Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Sosial & Budaya»Satgas Projo Peduli PMI Jabar Deklarasikan Satgas Peduli PMI Kabupaten Purwakarta
    Sosial & Budaya

    Satgas Projo Peduli PMI Jabar Deklarasikan Satgas Peduli PMI Kabupaten Purwakarta

    By RedaksiJanuari 6, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Pemerintah pusat melalui Kementrian Ketenaga Kerjaan(Kemenaker) sedang giat mensosialisasikan UU no 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia(PMI).

    Seiring dengan visi pemerintah organisasi kemasyarakatan Pro Jokowi(Projo) membantu pemerintah dalam mensosialisasikan UU tentang perlindungan.

    DPP ProjoJawa Barat bersama Satgas Peduli Pekerja Migran Indonesia (PMI) Jawa Barat, telah mendeklarasikan Satgas Projo peduli PMI di beberapa wilayah di Jawa Barat, yang teranyar wilayah Kabupaten Purwakarta, Rabu (06/01/2021) siang.

    “Sebelumnya kita sudah deklarasikan Satgas Projo peduli PMI di Cianjur, Sukabumi, Bandung Barat yang terbaru yaitu Purwakarta”Ujar Yudi Panca Bendahra Satgas Projo Peduli PMI.Jawa Barat, Rabu(06/0/2021).

    Yudi mengatakan kegiatan deklarasi ini sebagai bentuk bahwa kita sejalan dengan pemerintah untuk melindungi para pekerja migran ke luar negeri.

    “Ini sebagai bentuk bahwa pekerja kita yang di luar negeri harus dilindungi keselamatan dan kesejahteraan nya dari ujung rambut sampai ujung kaki”jelasnya.

    Ricardo Sibuea yang ditunjuk sebagai ketua Satuan Tugas Projo Peduli Pekerja Migran Indonesia(PMI) Kabupaten Purwakarta, berharap dapat bersinergi dengan pemerintah pusat maupun daerah dalam menjalankan amanat UU No 18 tahun 2017 tersebut.

    “Harapannya dapat bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah khususnya Purwakarta dalam menerapkan UU tersebut supaya terjaminnya keselamatan pekerja di luar negeri sana”Tutupnya.*
    (Man)

    Post Views: 231
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Apresiasi Pelayanan Prima: Badega Garuda Sakti Dampingi Persalinan Caesar Warga di RS Indosehat

    April 9, 2026

    YBGS Gelar Kegiatan Sosial Bertajuk Ramadhan Berbagi 

    Maret 3, 2026

    YBGS Dorong Generasi Muda Lestarikan Budaya Lewat Pagelaran Seni Tradisional

    Desember 28, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Kasus Percabulan Anak Diselidiki, Polres Purwakarta Bergerak – Publik Diminta Jangan Diam!

    Mei 13, 2026

    Dokter Spesialis “Mogok”, DPRD Buol  Turun Tangan! Insentuf Dipangkas, Pelayanan RSUD Terganggu

    Mei 13, 2026

    Ratusan Kades “Kepojok”, Serbu DPRD Buol! Tagih Siltap dan Dana  Desa yang Tak Kunjung Cair

    Mei 13, 2026

    Sleman Tancap Gas! Aduan Warga Jadi “Senjata Utama” Berantas Jalan Rusak

    Mei 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.