Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kejaksaan Negeri Pekanbaru Menahan Mantan Camat Tenayan Raya
    TNI - POLRI

    Kejaksaan Negeri Pekanbaru Menahan Mantan Camat Tenayan Raya

    By RedaksiDesember 17, 2020Updated:Desember 17, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PEKANBARU – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, melakukan penahanan satu orang tersangka dalam dugaan korupsi dana kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) dan Dana Kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya tahun 2019,Selasa (15/12/2020).

    Abdisman Syahfitrah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru,penahanan Abdisman Syahfitrah ini,tak lepas dari dugaan manipulasi Dana Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2019.

    Kepala Seksi Kejari Yunius Zega mengatakan pemeriksaan ini adalah yang kedua kalinya,pada pemeriksaan pertama,tersangka tidak didampingi penasehat hukumnya,namun pada saat pemeriksaan kedua tersangka didampingi oleh penasehat hukumnya.

    “Penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan dan hasilnya melakukan penahanan terhadap Abdusman Syahfitrah selama 20 hari kedepan, di rutan Sialang Bungkuk,”tegas Zega.

    Baca Juga:  Cegah Tawuran di Purwakarta, Polisi Sita Sajam dan Motor Berkat Laporan Warga

    Lanjut Zega,sebelumnya tersangka mempunyai peran besar dalam pengelolaan dana PMB-RW juga Dana Kelurahan tersebut,sehingga merugikan negara ratusan juta rupiah.Dan juga diduga memanipulasi data,menyuruh orang lain mencairkan anggaran lalu mengelolanya sendiri,karena tersangka memiliki otoritas sehingga bisa memaksakan mengelola anggaran-anggaran tersebut.

    Anggaran yang telah dicairkan oleh tersangka adalah dana PMB-RW sebesar rp.366 juta dan rp.655 juta dana Kelurahan.Total jumlah uang yang diterima tersangka setengahnya digunakan untuk memperkaya diri sendiri.

    Zega lebih lanjut,anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk pelatihan pengelolaan sampah juga bank sampah.Dari beberapa kegiatan ada yang sudah terlaksana,”tambahnya.

    Walikota Pekanbaru Firdaus menyampaikan Pemerintah Kota Pekanbaru tetap akan menghormati proses dan penegakkan hukum yang berlaku.

    Baca Juga:  Gempur Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Buol  Amankan 7 Orang Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti

    “Tentu kita junjung tinggi penegakkan hukum yang diproses oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru,”ujarnya.
    Lebih lanjutb Firdaus berpesan agar mantan Camat tersebut menghadapi segala proses hukum yang berlaku dan harus dihadapi dengan tenang.Ini adalah konsekuensi saat kita diberikan amanah,amanah harus dilakukan dengan tanggung jawab,ujar Firdaus.(Ags)

    Views: 290
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Gempur Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Buol  Amankan 7 Orang Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti

    Oktober 23, 2026

    Cegah Tawuran di Purwakarta, Polisi Sita Sajam dan Motor Berkat Laporan Warga

    Oktober 23, 2026

    Dugaan Penyerobotan Aset Negara & Pelanggaran Transparansi: Irigasi Poktan di Juntinyuat Dibangun Tanpa Izin di Bahu Jalan DPUPR

    Oktober 20, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Wakil Bupati Sleman Hadiri Wisuda ke-100 Universitas Amikom, Apresiasi 56 Lulusan Program Beasiswa “Sleman Pintar”

    Oktober 25, 2026

    Dilantik sebagai Ketua REPDEM Indramayu Periode 2026-2031, Edi Sahara Optimis PDI Perjuangan Targetkan 14 Kursi DPRD di Pileg 2029

    Oktober 24, 2026

    DBHP Desa Nihil, KMP Desak APH Usut Mantan Bupati ARM: Ke Mana Aliran Rp71,7 Miliar?

    Oktober 24, 2026

    LAN Aceh Tenggara Dukung Penuh Program “Asta Cita” Kapolri, Fokus Pemberantasan Narkoba hingga ke Akar-akarnya 

    Oktober 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.