INFOTIPIKOR.COM | SAMBAS – Sampai dengan awal tahun 2021 pandemi Covid-19 belum dinyatakan berakhir, oleh karena itu Koramil 1208-02/Sejangkung terus berupaya mencegah penyebaran virus Corona. Salah satunya dengan penegakkan disiplin protokol kesehatan di PLBN Aruk, Sajingan, Sambas,Minggu (03/01/2021).
Dalam hal ini, Koramil Sejangkung bersama dengan instansi terkait di PLBN Aruk menerapkan protokol kesehatan kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan kembali ke wilayah di tanah air. Hal ini di maksudkan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.
Danramil Sejangkung, Kapten Inf Aris Yudi Yana mengatakan, protokol kesehatan yang dilaksanakan mulai dari pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun atau Hand Sanitizer, disiplin bermasker, menjaga jarak, penyemprotan desinfektan dan rapid test.
“Hal ini merupakan sesuai dengan kebijakan pemerintah, dimana setiap warga negara yang masuk ke wilayah Indonesia harus mengikuti protokol kesehatan,” kata Danramil.
Dikatakan Danramil, para PMI yang yang kembali melalui PLBN Aruk pada umumnya bekerja di wilayah Malaysia, Ini tentunya harus dilakukan pengawasan karena Malaysia termasuk wilayah pandemi.
“Ini salah satu upaya bersama untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Pemerintah tidak ingin kasus terkonfirmasi Covid-19 di tanah air terus meningkat, maka dari itu kita berupaya melakukan pencegahan,” tutup Kapten Inf Aris.*(Man)