Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Pjs Kades Salah Satu Desa di Kecamatan Cibatu,Diduga Dituduh Mengkoordinir Pengadaan Masker Angkat Bicara
    TNI - POLRI

    Pjs Kades Salah Satu Desa di Kecamatan Cibatu,Diduga Dituduh Mengkoordinir Pengadaan Masker Angkat Bicara

    By RedaksiSeptember 11, 2020Updated:September 12, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    infotipikor.com,PURWAKARTA – Pengadaan masker di Kecamatan Cibatu, menjadi perbincangan khususnya kalangan wartawan yang mengajukan penawaran kepada sejumlah desa yang notabene desa harus menyediakan masker untuk pencegahan covid-19 kepada masyarakat. Bahkan wartawan sidikjari yang sama-sama mengajukan permohonan penyediaan masker kepada desa tidak berhasil mendapatkan apa yang diajukannya sehingga menyerang pihak Kecamatan melalui pemberitaan yang menuduh bahwa pihak Kecamatan melalui pjs salahsatu desa mengatur pengadaan masker ke salah satu rekanan.

    “Saya tegaskan bahwa, pihak Kecamatan tidak pernah mengatur atau mengarahkan kepada siapapun terkait pengadaan masker. Adapun saya selaku staf Kecamatan bidang pemerintahan, sesuai dengan SOP memberikan arahan agar pengadaan masker sendiri harus sesuai dengan permendes yang sudah ditentukan. Artinya jangan sampai dalam pengadaan masker ini keluar dari aturan yang ada” ungkap Rasam, staf Kecamatan Cibatu juga pjs salah satu desa saat dikonfirmasi terkait pemberitaan sidikjari online,” jumat (11/09/2020).

    Baca Juga:  Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Menurutnya, pengadaan masker di kecamatan Cibatu sendiri sesuai dengan peraturan menteri desa bahwa, bumdes selaku penyedia barang boleh membeli kepada rekanan siapapun asalkan barang dan harga sesuai dengan apa yang diatur dalam permendes tersebut. “ intinya bumdes selaku penyedia barang boleh mencari rekanan penyedia barang dan pihak desa membeli kepada bumdes sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang ada” jelasnya.

    “Sekali lagi, saya tidak pernah mengkoordinir pengadaan masker, buktinya dari sepuluh desa tidak sama kepada salah satu penyedia barang. Dari sepuluh desa ada tiga penyedia barang artinya saya tidak membatasi itu asalkan barang dan harga sesuai dengan anggaran. Apabila kurang jelas silahkan cek ke masing-masing desa barang dipesan ke si A, B dan si C” tegasnya.

    Baca Juga:  Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Dengan adanya pemberitaan di media online, yang menyudutkan silahkan saja yang terpenting saya selaku staf Kecamatan yang notabene menjadi tupoksi pekerjaan sudah sesuai dan itu menjadi tanggung jawab karena kalau menyalahi aturan justru akan menjadi bumerang bagi saya.
    “Kalau saya diam saja terkait pengadaan masker justru akan menjadi Masalah karena memang ini menjadi SOP kerja terkait hal lainnya yang dituduhkan silahkan saja karena yang menilai pekerjaan ini adalah pimpinan” tegasnya.

    Pengadaan masker di kecamatan Cibatu menjadi idola sejumlah penyedia barang, padahal Kabupaten Purwakarta ada 17 kecamatan tapi kenapa kecamatan Cibatu menjadi idola, bahkan sejumlah Wartawan notabene selaku penulis berita ikut andil melakukan penawaran masker, yang mirisnya saat tidak mendapatkan pesanan justru menulis kelemahan sejumlah pihak yang mungkin saja menjadi sasaran kekecewaan (*)

    Post Views: 250
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Mei 15, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dugaan “Bekingan” Mencuat! Selisih Data IPAL PT Metro Pearl Disorot, Audit Independen Mendesak

    Mei 25, 2026

    Putusan MA Sudah Inkracht, Pengelolaan Unbari Belum Dieksekusi

    Mei 25, 2026

    Rekam Jejak Terbongkar! Anggota DPRD Diduga Kendalikan CV Ana Lia, Pernah Terseret Kasus Pengaturan Proyek Bupati

    Mei 25, 2026

    Wabup Buol Buka Operasi Pasar Murah Jelang Idul Adha 1447 H

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.