Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Sosial & Budaya»Satgas Projo Peduli PMI Jabar Deklarasikan Satgas Peduli PMI Kabupaten Purwakarta
    Sosial & Budaya

    Satgas Projo Peduli PMI Jabar Deklarasikan Satgas Peduli PMI Kabupaten Purwakarta

    By RedaksiJanuari 6, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Pemerintah pusat melalui Kementrian Ketenaga Kerjaan(Kemenaker) sedang giat mensosialisasikan UU no 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia(PMI).

    Seiring dengan visi pemerintah organisasi kemasyarakatan Pro Jokowi(Projo) membantu pemerintah dalam mensosialisasikan UU tentang perlindungan.

    DPP ProjoJawa Barat bersama Satgas Peduli Pekerja Migran Indonesia (PMI) Jawa Barat, telah mendeklarasikan Satgas Projo peduli PMI di beberapa wilayah di Jawa Barat, yang teranyar wilayah Kabupaten Purwakarta, Rabu (06/01/2021) siang.

    “Sebelumnya kita sudah deklarasikan Satgas Projo peduli PMI di Cianjur, Sukabumi, Bandung Barat yang terbaru yaitu Purwakarta”Ujar Yudi Panca Bendahra Satgas Projo Peduli PMI.Jawa Barat, Rabu(06/0/2021).

    Yudi mengatakan kegiatan deklarasi ini sebagai bentuk bahwa kita sejalan dengan pemerintah untuk melindungi para pekerja migran ke luar negeri.

    “Ini sebagai bentuk bahwa pekerja kita yang di luar negeri harus dilindungi keselamatan dan kesejahteraan nya dari ujung rambut sampai ujung kaki”jelasnya.

    Ricardo Sibuea yang ditunjuk sebagai ketua Satuan Tugas Projo Peduli Pekerja Migran Indonesia(PMI) Kabupaten Purwakarta, berharap dapat bersinergi dengan pemerintah pusat maupun daerah dalam menjalankan amanat UU No 18 tahun 2017 tersebut.

    “Harapannya dapat bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah khususnya Purwakarta dalam menerapkan UU tersebut supaya terjaminnya keselamatan pekerja di luar negeri sana”Tutupnya.*
    (Man)

    Post Views: 277
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Meriah dan Khidmat, Museum Talaga Manggung Diresmikan di Tengah Gelaran Budaya Nyiramkeun Pusaka 2026

    Agustus 4, 2026

    Ketua Umum GMPK Dr. Douglas Pasaribu Hadiri Pelantikan Pengurus DPP FORKABI 2026-2031, Tegaskan Pentingnya Menjaga Marwah Betawi

    Juli 26, 2026

    Aksi Nyata Fraksi PKB, Amroni Tinjau Langsung Penerima BSPS di Kedokanbunder

    Juli 13, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Tasyakuran dan Harmoni Peduli: Kemenkum Jabar Serahkan Sertifikat Hak Cipta, Terima Karya Ilmiah UNPAD, dan Doakan Korban Bencana NTT

    Agustus 19, 2026

    Kades Asep Saepul Bahrie Hadiri Gebyar Maulid di Masjid Jamie Alfalah, Apresiasi Syiar Islam yang Meriah

    Agustus 19, 2026

    SPPG di Juntinyuat Diduga Operasional Tanpa Izin Lingkungan, DLH Indramayu: Belum Ada Dokumen SPPL

    Agustus 19, 2026

    Rapat Paripurna DPRD Buol Tetapkan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2027, Fokus pada Efisiensi dan Prioritas Pembangunan

    Agustus 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.