Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Satgas Yonif 642/Kps Terima Satu Pucuk (Lagi) Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan
    TNI - POLRI

    Satgas Yonif 642/Kps Terima Satu Pucuk (Lagi) Senjata Rakitan dari Warga Perbatasan

    By RedaksiDesember 30, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    INFOTIPIKOR.COM | PONTIANAK – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, menerima penyerahan secara sukarela satu pucuk senjata rakitan laras panjang jenis lantak dari warga Dusun Kapar, Desa Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalbar.

    Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Entikong, Rabu 30 Desember 2020 mengatakan penyerahan secara sukarela senjata rakitan itu, sebagai bukti kedekatan anggota Satgas dengan masyarakat.

    “Ini merupakan hasil dari kegiatan teritorial atau pendekatan kepada masyarakat yang setiap hari gencar dilakukan anggota Satgas Yonif 642/Kps.” ungkap Dansatgas.

    Terjalinnya hubungan yang sangat baik antara anggota Satgas dengan masyarakat sekitar pos, membuahkan kepercayaan masyarakat kepada Satgas Pamtas Yonif 642/Kps yaitu berupa penyerahan satu pucuk senjata rakitan jenis lantak dari saudara Niko (35).

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Ringkus 4 Pengedar Obat Keras Tertentu, Sita 659 Butir Hexymer Ilegal

    “Awalnya ketika anggota Pos Guntembawang membantu dan memberikan sedikit bantuan kepada Warga yang merayakan Natal di Desa Suruh Tembawang, kemudian salah satu warga secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan jenis lantak miliknya kepada anggota Pos Guntembawang.” Lanjut Dansatgas.

    Selanjutnya penyerahan senjata ini terjadi di rumah Bapak Niko yang langsung diserahkan oleh Bapak Niko kepada Pos Guntembawang Satgas Yonif 642/Kps.

    “Saya menyerahkan senjata rakitan jenis Lantak itu kepada Pos TNI yang telah tulus menjaga serta membantu kesulitan masyarakat di perbatasan.” ungkap Bapak Niko.

    Niko juga mengkonfirmasi bahwa tentang adanya senjata rakitan jenis Lantak yang sudah lama di simpan dirumahnya. Bapak Niko telah sadar akan bahaya kepemilikan senjata rakitan jenis Lantak tersebut karena sewaktu-waktu dapat membahayakan diri maupun keluarganya.*(Man)

    Post Views: 229
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Purwakarta Salurkan Pompa Air untuk Petani Campaka dan Cibatu

    Juni 22, 2026

    Wujud Kepedulian Polri di Tengah Masyarakat, Kapolsek Campaka Berbagi Sembako untuk Pengemudi Ojol

    Juni 20, 2026

    Polres Purwakarta Ringkus 4 Pengedar Obat Keras Tertentu, Sita 659 Butir Hexymer Ilegal

    Juni 19, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Radea Respati Terima Kunjungan Visiting Day Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Diponegoro

    Juni 25, 2026

    Aprianto Manopo Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat di Desa Negeri Lama

    Juni 24, 2026

    Buol Raih Opini WTP, LKPD 2025 Dinilai Semakin Berkualitas dan Akuntabel

    Juni 24, 2026

    Indikasi Pelanggaran Pengadaan di Morowali: CV Cipta Karya Mandiri Boyong 3 Paket dengan Alamat Tidak Konsisten, Warga Desak BPK Tindaklanjuti

    Juni 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.