Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kodam VI/Mlw, penerapan PPKM Malam Hari Di Kukar
    TNI - POLRI

    Kodam VI/Mlw, penerapan PPKM Malam Hari Di Kukar

    By RedaksiFebruari 5, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KUTAI KARTANEGARA – Menindaklanjuti surat edaran Bupati Kukar Nomor : P-334/DINKES/065.11/01/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Masa pengamanan pencegahan dan pemutusan serta penularan Covid-19, Kodim 0906/Tenggarong, Polres Kukar dan Satpol PP Kukar gencar laksanakan patroli yustisi penegakan protokol kesehatan.

    Salah satunya pada operasi yustisi yang digelar malam hari (Kamis) malam, (04/02/2021) dengan menyisir tempat-tempat usaha seperti angkringan, kafe, rumah makan maupun tempat-tempat yang biasa dijadikan tongkrongan anak-anak muda diseputaran wilayah kecamatan Tenggarong.

    Sementara itu, salah satu anggota Kodim 0906/Tenggarong Serma Kamto yang juga terlibat dalam patroli gabungan penegakan yustisi Prokes menyebutkan, masih banyak warga yang belum mentaati dan mematuhi anjuran pemerintah tentang penegakan protokol kesehatan.

    Baca Juga:  Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kawasan Muara Baru Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan

    “Masih ada warga yang belum mentaati aturan pemerintah tentang penegakan protokol kesehatan, diantaranya penggunakan masker dan menjaga jarak sosial”, ucapnya.

    Selain itu Serma Kamto juga menjelaskan, kegiatan patroli gabungan penegakkan protokol kesehatan yang dilaksanakan merupakan salah satu wujud pengaplikasian dari surat edaran Bupati Kukar tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).(Red)

     

    Post Views: 240
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Penuh Haru, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya Serahkan Tongkat Komando Kapolres Purwakarta kepada AKBP Febri Nurzam

    Juli 30, 2026

    Polrestabes Bandung Musnahkan 1.172 Knalpot Brong, Tegas Tak Ada Toleransi Pelanggaran Lalu Lintas

    Juli 27, 2026

    Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kawasan Muara Baru Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Buruh Pelabuhan

    Juli 26, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Hadiri Rakor di Palu, Bupati Buol Komitmen Perkuat Tata Kelola Pertanahan Bebas Korupsi

    Juli 30, 2026

    Bapemperda DPRD Buol Bahas Ranperda Pengawasan Minuman Beralkohol Hingga yang Berlisensi, Pembahasan Sempat Alot

    Juli 30, 2026

    Harapan Rakyat untuk Kapolri Baru: Peluang Besar Komjen Karyoto Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo

    Juli 30, 2026

    Survei IDM: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Presiden Prabowo Tembus 81,5 Persen di Semester I 2026

    Juli 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.