Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Pasawahan Bersama Unsur TNI dan Pemerintahan Setempat Dalam Operasi Yustisi Menjaring 24 Pelanggar Protkes
    TNI - POLRI

    Polsek Pasawahan Bersama Unsur TNI dan Pemerintahan Setempat Dalam Operasi Yustisi Menjaring 24 Pelanggar Protkes

    By RedaksiOktober 1, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    INFOTIPIKOR.COM,PURWAKARTA –  pelanggar protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat di luar ruangan di Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta masih terbilang tinggi.

    Tercatat ada sebanyak 24 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi, Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta bersama unsur TNI dan pemerintah di wilayah tersebut.

    Bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, para pelanggar diberikan sanksi membacakan Pancasila. Tidak sedikit dari mereka yang terbata-bata dalam membacakan Pancasila.

    Selain membacakan Pancasila, warga yang terjaring dalam operasi Yustisi ini diberikan sanksi fisik beberapa Push up.

    Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Pasawahan AKP Eddy Tejo Sukmono, mengatakan sebagai bentuk komitmen melakukan pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di kecamatan Pasawahan.

    Baca Juga:  Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    “Sesuai arahan dari pak Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan, kami terus konsisten membagikan masker untuk masyarakat dan menggelar operasi Yustisi dengan humanis dan persuasif,” ucap Eddy.

    Dirinya mengaku, pihaknya akan terus komitmen membantu pemerintah dan masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Purwakarta, khususnya di Kecamatan Pasawahan.

    Tujuhan pelaksanaan Operasi Yustisi ini tambah Eddy, untuk menghindari dan menangkal penyebaran Covid-19 dengan cara mematahui protokol kesehatan diantaranya selalu memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan.

    “Jadi kami mengedepankan teman kami dari Satpol PP dibackup dengan TNI-Polri tujannya mendisiplinkan masyarakat untuk melakukan tiga M, atau menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” ungkap Eddy.

    Baca Juga:  Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    Kapolsek Pasawahan mengaku, pihaknya tak akan pernah berhenti untuk mengedukasi masyarakat agar tetap konsisten menggunakan masker jika bepergian keluar rumah.

    “Semua pihak mesti waspada menjaga diri agar tetap sehat. Gunakan masker, rajin cuci tangan di air mengalir menggunakan sabun, dan jaga jarak. Kami tiap hari mengedukasi masyarakat agar pengunjung terbiasa memakai masker. Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker maka kami edukasi dan langsung diberikan masker secara gratis,” ungkap Eddy.

    Eddy menambahkan, pembagian masker ini merupakan salah satu kepedulian dan pelayanan Polri terhadap masyarakat agar terhindar dari pandemi Covid-19,ujarnya.(Man)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Pemdes Cibukamanah Lomba “Liwet” Jaga Tradisi Kuliner Nusantara

    Agustus 31, 2025

    Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Agustus 18, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Perjuangan Apik Ryan Nathaniel Kwendi, Kembali Nahkodai DPD Nasdem Kabupaten Buol

    September 14, 2025

    Jalan Lambunu-Boilan Dibangun, Permudah Akses Petani Dari dan Pergi ke Kebun

    September 12, 2025

    DPRD Kota Bandung Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

    September 12, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.