Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polres Majalengka Polda Jabar Terus Lakukan Ops Yustisi dan Bagikan Masker Gratis
    TNI - POLRI

    Polres Majalengka Polda Jabar Terus Lakukan Ops Yustisi dan Bagikan Masker Gratis

    By RedaksiFebruari 5, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Dalam Rangka untuk menekan penyebaran Covid -19 di wilayah Kecamatan Talaga, Polsek Talaga Polres Majalengka Polda Jabar bersama 3 Pilar Kecamatan Talaga melaksanakan Ops Yustisi. Dan sekaligus pembagian masker sebanyak 150 masker di jalan raya Talaga Kabupaten Majalengka, Jumat (05/02/2021).

    Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Talaga AKP Agus Romi, dengan melibatkan 15 Personil yang terdiri dari Polsek Talaga, Koramil Talaga, Sat Pol PP Kecamatan Talaga beserta Dinas Kesehatan Kecamatan Talaga.

    Selain Ops Yustisi dan membagikan masker, petugas juga memberikan himbauan protokol kesehatan agar selalu ingat 5 M memakai masker, Menjaga Jarak dan mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Talaga AKP Agus Romi mengatakan, sejumlah warga yang ditemui tak mengunakan masker, maka kita langsung berikan berupa teguran serta arahan, agar senantiasa disaat keluar rumah menggunakan masker serta memperlakukan hidup sehat dan menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat, selanjutnya diberikan masker gratis untuk dikenakan.

    “Bagi pengendara roda dua, pengendara roda empat dan pejalan kaki yang tidak memakai masker nantinya akan diberikan tindakan, baik tindakan sosial maupun tindakan fisik, yang bertujuan agar masyarakat jera dan tidak akan mengulangi hal yang sama,” himbau Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si

    Baca Juga:  Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    “Adaptasi kebiasaan baru khusus wilayah Kecamatan Talaga, diharapkan masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker saat keluar rumah. Sehingga mampu mencegah penyebaran Covid-19,” tukasnya. (Red)

    Views: 369
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Nikah Hemat di KUA Campaka Purwakarta: Gratis, Dapat Bingkisan, Tapi Peminat Masih Minim

    Oktober 16, 2026

    Sat Intelkam Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu di Tanoh Alas, LAN Aceh Tenggara Desak Usut Tuntas Hingga ke Bandar

    Oktober 16, 2026

    Dugaan Pelanggaran Administrasi Tender Olahraga di Kabupaten Banjar: SBU Pemenang Terbit Setelah Batas Upload Dokumen

    Oktober 15, 2026

    Dugaan NIB Pemenang Tender Jalan Rp 59 Miliar di Malut Tidak Sesuai, Aktivis Desak LKPP Turun Tangan

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.