Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Petugas Gabungan TNI-Polri dan Pemda Purwakarta Menggelar Operasi Yustisi Dalam Rangka Mendisiplinkan Masyarakat Menerapkan Protokol Kesehatan
    TNI - POLRI

    Petugas Gabungan TNI-Polri dan Pemda Purwakarta Menggelar Operasi Yustisi Dalam Rangka Mendisiplinkan Masyarakat Menerapkan Protokol Kesehatan

    By RedaksiSeptember 21, 2020Updated:September 21, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Reporter:Herman.M

    infotipikor.com,PURWAKARTA –  Warga yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Purwakarta masih fluktuatif dan angkanya cenderung bertambah. Hal terakhir lantaran masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pedoman protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker.

    Untuk itu, Petugas gabungan TNI, Polri, dan pemerintah kabupaten Purwakarta terus gencar menggelar  Operasi Yustisi Protokol Kesehatan secara humanis dan persuasif.

    Hari ini, Minggu (20/9/2020) Operasi Yustisi yang dilakukan dibeberapa titik, di antaranya, Jalan KK Singawinata, Jalan Sudirman, dan juga dilaksanakan oleh 14 Polsek jajaran Polres Purwakarta, serta tim yang bergerak secara mobile.

    Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasubag Bin OPS, AKP Apep Kardan mengatakan, Polri terus menerus mengingat masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menghindari kegiatan yang bersifat berkerumun dan tetap lakukan Physical distancing.

    Baca Juga:  Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    “Operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap Apep, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, pada Minggu (20/9/2020).

    Terlihat dalam operasi itu, para petugas menghentikan warga yang beraktivitas tidak mengenakan masker. Para pelanggar langsung didata dan dijatuhi sanksi dari mulai kerja sosial menyapu jalan hingga sanksi fisik berupa push up. Sedikitnya ada puluhan warga yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut.

    Selain diberikan sanksi, Apep menambahkan, pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat yang lalai dalam menjalankan protokol kesehatan.

    “Dengan adanya operasi yustisi ini, kami berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutamam 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,” pungkasnya.(*)

    Post Views: 256
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Mei 15, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dugaan “Bekingan” Mencuat! Selisih Data IPAL PT Metro Pearl Disorot, Audit Independen Mendesak

    Mei 25, 2026

    Putusan MA Sudah Inkracht, Pengelolaan Unbari Belum Dieksekusi

    Mei 25, 2026

    Rekam Jejak Terbongkar! Anggota DPRD Diduga Kendalikan CV Ana Lia, Pernah Terseret Kasus Pengaturan Proyek Bupati

    Mei 25, 2026

    Wabup Buol Buka Operasi Pasar Murah Jelang Idul Adha 1447 H

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.