Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»LSM BASMI Siap Kawal Kasus Dugaan Korupsi Kades Mekarjaya Hingga Tuntas
    TNI - POLRI

    LSM BASMI Siap Kawal Kasus Dugaan Korupsi Kades Mekarjaya Hingga Tuntas

    By RedaksiFebruari 3, 2021Updated:Februari 3, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | BANDUNG BARAT –  LSM BASMI (Barisan Muda Indonesia) akan mengawal kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) oleh IS selaku  Kepala Desa Mekarjaya,Kecamatan Baleendah,Kabupaten Bandung Barat,Jawa Barat.

    Dalam hal ini,Sekjen LSM BASMI Lalang Sugilar saat ditemui awak Media Infotipikor.com,di kantornya Jl.Asia Afrika No 90 Bandung,Senin (01/02/2021) mengatakan, proses hukum yang dilaporkan oleh masyarakat dan kini ditangani oleh Intel Kejaksaan Negeri Baleendah harus dikawal oleh semua komponen masyarakat,sehingga LSM BASMI merasa perlu mengawal dugaan kasus korupsi Kepala Desa Mekarjaya  tersebut.

    “LSM BASMI akan mengawal kasus dugaan korupsi Kepala Desa Mekarjaya hingga tuntas,”ujar Lalang.

    Sementara itu,Budiansya selaku  Ketua Bidang Hukum DPP LSM BASMI mengatakan bahwa, “kami LSM BASMI (red) sudah mendapatkan bukti-bukti dan keterangan saksi kunci,  atas penyimpangan penggunaan anggaran Dana Desa (DD) Mekarjaya yang diduga telah disalahgunakan oleh oknum Kades Mekarjaya. Dan juga adanya dugaan markup Dana Desa tahun anggaran 2017-2018 yang diduga telah merugikan Negara sebesar kurang lebih  400 juta rupiah,”ungkap Budiansyah.

    Baca Juga:  Penuh Haru, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya Serahkan Tongkat Komando Kapolres Purwakarta kepada AKBP Febri Nurzam

    Lanjut Budiansya, pengurus LSM BASMI akan segera mendatangi  pihak Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Barat, untuk menanyakan sudah sejauh mana progres atas penanganan kasus  tersebut.Bahkan LSM BASMI  selain berencana  akan datang ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Barat, LSM BASMI juga akan melakukan Audensi dengan Jampidsus Kejati Jawa Barat.

    Atas tindakan penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum Kades Mekarjaya, jika terbukti, harus mendapatkan hukuman yang berat supaya menjadi contoh bagi Kepala-Kepala Desa atau Pejabat-Pejabat yang lain untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum tersebut.Dan diharapkan tetap konsisten mementingkan kepentingan rakyat yang kini dalam kondisi sulit. Saat ini kita berada dalam  masa yang sulit yakni ditengah pandemi Covid-19.

    Baca Juga:  Dampingi Warga Jual Jagung ke Bulog, Babinkamtibmas Campaka Wujudkan Sinergi Petani dan Pemerintah

    Kami segenap jajaran pengurus LSM BASMI  berharap agar kasus ini harus tuntas,sehingga dapat dijadikan contoh bagi siapapun yang melakukan korupsi sehingga merugikan keuangan negara,”Pungkas Budiansya.(Red)

    Post Views: 250
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dampingi Warga Jual Jagung ke Bulog, Babinkamtibmas Campaka Wujudkan Sinergi Petani dan Pemerintah

    Agustus 4, 2026

    Pererat Sinergi, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ngopi Bareng Jurnalis dalam Acara “Jaga Jakarta On The Spot”

    Agustus 4, 2026

    Sambut HUT RI, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Kerja Bakti dan Pengecatan Masjid di KBN

    Agustus 4, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Heboh! CV Bawi Mekaam Diduga Menang Tender Rp2,3 Miliar di Mahakam Ulu dengan SBU Berstatus Dicabut

    Agustus 7, 2026

    Gerak Cepat Polres Purwakarta, Terduga Pelaku Pembunuhan Marbot Masjid Al-Muhajirin Berhasil Diamankan

    Agustus 7, 2026

    Aktivitas Tambang Ilegal Sungai Tabong Tak Kunjung Berakhir, 10 Alber Diduga Masih Beroperasi

    Agustus 7, 2026

    DPC GRIB Jaya Purwakarta Soroti Proyek Gedung 3 Lantai Milik “Ibu Nong” di Purwakarta, Diduga Abaikan K3 dan Upah Layak

    Agustus 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.