Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Sosial & Budaya»Satgas Projo Peduli PMI Jabar Deklarasikan Satgas Peduli PMI Kabupaten Purwakarta
    Sosial & Budaya

    Satgas Projo Peduli PMI Jabar Deklarasikan Satgas Peduli PMI Kabupaten Purwakarta

    By RedaksiJanuari 6, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Pemerintah pusat melalui Kementrian Ketenaga Kerjaan(Kemenaker) sedang giat mensosialisasikan UU no 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia(PMI).

    Seiring dengan visi pemerintah organisasi kemasyarakatan Pro Jokowi(Projo) membantu pemerintah dalam mensosialisasikan UU tentang perlindungan.

    DPP ProjoJawa Barat bersama Satgas Peduli Pekerja Migran Indonesia (PMI) Jawa Barat, telah mendeklarasikan Satgas Projo peduli PMI di beberapa wilayah di Jawa Barat, yang teranyar wilayah Kabupaten Purwakarta, Rabu (06/01/2021) siang.

    “Sebelumnya kita sudah deklarasikan Satgas Projo peduli PMI di Cianjur, Sukabumi, Bandung Barat yang terbaru yaitu Purwakarta”Ujar Yudi Panca Bendahra Satgas Projo Peduli PMI.Jawa Barat, Rabu(06/0/2021).

    Yudi mengatakan kegiatan deklarasi ini sebagai bentuk bahwa kita sejalan dengan pemerintah untuk melindungi para pekerja migran ke luar negeri.

    “Ini sebagai bentuk bahwa pekerja kita yang di luar negeri harus dilindungi keselamatan dan kesejahteraan nya dari ujung rambut sampai ujung kaki”jelasnya.

    Ricardo Sibuea yang ditunjuk sebagai ketua Satuan Tugas Projo Peduli Pekerja Migran Indonesia(PMI) Kabupaten Purwakarta, berharap dapat bersinergi dengan pemerintah pusat maupun daerah dalam menjalankan amanat UU No 18 tahun 2017 tersebut.

    “Harapannya dapat bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah khususnya Purwakarta dalam menerapkan UU tersebut supaya terjaminnya keselamatan pekerja di luar negeri sana”Tutupnya.*
    (Man)

    Post Views: 288
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tiga Kekayaan Budaya Sleman Naik Kelas, Reog Keprajuritan hingga Bebek Bacem Nglengis Resmi Jadi WBTb

    Agustus 30, 2026

    459 KK di Desa Cimahi Terima Bansos Beras 30 Kg, Kades Asep: Data Penerima Sesuai Verifikasi Kemensos dan BKKBN

    Agustus 27, 2026

    Meriah dan Khidmat, Museum Talaga Manggung Diresmikan di Tengah Gelaran Budaya Nyiramkeun Pusaka 2026

    Agustus 4, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Tekan Dampak Alih Fungsi Lahan, Sleman Dorong Budidaya Padi dengan Metode PM AAS

    September 9, 2026

    Penyidik Polda Metro Jaya Masih Dalami Laporan terhadap Hotman Paris, MIO Indonesia Apresiasi Profesionalisme Kepolisian

    September 9, 2026

    Semangat Gotong Royong Hidupkan Desa Tinumpuk, Pemdes Pasang PJU dan Buka Kanal Aspirasi Warga

    September 9, 2026

    BPBD Sleman Waspadai Dua Ancaman: Erupsi Merapi dan Dampak Kemarau Panjang

    September 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.