Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kabaharkam Polri Hadiri Pengukuhan Tim Koordinasi Interpol Indonesia yang Dipimpin Kapolri
    TNI - POLRI

    Kabaharkam Polri Hadiri Pengukuhan Tim Koordinasi Interpol Indonesia yang Dipimpin Kapolri

    By RedaksiDesember 4, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | JAKARTA – Kepalan Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan COVID-19, hadiri acara Pengukuhan Tim Koordinasi Interpol Indonesia yang digelar secara virtual dan menerapkan protokol kesehatan, Jumat, 4 Desember 2020.

    Pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polri lainnya, perwakilan kementerian/lembaga terkait, dan dipimpin langsung oleh Kapolri, Jenderal Pol Drs Idham Azis MSi.

    Dalam sambutannya, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Pol Drs Johanis Asadoma SIK, M.Hum, menjelaskan bahwa pengukuhan ini merupakan pengukuhan kembali Tim Koordinasi Interpol Indonesia yang sebelumnya dibentuk pada tahun 1992. Seiring perjalanan waktu, tim ini perlu adanya perubahan dan penyesuaian.

    Baca Juga:  Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    “Akan dikukuhkan kembali keanggotaan Tim Koordinasi Interpol yang terdiri dari 80 kementerian, 7 lembaga pemerintah non kementerian, dan 6 satker internal Polri, dengan meningkatkan kerjasama antar kementerian/lembaga,” terang Irjen Pol Johanis Asadoma.

    Sementara itu, sebelum melakukan pengukuhan, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengingatkan pengukuhan kembali tim koordinasi ini merupakan momentum untuk meningkatkan kerja sama antar kementerian/lembaga, dalam rangka menanggulangi kejahatan transnasional. “Ini bukan tentang siapa yang hebat, tetapi tentang kebersamaan yang tidak ternilai dengan apapun,” katanya.

    Kapolri menekankan, setiap anggota tim harus bersama-sama berpartisipasi aktif dan respons cepat, sharing informasi, inovasi, penyempurnaan, dan evaluasi sehingga membentuk sistem kerja yang adaptif, modern, dan fleksibel.

    Baca Juga:  Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    “Komunikasi adalah modal dasarnya. Kemudian baru menurunkan ego sektoral dalam menyelesaikan masalah secara bersama-sama. Saya apresiasi kepada seluruh kementerian/lembaga dalam keikutsertaannya dan kerja samanya dalam mengatasi kejahatan transnasional,” ungkap Jenderal Pol Idham Azis.*(Man)

    Post Views: 202
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Mei 15, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dugaan “Bekingan” Mencuat! Selisih Data IPAL PT Metro Pearl Disorot, Audit Independen Mendesak

    Mei 25, 2026

    Putusan MA Sudah Inkracht, Pengelolaan Unbari Belum Dieksekusi

    Mei 25, 2026

    Rekam Jejak Terbongkar! Anggota DPRD Diduga Kendalikan CV Ana Lia, Pernah Terseret Kasus Pengaturan Proyek Bupati

    Mei 25, 2026

    Wabup Buol Buka Operasi Pasar Murah Jelang Idul Adha 1447 H

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.