Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Forum Kades Kecamatan Paleleh Bantah Tudingan Intervensi Camat terhadap Pengelolaan Anggaran Desa
    Daerah

    Forum Kades Kecamatan Paleleh Bantah Tudingan Intervensi Camat terhadap Pengelolaan Anggaran Desa

    By RedaksiJuli 18, 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BUOL – Forum Kepala Desa (Kades) Kecamatan Paleleh membantah tudingan yang menyebut Camat Paleleh melakukan intervensi terhadap pengelolaan anggaran maupun program pembangunan di desa-desa. Para kepala desa menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan selama ini sebatas koordinasi dalam rangka menyelaraskan pelaksanaan program dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Ketua Forum Kades Kecamatan Paleleh, Erens Pangau, menegaskan bahwa selama ini tidak pernah ada intervensi Camat terhadap pengelolaan keuangan desa, baik pada tahap perencanaan, penganggaran maupun realisasi.

    “Selama ini tidak pernah ada intervensi Camat terhadap pengelolaan keuangan desa, baik perencanaan, penganggaran maupun realisasi. Kami pemerintah desa hanya melakukan koordinasi terkait program yang kami canangkan, baik secara regulasi maupun penerapannya,” ujar Erens.

    Ia menjelaskan bahwa Program Ketahanan Pangan yang dianggarkan sebesar 20 persen dari Dana Desa merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat.

    “Program Ketahanan Pangan adalah instruksi Presiden dan memang telah dianggarkan sebesar 20 persen dari Dana Desa. Melihat hal itu, kami bersama pemerintah kecamatan melakukan musyawarah untuk menentukan program yang paling cocok dan bisa bersentuhan langsung dengan kebutuhan serta kesejahteraan masyarakat. Dari hasil pembahasan tersebut muncul inisiatif bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program prioritas Presiden, sehingga program ketahanan pangan sebaiknya memiliki koneksi dengan kebutuhan MBG. Dari situlah kemudian lahir program pengadaan ayam petelur,” jelasnya.

    Baca Juga:  Ketua LANN Aceh Tenggara Ucapkan Selamat atas Pengukuhan Jabatan Baru Letkol Laut (P) Hengky Irawan Yudhistira

    Kepala Desa: Koordinasi Bukan Intervensi

    Kepala Desa Paleleh, Djafar Sainong, juga menegaskan bahwa setiap program yang direncanakan pemerintah desa selalu dikoordinasikan dengan pemerintah kecamatan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

    “Setiap kali kami mencanangkan program apa saja, kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan. Selama kami menjabat sebagai kepala desa belum ada tindakan camat yang mengarahkan ataupun mengatur pemerintahan kami, apalagi terkait program yang kami lakukan,” katanya.

    Hal senada disampaikan Kepala Desa Dopalak, Ummar B. Munggeli. Ia menilai isu adanya intervensi Camat Paleleh tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan.

    “Kami sudah mendengar informasi terkait adanya isu Pak Camat melakukan intervensi program kegiatan di desa. Selaku Kepala Desa Dopalak saya sangat tidak sepakat, karena selama saya menjabat tidak ada satu pun ucapan maupun tindakan yang mengarah pada intervensi. Justru kami sangat bersyukur karena bebas menentukan program mana yang menjadi prioritas sesuai kebutuhan masyarakat dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Desa Kwala Besar, Iswadi Suleman, menyatakan dirinya merupakan kepala desa yang selalu menolak segala bentuk intervensi dari pihak mana pun terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

    “Saya adalah salah satu kepala desa yang tegas menolak intervensi apa pun dan dari pihak mana pun, terutama dalam hal pencanangan program di desa. Pengelolaan Dana Desa memiliki mekanisme dan aturan yang jelas. Terkait isu yang berkembang tentang adanya intervensi camat terhadap kegiatan di desa, khususnya di Desa Kwala Besar, saya tegaskan hal itu tidak pernah terjadi. Kalau pun ada, saya sebagai kepala desa akan menentang keras tindakan tersebut,” ujar Iswadi.

    Baca Juga:  Pemdes Cirende Gelar Musdes RKPDes, Kades Hanapiah Targetkan Pembangunan 2027 Lebih Maju; Camat Soroti Kendala Lahan untuk KDMP

    Senada dengan itu, Kepala Desa Umu, Ridwan Abu Bakar, menjelaskan bahwa setiap program yang dijalankan pemerintah desa selalu mengacu pada regulasi yang berlaku.

    “Kami dalam mencanangkan program selalu melihat regulasi. Terkait Program Ketahanan Pangan, kami merupakan salah satu desa yang ikut melaksanakan pengadaan ayam petelur. Tujuannya agar kelompok masyarakat dapat membangun usaha secara mandiri untuk meningkatkan taraf hidup. Selain itu, program tersebut juga merupakan bentuk dukungan terhadap program Presiden menuju swasembada pangan,” ungkap Ridwan.

    Forum Kepala Desa Kecamatan Paleleh berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Menurut mereka, koordinasi antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan dan tidak dapat diartikan sebagai bentuk intervensi terhadap kewenangan desa.

    Melalui pernyataan bersama ini, para kepala desa menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, sekaligus menjaga sinergi dengan pemerintah kecamatan demi mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Paleleh.

    (Moh Fharsi / Redaksi Infotipikor.com)

    Post Views: 86
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Diduga Gunakan SBU Status Dibekukan, CV Bidik Reaksi Dinilai Menyalahi Aturan dalam Tender Irigasi Rp1,6 Miliar di Kukar

    Juli 17, 2026

    Diduga Gunakan SBU Status Dicabut, PT Azka Jaya Konstruksi Dinilai Menyalahi Aturan dalam Tender Pemeliharaan Jalan Rp2,8 Miliar di Kukar

    Juli 17, 2026

    Bakal Dibangun 1.000 Unit Rumah Susun, Pemkot Bandung Siapkan Terobosan Regulasi Dukung Program Tiga Juta Rumah

    Juli 17, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Forum Kades Kecamatan Paleleh Bantah Tudingan Intervensi Camat terhadap Pengelolaan Anggaran Desa

    Juli 18, 2026

    Tanamkan Karakter dan Kemandirian, Pangkalan Miftahul Ulum Gelar Pengenalan Pramuka dan Perjusami

    Juli 17, 2026

    Diduga Gunakan SBU Status Dibekukan, CV Bidik Reaksi Dinilai Menyalahi Aturan dalam Tender Irigasi Rp1,6 Miliar di Kukar

    Juli 17, 2026

    Diduga Gunakan SBU Status Dicabut, PT Azka Jaya Konstruksi Dinilai Menyalahi Aturan dalam Tender Pemeliharaan Jalan Rp2,8 Miliar di Kukar

    Juli 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.