Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Pasawahan Bersama Unsur TNI dan Pemerintahan Setempat Dalam Operasi Yustisi Menjaring 24 Pelanggar Protkes
    TNI - POLRI

    Polsek Pasawahan Bersama Unsur TNI dan Pemerintahan Setempat Dalam Operasi Yustisi Menjaring 24 Pelanggar Protkes

    By RedaksiOktober 1, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    INFOTIPIKOR.COM,PURWAKARTA –  pelanggar protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat di luar ruangan di Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta masih terbilang tinggi.

    Tercatat ada sebanyak 24 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi, Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta bersama unsur TNI dan pemerintah di wilayah tersebut.

    Bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, para pelanggar diberikan sanksi membacakan Pancasila. Tidak sedikit dari mereka yang terbata-bata dalam membacakan Pancasila.

    Selain membacakan Pancasila, warga yang terjaring dalam operasi Yustisi ini diberikan sanksi fisik beberapa Push up.

    Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Pasawahan AKP Eddy Tejo Sukmono, mengatakan sebagai bentuk komitmen melakukan pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di kecamatan Pasawahan.

    “Sesuai arahan dari pak Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan, kami terus konsisten membagikan masker untuk masyarakat dan menggelar operasi Yustisi dengan humanis dan persuasif,” ucap Eddy.

    Dirinya mengaku, pihaknya akan terus komitmen membantu pemerintah dan masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Purwakarta, khususnya di Kecamatan Pasawahan.

    Tujuhan pelaksanaan Operasi Yustisi ini tambah Eddy, untuk menghindari dan menangkal penyebaran Covid-19 dengan cara mematahui protokol kesehatan diantaranya selalu memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan.

    “Jadi kami mengedepankan teman kami dari Satpol PP dibackup dengan TNI-Polri tujannya mendisiplinkan masyarakat untuk melakukan tiga M, atau menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” ungkap Eddy.

    Kapolsek Pasawahan mengaku, pihaknya tak akan pernah berhenti untuk mengedukasi masyarakat agar tetap konsisten menggunakan masker jika bepergian keluar rumah.

    “Semua pihak mesti waspada menjaga diri agar tetap sehat. Gunakan masker, rajin cuci tangan di air mengalir menggunakan sabun, dan jaga jarak. Kami tiap hari mengedukasi masyarakat agar pengunjung terbiasa memakai masker. Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker maka kami edukasi dan langsung diberikan masker secara gratis,” ungkap Eddy.

    Eddy menambahkan, pembagian masker ini merupakan salah satu kepedulian dan pelayanan Polri terhadap masyarakat agar terhindar dari pandemi Covid-19,ujarnya.(Man)

    Post Views: 259
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Perkuat Sinergi dengan Media, Polres Purwakarta Perkenalkan Kasi Humas Baru di Momen Idul Adha

    Mei 28, 2026

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    KMP Purwakarta Soroti Akuntabilitas Kunjungan Luar Daerah Gubernur KDM: “Ukur Manfaatnya untuk Jabar”

    Juni 8, 2026

    AMN DPD Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan “Sunat” Spek Proyek Jalan Rp1,9 Miliar oleh CV Ana Lia di Indramayu

    Juni 8, 2026

    Reuni Akbar ke-15 Yon Mekanis 403/Wirasada Pratista, Pererat Silaturahmi Mantan Prajurit di Bantul

    Juni 7, 2026

    Kasus HGU 175 Hektare di Pati Memanas: WRC PAN RI Pasang Plang Pengawasan, Duga Perubahan Status Jadi SHM Indikasi Maladministrasi

    Juni 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.