Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Dukung Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Polri Terbitkan Surat Telegram
    TNI - POLRI

    Dukung Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Polri Terbitkan Surat Telegram

    By RedaksiJanuari 8, 2021Updated:Januari 8, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | JAKARTA – Kapolri melalui Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/13/I/OPS.2./2021 tertanggal 7 Januari 2021 terkait Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang diberlakukan pemerintah di pulau Jawa-Bali 11-25 Januari 2021.

    Surat telegram yang dialamatkan kepada seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) merupakan bentuk dukungan penuh Kepolisian terhadap kebijakan Pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.

    Keseimbangan aspek kesehatan dan aspek ekonomi harus dijaga ujar Komjen Pol Agus Andrianto melalui keterangan tertulisnya kepada awak media.

    Surat Telegram tersebut memerintahkan kepada para Kapolda untuk:

    1. Melakukan komunikasi, koordinasi, dan mendorong pihak Pemda (Kepala Daerah) untuk mengatur secara spesifik PPKM dimaksud sampai dengan penerapan sanksi melalui Perda.

    Baca Juga:  Penanaman Jagung Bersama Warga Dilakukan Polsek Campaka, Dukung Program Ketahanan Pangan di Purwakarta

    2. Meningkatkan kegiatan Satgas II (Pencegahan) Operasi Aman Nusa II melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat dengan melibatkan seluruh potensi masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial, media cetak, dan elektronik.

    3. Berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemda, TNI, dan stakeholder lainnya untuk melaksanakan pengetatan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan dengan meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi.

    4. Melakukan pengawalan dan pengawasan serta mendorong pihak Pemda untuk mengakselerasi pelaksanaan belanja barang maupun modal, penyaluran seluruh program bantuan sosial pemerintah serta memberikan kemudahan investasi dan kegiatan usaha terutama pada triwulan I tahun 2021 dalam rangka mendukung program pemulihan perekonomian nasional.

    5. Mempelajari dan memahami serta mengikuti perkembangan rencana pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang diprogramkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan untuk selanjutnya melakukan koordinasi dengan Pemda, TNI, dan stakeholder lainnya dalam rangka persiapan pelaksanaannya di wilayah masing-masing.

    Baca Juga:  Penanaman Jagung Bersama Warga Dilakukan Polsek Campaka, Dukung Program Ketahanan Pangan di Purwakarta

    “Surat Telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto.*(Man)

     

    Post Views: 93
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Penanaman Jagung Bersama Warga Dilakukan Polsek Campaka, Dukung Program Ketahanan Pangan di Purwakarta

    Oktober 29, 2025

    Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung Musnahkan BB OOT Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang

    Oktober 23, 2025

    Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    Oktober 10, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Resmikan Infrastruktur Padat Karya Tahap 2, Danang Sebut Komitmen Pembangunan yang Berkeadilan

    November 3, 2025

    DPP MIO Indonesia Prihatin atas Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan dalam Kasus Penipuan di Depok 

    November 2, 2025

    Pengajian Majelis Makrifatullah: Dzikir, Doa Sapu Jagad, dan Jalan Menuju Husnul Khatimah

    November 2, 2025

    Ahli Waris Lakukan Penutupan  Lapangan Olahraga Desa, Tuntut Kejelasan Hak Tanah Keluarga

    November 1, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.