Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Ratusan Pelanggar Terjaring Team Gabungan TNI-Polri dan Pemda Purwakarta Dalam Operasi Yustisi di Kawasan Industri BIC
    TNI - POLRI

    Ratusan Pelanggar Terjaring Team Gabungan TNI-Polri dan Pemda Purwakarta Dalam Operasi Yustisi di Kawasan Industri BIC

    By RedaksiSeptember 19, 2020Updated:September 19, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Reporter: Herman.M

    infotipikor.com,PIRWAKARTA – Ratusan pelanggar terjaring razia gabungan operasi yustisi di jalan raya Cibungur tepatnya di pintu gerbang kawasan industri Kota Bukit Indah (KBI) Desa Cinangka Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta.

    Dengan menegakkan kedisiplinan masyarakat tentang protokol kesehatan, tim gabungan Polsek Bungursari, Koramil 1904/Campaka, Satpol PP dan para pegawai Kecamatan Bungursari melakukan Operasi Yustisi di pintu keluar masuk Kawasan Industri Kota Bukit Indah, Kamis (17/9/2020).

    Danramil 1904/Cpk Kapten Arm Bambang Priambodo melalui Babinsa Cikopo Pelda Abdul Kholik, mengatakan, petugas gabungan operasi yustisi memeriksa setiap kendaraan yang melintas baik roda dua, roda empat maupun pejalan kaki. Dalam operasi Yustisi ini dipimpin langsung Kapolsek Bungursari Polres Purwakarta.
    “Dari tempat operasi petugas menindak sebanyak 180 orang, terdiri dari 78 teguran dan 25 sanksi pisik, dan 47 orang sangsi sosial, karena kepergok tidak mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19, khususnya dalam penggunaan masker,” ujarnya.

    Baca Juga:  Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Babinsa Cikopo, mengingatkan kepada pelanggar untuk dapat patuh pada aturan yang telah dibuat pemerintah dan demi kemaslahatan bersama dalam pencegahan covid-19.

    “Pemerintah daerah telah membuat aturan terkait covid-19, tentang penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Maka mari kita sama-sama patuhi aturan tersebut demi kelangsungan percepatan pemulihan kesehatan,” jelas Pelda Abdul Kholik.

    Dengan penerapan protokol kesehatan, setiap pengendara wajib mematuhi anjuran pemerintah. Mulai dari keluar rumah harus memakai masker, hingga menerapkan jaga jarak aman bagi para penumpang roda empat. (*)

    Post Views: 376
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Mei 15, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dugaan “Bekingan” Mencuat! Selisih Data IPAL PT Metro Pearl Disorot, Audit Independen Mendesak

    Mei 25, 2026

    Putusan MA Sudah Inkracht, Pengelolaan Unbari Belum Dieksekusi

    Mei 25, 2026

    Rekam Jejak Terbongkar! Anggota DPRD Diduga Kendalikan CV Ana Lia, Pernah Terseret Kasus Pengaturan Proyek Bupati

    Mei 25, 2026

    Wabup Buol Buka Operasi Pasar Murah Jelang Idul Adha 1447 H

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.