tahun 2018.Dan saat ini,pihak Kejaksaan Tinggi tinggal menunggu dari BPKP.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Travel Haji dan Umroh, Satgas Disiapkan Cegah Penipuan

    Kasi Intelijen Kejaksaan Negri Lombok Timur, Abdul Rasyidi S.H., menjelaskan, “saat ini kita bersama tim yang ada di Kejaksaan, melakukan penyitaan barang bukti,” ujar Rasyidi, saat dikonfirmasi, Kamis, (18/02/2021).

    Di jelaskan Rasyidi, terkait alat Alsintan yang belum ditemukan, kami belum bisa memastikan apakah dijual atau tidak.

    ” Karena kita sudah menemukan dua alat bukti terkait dengan pengadaan alat mesin pertanian ( Alsintan), sehingga hari ini kita melakukan penyitaan,” Tegasnya.

    “Penyitaan kita lakukan untuk memperkuat alat bukti,saat ini kita masih menunggu audit dari BPKP, yang jelas kerugian Negara mencapai 1 milyar lebih,”ujar Rasyidi.

    Terkait dengan saksi, sudah puluhan yang kita periksa,yang jelas kerugian Negara sangat bersar, sudah dua alat bukti, saat ini kita melakukan penyitaan barang bukti dan tinggal menunggu audit dari BPKP, Tutupnya.(Red)

    Baca Juga:  Vonis Mati di PN Purwakarta Dijaga Ketat! Polisi Siaga Penuh, Terdakwa Langsung Banding

     

    Post Views: 255
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Mei 15, 2026

    Iptu Tasim Dikukuhkan sebagai PS Kasat Binmas Polres Indramayu

    Mei 15, 2026

    Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Travel Haji dan Umroh, Satgas Disiapkan Cegah Penipuan

    Mei 13, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Kang Edwin Senjaya Tebar Bantuan di Margasari, dari Sarana Olahraga hingga Sekolahkan Anak Kurang Mampu

    Mei 22, 2026

    Ubah HGB Jadi SHM Cuma Rp50 Ribu? Ini Fakta Sebenarnya di Balik Informasi yang Viral

    Mei 22, 2026

    Pemda Buol Matangkan Kerja Sama dengan PT Garam (Persero), Pabrik Garam Konsumsi Segera Beroperasi

    Mei 22, 2026

    KMP Soroti Dugaan “Keajaiban IPAL” PT Metro Pearl Indonesia: Debit Diduga Over, Hasil Uji Malah Nyaris Sempurna

    Mei 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.