Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta Menggelar Operasi Yustisi Secara Mobile
    TNI - POLRI

    Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta Menggelar Operasi Yustisi Secara Mobile

    By RedaksiSeptember 18, 2020Updated:September 19, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Reporter: Herman.M

    infotipikor.com,PURWAKARTA –  Masih terjadi fluktuatif jumlah warga yang terpapar Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta, berbagai upaya pencegahan pun terus dilakukan, seperti yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiluhur, dengan menggelar Operasi Yustisi secara Mobile.

    “Selain melakukan Operasi yang dipusatkan di titik-titik tertentu, kami juga gelar operasi yustisi secara mobile, untuk penindakan pendisiplinan protokol kesehatan, dengan sasaran pengemudi dan penumpang motor hingga mobil juga penjalan kaki, yang tidak memakai masker,” Ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan, melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol Deni Hamari, saat ditemui disela-sela kegiatanya, pada Jumat (18/9/2020).

    Dijelaskanya, saat melaksanakan tugas patroli dan penegakan hukum secara massif, petugas bersikap humanis menindak pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar.

    Baca Juga:  Waspadai Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Edukasi Warga di Kawasan Perhutani

    “Petugas gabung dari TNI-Polri dan Satpol PP serta Pemerintah Kecamatan Jatiluhur akan berpatroli secara mobile menindak pelanggar sesuai Perbup, diharapkan menimbulkan efek deterent (cegah, red) bagi masyarakat agar tertib dalam mematuhi protokol kesehatan,” ucap Deni.

    Upaya yang dilakukan untuk pencegahan Covid-19 di Purwakarta, khusunya di Kecamatan Jatiluhur, Deni mengaku, telah mensosialisasikan pencegahan dan pendisiplinan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19, dengan melakukan tindakan diantaranya, memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan.

    “Untuk hari ini, (Kamis, 17/9/2020), kami melakukan teguran terhadap warga yang tidak menggunakan masker sebanyak 41 orang, 12 orang kami berikan sanksi sosial, dan 23 orang kami berikan sanksi fisik seperti Push up, selain itu kami juga berikan ratusan masker,” ucap Deni.

    Baca Juga:  Dari Rp1.000 Jadi Rumah Layak Huni, BAZNAS Purwakarta Serahkan Bantuan Rehabilitasi di Cisaat

    Penindakan tegas berupa sanksi ini, tambah Deni, bukan serta merta pemberian sanksi saja, akan tetapi hal itu untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan serta memberikan efek jera agar tidak mengulangi tindakan serupa. Selain itu juga akan berdampak pada penekanan angka persebaran Covid-19 di Kabupaten

    Tak lupa, dirinya terus menerus mengimbau, agar masyarakat tetap hidup bersih dan sehat. “Semua kita sedang bersama-sama melawan Covid-19,” ujarnya.(*)

    Post Views: 287
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Ditemukan Mengapung dengan Tali Jala Terikat, Polisi Evakuasi Jenazah Pria di Sungai Cilamaya Purwakarta

    Agustus 12, 2026

    Waspadai Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Edukasi Warga di Kawasan Perhutani

    Agustus 11, 2026

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Tinjau Lahan Jagung Siap Tanam di Desa Cisaat

    Agustus 11, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Ditemukan Mengapung dengan Tali Jala Terikat, Polisi Evakuasi Jenazah Pria di Sungai Cilamaya Purwakarta

    Agustus 12, 2026

    Dipertanyakan, PT Banua Bahari Jaya Raih Tender Rp14 Miliar Proyek SPAM Semurut Berau Meski Baru Berdiri 2025

    Agustus 12, 2026

    Tanda Tangan MoU dengan Danantara, Bupati Sleman Harda Kiswaya Dukung Proyek Sampah Jadi Listrik Senilai Rp3 Triliun

    Agustus 12, 2026

    Dari Ruang Sidang ke Kampus, Praktisi Hukum Senior Pitra Romadoni Nasution Pimpin Prodi Hukum UAN

    Agustus 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.