Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Ketua Ormas Manggala Garuda Putih Purwakarta Angkat Bicara Terkait Penyelenggaraan Festival Sate Maranggi
    TNI - POLRI

    Ketua Ormas Manggala Garuda Putih Purwakarta Angkat Bicara Terkait Penyelenggaraan Festival Sate Maranggi

    By RedaksiDesember 25, 2020Updated:Desember 25, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Foto : Ramdan Juniar (Ketua Ormas Manggala Garuda Putih ) Purwakarta

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA,- Ketika Polri gencar menindak tegas kegiatan kerumunan massa namun kegiatan festival Sate Maranggi nampaknya luput dari pemantauan aparat penegak hukum.

    Ketua Ormas Manggala Garuda Putih Purwakarta,Ramdan Juniar menyesalkan, tidak adanya upaya penindakan dari aparat terhadap kegiatan di Situ Wanayasa padahal kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan klaster baru dalam penyebaran virus corona.

    “berdasarkan maklumat Kapolri festival maranggi harusnya,karena itu sudah mengundang kerumunan massa dan harus di tindak dan di proses secara hukum,”ungkap Ramdan,Kamis,(24/12/2020) di kantor sekretariat.

    Ditambahakan,surat edaran Bupati Purwakarta sudah jelas no.003.1/3773/Disporparbud,seluruh masyarakat Purwakarta dilarangan membuat kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, karena beresiko penularan covid-19. Karena Purwakarta saat ini masuk level kewaspadaan resiko tinggi dan masuk kedalam zona orange.

    Baca Juga:  TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Adapun instruksi ini ditujukan kepada gubernur, bupati, atau wali kota jika terjadinya kerumunan massa

    Isi dalam point ke Tiga sudah jelas,Kepala Daerah sebagai pemimpin tertinggi pemerintah di daerah masing -masing harus menjadi tauladan bagi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan covid-19, termasuk tidak ikut berkerumun yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.

    Berdasarkan intruksi Diktum ke empat,kepala daerah yang melanggar ketentuan peraturan perundang undangan dapat dikenakan sanksi pemberhentian.

    “kami meminta aparat Polri untuk tegas dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan. dan itu sudah jelas didepan mata,”tegasnya.*(Man)

    Post Views: 198
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kapolres Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Toleransi Premanisme, 14 Pelaku Pengeroyokan Brutal Diamankan

    April 23, 2026

    TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    April 22, 2026

    Kuwu Sebut Wajar, Kapolsek Pilih Lidik Dulu Dugaan Pungutan Bansos Tanjungsari

    April 21, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Ikut Bintek 3 Hari dI Cirebon, Kuwu Dadap Ali Faosal Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran Desa 

    April 27, 2026

    Diduga Gunakan SBU Berstatus Dicabut, CV Monggili Raya Menangkan Paket JUT di Konawe Utara

    April 27, 2026

    Diduga Tak Miliki SBU BG009, CV Sesar Jaya Menangkan Paket Lantai Jemur di Konawe Utara

    April 27, 2026

    Diduga Gunakan SBU Tidak Berlaku, CV Sumber Sinar Gemilang Boyong 4 Paket Pengadaan di Konawe Utara

    April 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.