Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Operasi Yustisi Terus Digelar Jajaran TNI-Polri dan Pemda Kabupaten Purwakarta Dibeberapa Titik
    TNI - POLRI

    Operasi Yustisi Terus Digelar Jajaran TNI-Polri dan Pemda Kabupaten Purwakarta Dibeberapa Titik

    By RedaksiSeptember 17, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Reporter:Herman.M

    PURWAKARTA –  Operasi yustisi terus digelar jajaran TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta di beberapa titik di wilayah Kabupaten Purwakarta.

    Kali ini petugas melakukan operasi  untuk mengawasi penggunaan masker masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, di Pertigaan Jalan Pasar Rebo dan Jalan Raya Sadang (Depan Bulog) Sadang Purwakarta.

    “Hari ini kami sama-sama dengan jajaran TNI, Dishub, Satpol PP, dan Diskar-PB kabupaten Purwakarta, kita melaksanakan operasi yustisi untuk melihat sejauh mana tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap aturan-aturan pola hidup yang bersih dan sehat,” ucap Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Wakapolres, Kompol Satrio Prayogo, pada Kamis (17/9/2020).

    Selain dipusatkan di titik-titik tertentu nantinya, sambung Satrio, petugas gabungan dari Kepolisian, Satpol PP, TNI maupun Dinas Perhubungan akan berpatroli secara mobile maupun berjaga di suatu pos.

    Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kertamukti Dampingi Petani Jagung di Kampung Cikadu

    “Nanti ada tim patroli akan muter, kemudian apabila menemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan dalam perbup tersebut tentu akan dilaksanakan penindakan,” ucap Satrio.

    Untuk sanksi, lanjut dia, dalam operasi yustisi ini akan disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku dan juga peraturan Bupati (Perbup) yakni sanksi teguran ataupun sanksi sosial.

    “Masyarakat yang melanggar akan menggunakan rompi yang bertuliskan Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Setelah menggunakan rompi tersebut, pelanggar akan melakukan sanksi sosial seperti menyapu area tempat umum dan mengucap janji akan selalu menggunakan masker jika berada di luar ruangan,” jelas Satrio.

    Selain itu, dalam operasi yustisi ini, lanjut dia, personel Polres Purwakarta diwajibkan membawa masker cadangan setiap harinya sehingga dapat diberikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

    Baca Juga:  Perkuat Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cipinang Sambangi Warga di Warung UMKM

    “Untuk sasaran-sasaran tentunya kami tetap melakukannya dengan cara yang humanis dan persuasif,” ucapnya.

    Satrio meingatkan bahwa masker yang dipake dengan benar itu adalah masker yang menutupi hidung mulut dan dagu.

    “Dengan adanya operasi yustisi ini, kami berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutamam 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,” Harap Satrio.(*)

    Post Views: 240
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kertamukti Dampingi Petani Jagung di Kampung Cikadu

    Juli 7, 2026

    Perkuat Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cipinang Sambangi Warga di Warung UMKM

    Juli 7, 2026

    Haru dan Bangga, Kapolres Purwakarta Pimpin Tradisi Pedang Pora Pelepasan Personel Purna Bakti

    Juli 1, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Aksi Nyata Fraksi PKB, Amroni Tinjau Langsung Penerima BSPS di Kedokanbunder

    Juli 13, 2026

    Perkuat Sinergi dengan Pemdes, ABPEDNAS Purwakarta Gelar Paturai Tineung Pengurus Periode 2019-2027

    Juli 13, 2026

    Pemdes Benteng Bentuk Tim Perumus RKPDes, Kades Tuti: 80 Persen Jalan Selesai, Fokus Selanjutnya Perluasan Kantor Desa

    Juli 13, 2026

    KAKI Desak Bupati Morowali Copot Kepala Dinas PUPRD, Temukan 6 Paket Tender “Kantor” Tapi Fisiknya “Tanggul Pantai”

    Juli 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.