Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Cibatu Polres Purwakarta Bersama TNI Dan Pemerintah Kecamatan Dalam Ops Yustisi Prokes Kedepankan Sikap Humanis Dan Persuasif
    TNI - POLRI

    Polsek Cibatu Polres Purwakarta Bersama TNI Dan Pemerintah Kecamatan Dalam Ops Yustisi Prokes Kedepankan Sikap Humanis Dan Persuasif

    By RedaksiNovember 6, 2020Updated:November 6, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Dengan mengedepankan sikap humanis dan persuasif, Operasi Yustisi Protokol Kesehatan terus dilakukan petugas gabungan TNI-Polri, dan pemerintah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker.

    Seperti yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Cibatu, yang gencar menggelar operasi yustisi di tengah masa pandemi virus Corona (Covid-19) hingga ke pelosok pedesaan di wilayah tersebut.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Cibatu, AKP Ali Murtadho mengatakan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pihaknya terus berupaya  menerapkan protokol kesehatan ketat dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.

    “Kegiatan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat kita lakukan secara mobile ke tiap-tiap Desa di wilayah kecamatan Cibatu,” ucap Kapolsek Cibatu, pada Jumat (06/11/2020).

    Melalui operasi yustisi ini, sambung Ali, pihaknya terus mengedukasi warga agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

    Baca Juga:  TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    “Kita target operasi ini dengan memberikan sangsi teguran kepada pengemudi dan penumpang serta masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan yang tidak menggunakan masker,” papar Ali.

    Operasi yustisi ini, lanjut dia, bertujuan melindungi masyarakat agar tidak terpapar virus korona. Jadi, kalau ada warga yang melanggar protokol kesehatan diberi sanksi, itu bukanlah hukuman namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan.

    “Operasi Yustisi digelar bersamaan dengan unsur Muspika Cibatu, baik itu unsur TNI-Polri, Satpol PP dan pemerintah Kecamatan Cibatu,” imbuhnya.

    Pada awalnya, sambung dia, banyak warga yang abai terkait penerapan protokol kesehatan. Namun, seiring dengan masifnya himbauan maupun sosialisasi yang dilakukan jajaran Polsek Cibatu, perlahan tingkat kesadaran warga pun meningkat.

    Baca Juga:  Polda DIY Lepas 33 Personel Calon Jamaah Haji 2026

    Dalam Operasi Yustisi kali ini, ada sebanyak 36 pelanggar dengan 9 teguran. Selain itu Polsek Cibatu juga membagikan ratusan masker untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Cibatu.

    “Saya ingin menyampaikan bahwa operasi yustisi terkait dengan penggunaan masker. Kenapa masker ? Karena ini yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan kita akan tegas dan humanis dalam operasi yustisi ini,” ungkap Ali.

    Dengan adanya operasi yustisi ini, Ali berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutamam 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,harap Ali.(Man)

     

    Post Views: 234
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kapolres Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Toleransi Premanisme, 14 Pelaku Pengeroyokan Brutal Diamankan

    April 23, 2026

    TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    April 22, 2026

    Kuwu Sebut Wajar, Kapolsek Pilih Lidik Dulu Dugaan Pungutan Bansos Tanjungsari

    April 21, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Tegaskan Tanpa Pungutan, Kuwu Dadap: Jika Warga Kasih Seikhlasnya ke Petugas Itu Hak Warga, Bukan Kewajiban

    April 23, 2026

    15.064 KPM Diguyur Bantuan Pangan di Krangkeng, Kuwu Kalianyar Pasang “Garis Keras”: Nol Rupiah Potongan, Laporkan Jika Ada Pungli!

    April 23, 2026

    Proyek Gedung Setda Majalengka Disorot: KAKI Ungkap Indikasi Pelanggaran, Risiko Blacklist Mengintai

    April 23, 2026

    FIFGROUP Rayakan Hari Kartini dengan Aktivasi Interaktif di MRT Blok M, Ajak Perempuan Kenali Potensi Diri

    April 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.