Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polres Cirebon Kota Polda Jabar Berhasil Tangkap Pencuri Mobil Antar Kota Provinsi
    TNI - POLRI

    Polres Cirebon Kota Polda Jabar Berhasil Tangkap Pencuri Mobil Antar Kota Provinsi

    By RedaksiFebruari 16, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | CIREBON – Polres Cirebon Kota Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Imron Ermawan dan berlangsung di halaman Mapolres, Senin (15/02/2021).

    Kapolres menjelaskan, dalam konferensi pers kali ini pihaknya mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

    “Rekan-rekan media wartawan Kota Cirebon, kali ini kami melaksanakan konferensi pers terkait tindak pidana yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota,” jelasnya.

    Dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si bahwa untuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pihaknya berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian spesialis kendaraan roda empat antar kota dan antar provinsi.

    Baca Juga:  Wujudkan Lingkungan Lestari, Persit KCK Purwakarta Tanam 100 Pohon

    “Alhamdulillah, tim khusus berhasil menangkap dua tersangka terkait pencurian lima kendaraan roda empat di Kota Cirebon, tujuh pencurian kendaraan roda empat di Provinsi Jawa Tengah dan yang lainnya di DKI Jakarta,” tutur Kabid Humas.

    Kapolres menginformasikan bahwa, dua tersangka mengaku melakukan aksi pencurian di dua belas TKP (Tempat Kejadian Perkara), tetapi pihaknya meyakini kedua tersangka ini melakukan aksi pencuriannya lebih dari dua belas TKP.

    “Kami yakin tersangka melakukan aksi pencuriannya lebih dari dua belas TKP, untuk sementara kata tersangka dua belas TKP,” katanya lagi.

    Lanjut Imron Ermawan, tersangka pertama US otak pencurian dan yang kedua tersangka Har. Tersangka US ditangkap di Indramayu danķ tersangka Har ditangkap di Kabupaten Cirebon.

    Baca Juga:  Wujudkan Lingkungan Lestari, Persit KCK Purwakarta Tanam 100 Pohon

    “Pada saat penangkapan, mereka para pelaku melakukan perlawanan, akhirnya tim khusus yang dipimpin Bapak Kasat Reskrim melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku,” tegasnya.

    Kini barang bukti beberapa kendaraan roda empat diamankan di Polres Cirebon Kota Polda Jabar. (Red)

    Post Views: 206
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Wujudkan Lingkungan Lestari, Persit KCK Purwakarta Tanam 100 Pohon

    April 14, 2026

    Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    April 6, 2026

    Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    April 1, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Aksi Saling Lempar Tanggungjawab Asisten Administrasi dan Pimcab, Perihal Data BOP Bulog Indramayu 

    April 17, 2026

    Gerak Cepat Anggota DPRD Aprianto Manopo dan Kades Yugut Atasi Jalan Berlubang di Kecamatan Bukal

    April 16, 2026

    Kunjungan Kajati Sulteng ke Buol Perkuat Sinergi Pengawalan Pembangunan Daerah

    April 15, 2026

    Kasus Dugaan Korupsi Perumdam TDA: Kejari Periksa Saksi dan Dalami Aliran Dana

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.