Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»
    TNI - POLRI

    By RedaksiSeptember 18, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Ratusan Pelanggar Terjaring Team Gabungan TNI-Polri dan Pemda Purwakarta Dalam Operasi Yustisi di Kawasan Industri BIC

    Reporter: Herman.M

    infotipikor.com,PIRWAKARTA – Ratusan pelanggar terjaring razia gabungan operasi yustisi di jalan raya Cibungur tepatnya di pintu gerbang kawasan industri Kota Bukit Indah (KBI) Desa Cinangka Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta.

    Dengan menegakkan kedisiplinan masyarakat tentang protokol kesehatan, tim gabungan Polsek Bungursari, Koramil 1904/Campaka, Satpol PP dan para pegawai Kecamatan Bungursari melakukan Operasi Yustisi di pintu keluar masuk Kawasan Industri Kota Bukit Indah, Kamis (17/9/2020).

    Danramil 1904/Cpk Kapten Arm Bambang Priambodo melalui Babinsa Cikopo Pelda Abdul Kholik, mengatakan, petugas gabungan operasi yustisi memeriksa setiap kendaraan yang melintas baik roda dua, roda empat maupun pejalan kaki. Dalam operasi Yustisi ini dipimpin langsung Kapolsek Bungursari Polres Purwakarta.
    “Dari tempat operasi petugas menindak sebanyak 180 orang, terdiri dari 78 teguran dan 25 sanksi pisik, dan 47 orang sangsi sosial, karena kepergok tidak mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19, khususnya dalam penggunaan masker,” ujarnya.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Babinsa Cikopo, mengingatkan kepada pelanggar untuk dapat patuh pada aturan yang telah dibuat pemerintah dan demi kemaslahatan bersama dalam pencegahan covid-19.

    “Pemerintah daerah telah membuat aturan terkait covid-19, tentang penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Maka mari kita sama-sama patuhi aturan tersebut demi kelangsungan percepatan pemulihan kesehatan,” jelas Pelda Abdul Kholik.

    Dengan penerapan protokol kesehatan, setiap pengendara wajib mematuhi anjuran pemerintah. Mulai dari keluar rumah harus memakai masker, hingga menerapkan jaga jarak aman bagi para penumpang roda empat. (*)

    Views: 408
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Nikah Hemat di KUA Campaka Purwakarta: Gratis, Dapat Bingkisan, Tapi Peminat Masih Minim

    Oktober 16, 2026

    Sat Intelkam Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu di Tanoh Alas, LAN Aceh Tenggara Desak Usut Tuntas Hingga ke Bandar

    Oktober 16, 2026

    Dugaan Pelanggaran Administrasi Tender Olahraga di Kabupaten Banjar: SBU Pemenang Terbit Setelah Batas Upload Dokumen

    Oktober 15, 2026

    Dugaan NIB Pemenang Tender Jalan Rp 59 Miliar di Malut Tidak Sesuai, Aktivis Desak LKPP Turun Tangan

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.